Alat Pengguna

Alat Situs


permohonan_legalisasi

Perbedaan

Ini menunjukkan perbedaan antara versi yang terpilih dengan versi yang sedang aktif.

Tautan ke tampilan pembanding ini

Both sides previous revision Revisi sebelumnya
Revisi selanjutnya
Revisi sebelumnya
permohonan_legalisasi [2018/07/24 07:50]
superadmin
permohonan_legalisasi [2024/04/19 04:11] (sekarang)
Baris 1: Baris 1:
 + 
  
- +===== Panduan Pengguna Aplikasi AHU Legalisasi - Apostille Untuk Permohonan Legalisasi ​=====
-====== ​PERMOHONAN LEGALISASI ELEKTRONIK ​====== +
- +
- +
-===== REGISTRASI LEGALISASI ===== +
  
 ==== 1. Registrasi Akun ==== ==== 1. Registrasi Akun ====
  
-Untuk masuk ke Aplikasi Legalisasi, pemohon terlebih dahulu masuk ke halaman Website, yaitu http://legalisasi.ahu.go.id/​. Berikut tampilan halaman awal Aplikasi ​Legalisasi untuk AHU. Pilih Menu legalisasi untuk memulai seperti pada gambar dibawah ini. +Untuk masuk ke Aplikasi ​AHU Legalisasi ​- Apostille, pemohon terlebih dahulu masuk ke "​**Daftar**" ​halaman Website, yaitu https://apostille.ahu.go.id/ . Berikut tampilan halaman awal Aplikasi AHU Legalisasi - Apostille ​untuk AHU.
- +
-{{ :​gambar_1.png?​1000 |}} +
- +
-Pada halaman awal Aplikasi ​Legalisasi ​Elektronik ini tampil dengan 2 pilihan, yaitu: +
-  * Pemohon +
-  * Internal AHU +
- +
-Untuk melakukan permohonan, pemohon dapat memilih icon menu **Pemohon**,​ maka akan tampil halaman seperti gambar berikut. +
- +
-{{ ::​halaman_awal_aplikasi_alegtron2.png |}} +
- +
-Pada halaman Pemohon terdapat 2 pilihan, antara lain: +
-  * Registrasi +
-  * Login +
- +
-A. Untuk dapat melakukan Permohonan Legalisasi, harus melakukan registrasi terlebih dahulu dengan memilih icon menu **Registrasi**. +
- +
-B. Setelah klik icon menu **Registrasi**,​ lakukan registrasi dengan mengisi //form// seperti gambar berikut. +
- +
-{{ :​registrasi_legalisasi.png?​1000 |}} +
- +
-C. Form Registrasi Legalisasi terdiri dari: +
-  * Nama Lengkap : Masukkan Nama Lengkap (wajib isi). +
-  * Jenis Kelamin : Pilih Jenis Kelamin (wajib isi). +
-  * Email : Masukkan alamat //email// yang aktif untuk menerima pesan aktivasi proses registrasi (wajib isi). +
-  * Nomor Handphone : Masukkan Nomor Handphone (wajib isi). +
-  * Nomor Identitas (KTP/​SIM/​Paspor) : Masukkan Nomor Identitas (KTP/​SIM/​Paspor) (wajib isi). +
-  * //​Username//​ : Masukkan //​username//​ pemohon (wajib isi). +
-  * //​Password//​ : Masukkan //​password//​ pemohon (wajib isi). +
-  * Ulangi //​Password//​ : Masukkan ulangi //​password//​ (wajib isi). +
- +
- +
-D. Setelah mengisi //form// registrasi, klik tombol {{::​daftar_leg.png|}} maka akan menampilkan pop up seperti gambar berikut. +
- +
-{{ :​regis_berhasil.png?​1000 |}} +
- +
-E. Klik tombol {{::​saya_mengerti_leg.png|}} untuk kembali ke halaman utama, kemudian cek email yang telah didaftarkan pada saat pengisian //form// registrasi. +
- +
- +
-==== 2. Aktivasi Akun ==== +
- +
-Setelah mengisi //form// registrasi, pemohon mengecek //email// untuk mengaktifkan akun. Berikut isi dari pesan aktivasi akun pada email yang telah didaftarkan pada saat mengisi //form// registrasi : +
- +
- +
-{{ :​proses_aktivasi_akun.png?​1000 |}} +
- +
- +
-Lakukan aktivasi akun dengan mengklik tombol {{::​aktivasi_akun_leg.png|}} dan tampil halaman Pernyataan bahwa Akun pemohon telah aktif. Kemudian pemohon dapat mengklik tombol Login, seperti gambar berikut. +
- +
-{{ :​pernyataan_akun_telah_berhasil_aktivasi.png?​1000 |}} +
- +
- +
-Klik tombol {{::​login_leg.png|}} maka akan masuk ke halaman Login seperti gambar berikut. +
- +
- +
-{{ :​login_aplikasi_legalisasi.png?​1000 |}} +
- +
- +
-===== LOGIN ===== +
- +
-==== 1. Login Pemohon ==== +
- +
-Pemohon yang sudah melakukan aktivasi akun dapat membuat permohonan dengan //login// terlebih dahulu, pilih menu //login// pada halaman depan Aplikasi Legalisasi seperti gambar berikut ini. +
- +
-{{ :​halaman_pemohon_aplikasi_lelgalisasi.png?​1000 |}} +
- +
- +
-A. Klik icon menu **Login**, maka akan tampil halaman login Aplikasi Legalisasi seperti gambar berikut +
- +
-{{ :​login_aplikasi_legalisasi.png?​1000 |}} +
- +
- +
-B. Isi Form Login, yang terdiri dari : +
-  * //​Username//​ : Masukkan //​Username//​ (wajib isi) +
-  * //​Password//​ : Masukkan //​Password//​ (wajib isi)  +
- +
- +
-Klik tombol {{::​login2_leg.png|}} untuk melanjutkan ke halaman permohonan yang akan dijelaskan selanjutnya. +
- +
-==== 2. Ubah Password ==== +
- +
-Bagi pemohon yang ingin mengubah Password, berikut akan dijelaskan langkah-langkahnya. +
- +
-A. Klik Nama Akun yang berada di pojok kanan atas seperti gambar berikut:: +
- +
- +
-{{ :​halaman_daftar_permohonan.png?​1000 |}} +
- +
- +
-B. Setelah klik Nama Akun, maka akan tampil tombol **Ubah Password**. +
- +
-{{ :​pilih_ubah_password.png?​1000 |}} +
- +
- +
-C. Klik tombol {{::​tombol_ubah_pass_leg.png|}} maka akan tampil halaman ubah password seperti gambar berikut. +
- +
-{{ :​halaman_ubah_kata_sandi_password_.png?​1000 |}} +
- +
- +
-C. Isi form Ubah Kata Sandi (Password) yang terdiri dari: +
-  * Old Password : Masukkan Old Password (Kata Sandi Lama atau yang sedang dipakai) +
-  * New Password : Masukkan New Password (Kata Sandi Baru yang akan diubah dan dipakai selanjutnya) +
-  * Retype Password : Masukkan Retype Password (Ulangi Kata Sandi Baru yang akan diubah dan dipakai selanjutnya) +
-  * Klik tombol {{::​tombol_ubah_pass_leg2.png|}} ​untuk menyimpan sandi baru. +
- +
- +
-==== 3. Logout ==== +
- +
-Pemohon yang sudah selesai melakukan permohonan dapat me-logout akun dengan cara seperti berikut: +
- +
-A. Klik Nama Akun yang berada di pojok kanan atas seperti gambar berikut: +
- +
-{{ :​halaman_daftar_permohonan_1.png?​1000 |}} +
- +
- +
-B. Setelah klik Nama Akun, maka akan tampil tombol **Keluar**. +
- +
-{{ :​pilih_keluar.png?​1000 |}} +
- +
- +
-C. Klik tombol {{::​tombol_keluar_leg.png|}} maka akan tampil ke halaman awal Aplikasi Legalisasi Elektronik. +
- +
-{{ :​halaman_awal_aplikasi_alegtron.png |}} +
- +
- +
- +
-===== PERMOHONAN LEGALISASI ===== +
-==== 1. Buat Permohonan ==== +
- +
-Setelah pemohon berhasil login, maka akan masuk ke halaman Beranda seperti pada gambar berikut ini. +
- +
-{{ :​beranda.png?​10000 |}} +
- +
- +
-Pada halaman Beranda menampilkan Informasi Layanan Legalisasi dan Panduan Permohonan Legalisasi. +
-  * Klik tombol {{::​baca_leg.png|}} untuk menampilkan informasi selengkapnya. +
-  * Klik link {{::​unduh_berkas_leg.png|}} untuk men-download Panduan Permohonan Legalisasi. +
- +
-Untuk pemohon melakukan permohonan, klik menu **Daftar Permohonan** seperti gambar berikut. +
- +
-{{ :​daftar_permohonan.png?​1000 |}} +
- +
- +
-Kemudian tampil halaman Daftar Permohonan Legalisasi seperti gambar berikut. +
- +
-{{ :​tabel_permohonan_legalisasi.png?​1000 |}} +
- +
- +
-A. Klik tombol {{::​buat_permohonan_leg.png|}} untuk melakukan permohonan. +
- +
-B. Kemudian akan masuk pada **Langkah 1** yaitu form pengisian **Data Pemohon** pada halaman Permohonan Legalisasi seperti gambar berikut. +
- +
-{{ :​form_data_pemohon.png?​1000 |}} +
- +
-C. Isi form Data Pemohon Permohonan Legalisasi yang terdiri dari: +
-  * Nama Lengkap : Masukkan Nama Lengkap (wajib isi). +
-  * Jenis Kelamin : Pilih Jenis Kelamin (wajib isi). +
-  * Tempat Lahir : Masukkan tempat lahir (wajib isi) +
-  * Tanggal Lahir : Pilih Tahun, Bulan dan Tanggal Lahir (wajib isi) +
-  * Email : Masukkan alamat //email// (wajib isi). +
-  * Nomor Identitas (KTP/​SIM/​Paspor) : Masukkan Nomor Identitas (KTP/​SIM/​Paspor) (wajib isi). +
-  * Negara: Pilih Negara (wajib isi) +
-  * Alamat Tempat Tinggal : Masukkan alamat tempat tinggal (wajib isi) +
- +
-D. Klik tombol {{::​legalisasi_kembali.png?​|}} ,maka akan kembali ke halaman Daftar Permohonan.+
  
-E. Klik ​tombol ​{{::berikutnya.png?}} ,maka akan masuk pada **Langkah 2** yaitu form pengisian **Dokumen Permohonan** seperti pada gambar berikut:+A. Klik  untuk melakukan pendaftaran akun AHU Legalisasi - Apostille anda. 
 +{{ :gambar_1._registrasi_akun.jpg?nolink&​800 |}}
  
-{{ :form_dokumen_permohonan.png?1000 |}}+B. Kemudian anda akan diarahkan ke halaman Registrasi seperti gambar di bawah ini: 
 +{{ :gambar_2._halaman_registrasi.png?nolink&​800 ​|}}
  
-F. Isi form Dokumen Permohonan Permohonan Legalisasi yang terdiri dari+Keterangan
-  * Jenis Dokumen : Pilih Jenis Dokumen (wajib isi) +  * 1. Masukkan **NIK*sesuai KTP. (Wajib diisi
-  ​Nomor Dokumen : Masukkan Nomor Dokumen ​(wajib isi+  * 2Masukkan ​**Nama Lengkap**. (Wajib diisi)  
-  * Jumlah Dokumen : Pilih Jumlah Dokumen (wajib isi). **Keterangan** : Jumlah Dokumen Legalisasi merupakan jumlah dari Jenis Dokumen dan Tanda Tangan Pejabat yang sama. +  * 3. Masukkan ​**//​Email//​** ​yang valid. (Wajib diisi
-  * Tanggal Dokumen : Pilih Tahun, Bulan dan Tanggal Dokumen ​(wajib isi+  * 4Masukkan **Konfirmasi ​//Email//** . (Wajib diisi
-  * Nama Pejabat Publik/Umum yang Menandatangani Dokumen : Masukkan ​Nama Pejabat Publik/Umum yang Menandatangani Dokumen (wajib isi)Pilih Nama Pejabat apabila Nama Pejabat yang dimasukkan tampil dropdown ​(autocompletepada field Nama Pejabat. Jika Nama Pejabat yang dimasukkan tidak ada, maka tetap dapat dimasukkan manual (freetext). +  * 5Masukkan ​**Nomor Handphone**. (Wajib diisi) 
-  * Jabatan : Pilih Jabatan apabila memilih Nama Pejabat yang tampil dropdownJika Nama Pejabat dimasukkan secara manual (freetext) maka Jabatan pun dimasukkan secara manual (freetext).  +  * 6. Klik "**Daftar Sekarang**"​ jika sudah selesai.
-  ​Instansi/Lembaga/Kantor Penerbit Dokumen : Masukkan Instansi/Lembaga/Kantor Penerbit Dokumen (wajib isi) +
-  ​Negara Tujuan : Pilih Negara Tujuan ​(wajib isi+
-  * Wilayah Tempat Pencetakan Stiker : Default Pilih Pusat Pelayanan Jasa Hukum Cikini. +
-  ​Upload Berkas Permohonan : Pilih file Upload Berkas Permohonan ​ (wajib isi). **Keterangan :**  +
-    - File yang di Upload berbentuk PDF, PNG, dan JPG +
-    - Ukuran file yang di Upload maksimal 5 MB +
-    - Dapat memilih dan mengupload beberapa berkas  +
-    - File yang di scan dan di upload adalah bagian depan dokumen, serta bagian yang terdapat tanda tangan dan cap pejabat yang ingin dilegalisir +
-  * Klik tombol {{::​pilih_file.png?|}} untuk mengganti file yang sudah diupload sebelumnya +
-  * Klik tombol {{::​plus.png?​|}} untuk menambahkan file upload +
-  ​Klik tombol {{::minus.png?|}} untuk mengurangi file upload+
  
-G. Klik tombol ​{{::​legalisasi_kembali.png?|}} untuk kembali pada halaman form sebelumnya.+CAkan muncul notifikasi apabila registrasi sudah berhasil seperti yang terlihat pada gambar berikut ini: 
 +{{ :gambar_3._notifikasi_registrasi_berhasil.jpg?nolink&​800 ​|}}
  
-H. Klik tombol {{::​simpan_dan_tambah.png?​}} untuk menyimpan data dokumen ​yang telah dimasukkan dan menambahkan data Dokumen terbaru apabila ingin diajukan secara bersamaanBerikut adalah tampilan jika memilih tombol ​**Simpan Dan Tambah**.+DKemudian cek **//​Email//​** ​yang telah anda daftarkan sebelumnyaAnda akan mendapatkan ​**//Email// Aktivasi akun** yang  
 +berisi **NIK** anda dan **//​Password//​ Sementara** yang dapat digunakan untuk //Login// dan klik "​**Aktivasi Akun**"​ atau gunakan //link// URL untuk melakukan aktivasi akun: 
 +{{ :gambar_4._aktivasi_akun.jpg?​nolink&​800 |}}
  
-{{ :halaman_dokumen_permohonan_simpan_dan_tambah_.png?1000}}+E. Apabila Aktivasi Akun berhasil, maka akan muncul notifikasi seperti gambar berikut ini: 
 +{{ :gambar_5._notifikasi_aktivasi_akun_berhasil.jpg?nolink&​800 |}}
  
-  * Klik tombol {{::​input.png?​|}} maka akan menampilkan data Dokumen Permohonan tersebut ​untuk dilakukan edit. +F. Klik "​Login"​ di notifikasi ​untuk kembali ke halaman login dan silahkan //Login// menggunakan ​**NIK/Email yang didaftarkan** dan **Password** yang anda dapatkan di //email// Aktivasi Akun.
-  ​Klik tombol {{::​delete.png?​}} maka akan terhapus data Dokumen Permohonan tersebut. +
-  ​Apabila tidak ada tambahan data dokumen, klik tombol {{::​simpan_dan_lanjut.png?​|}} maka akan masuk pada **Langkah 3** yaitu **Pratinjau** seperti pada gambar berikut: ​+
  
-{{ :​pratinjau_permohonan.png?​1000}} 
  
-J. Klik tombol {{::​lihat.png?​|}} untuk melihat hasil berkas tanda tangan spesimen yang di upload, berikut tampilannya. 
  
-{{ :​halaman_data_berkas.png?1000 |}}+==== 2. Kirim Ulang Aktivasi Email ====
  
-  ​* Klik tombol ​{{::lihat.png?|}} maka akan menampilkan berkas tersebut, seperti gambar berikut.+A. Jika anda belum menerima ​**//Email// Aktivasi Akun**, ​Klik //link// “ **di sini** “ pada halaman //Login// seperti gambar di bawah ini: 
 +{{ :gambar_6._belum_terima_email_aktivasi_akun..jpg?nolink&​800 ​|}}
  
-{{ :tampilan_file_yang_di_upload.png?1000 |}}+B. Kemudian anda akan diarahkan ke halaman Kirim Ulang //Email// Aktivasi seperti gambar di bawah ini: 
 +{{ :gambar_7._kirim_ulang_email_aktivasi_akun..png?nolink&​800 ​|}}
  
-  * Klik tombol {{::​legalisasi_kembali.png?|}} pada halaman Data Berkas, maka akan kembali ke halaman Pratinjau Permohonan.+Keterangan: 
 +  *1Masukkan **NIK** anda. 
 +  *2. Masukkan //​**Email**//​ yang telah anda daftarkan sebelumnya. 
 +  *3. Klik  Jika sudah selesai.
  
-K. Klik tombol {{::​legalisasi_kembali.png?​|}} pada halaman Pratinjau untuk kembali pada halaman form sebelumnya (Step 2).+CSelanjutnya silahkan cek kembali ​**//​Email//​** anda seperti ​pada nomor **1** Point **D**.
  
-L. Klik tombol {{::​kiri_permo.png?​|}} pada halaman Pratinjau, maka akan masuk ke halaman Daftar Permohonan Legalisasi dengan tampilan pemberitahuan “Sukses! Permohonan berhasil di kirim, mohon tunggu proses verifikasi”,​ berikut tampilannya+==== 3Login Akun ====
  
-{{ :halaman_daftar_permohonan_legalisasi.png?1000 |}}+A. Untuk Melakukan //Login// silahkan isi form seperti gambar di bawah ini: 
 +{{ :gambar_8._login_akun.jpg?nolink&​800 ​|}} 
 +Keterangan:​ 
 +  *1. Masukkan **NIK///​Email//​** anda. 
 +  *2. Masukkan **//​Password//​** yang sudah anda dapatkan dari **//Email// Aktivasi Akun**. 
 +  *3. Kemudian Klik "​**Masuk**"​.
  
-M. Klik tombol ​{{::lihat_1.png?|}} untuk melihat detail data permohonan spesimen yang sudah diinput pemohon, seperti gambar berikut :+BJika //Login// berhasil anda akan diarahkan menuju halaman //​Dashboard//​ aplikasi Apostille seperti yang terlihat pada gambar berikut: 
 +{{ :gambar_9._halaman_dashboard.jpg?nolink&​800 ​|}}
  
-{{ :detail_permohonan_legalisasi.png?1000 |}}+Keterangan: 
 +  *1Pengumuman Feature 
 +  *2. Pengumuman Transaksi 
 +  *3. Membuat Permohonan 
 +  *4. Daftar Permohonan 
 +  *5. Panduan Lengkap Permohonan Legalisasi & Apostille
  
-  * Klik tombol ​ {{::​lihat.png?​|}} untuk melihat hasil berkas permohonan yang di upload, berikut tampilannya.+==== 4Membuat Permohonan ====
  
-{{ :​halaman_data_berkas_1.png?​1000 |}}+**1) Permohonan Legalisasi**
  
-  ​Klik tombol ​{{::lihat.png?|}} maka akan menampilkan berkas tersebut, seperti gambar berikut.+A. Untuk membuat permohonan Legalisasi, klik menu “**Buat Permohonan**” pada halaman //​Dashboard//​ seperti yang bisa dilihat pada gambar berikut: 
 +{{ :gambar_10._buat_permohonan.jpg?nolink&​800 ​|}}
  
-{{ :tampilan_file_yang_di_upload.png?1000 |}}+B. Akan diarahkan ke halaman buat permohonan, ​ seperti yang terlihat pada gambar berikut: 
 +{{ :gambar_11._halaman_buat_permohonan.jpg?nolink&​800 ​|}}
  
 +Keterangan:
 +  *1. Pilih dokumen yang dilegalisasi.
 +  *2. Masukan negara tujuan legalisasi.
  
-  * Klik tombol ​{{::​legalisasi_kembali.png?|}} pada halaman Data Berkas, maka akan kembali ke halaman Detail Permohonan.+C. Pilih dokumen yang dilegalisasi dan Negara tujuan legalisasi. Sebagai contoh case ini, dokumen yang dilegalisasi adalah “Dokumen Pendidikan” dan Negara tujuan legalisasi adalah “Malaysia”. Akan muncul ​ secara otomatis jenis layanan berdasarkan dokumen dan tujuan negara yang dilegalisasi. Selanjutnya pilih jenis layanan “Legalisasi”. 
 +{{ :gambar_12._contoh_permohonan.jpg?nolink&​800 ​|}}
  
 +D. Selanjutnya anda akan diminta untuk mengisi form yang bisa dilihat seperti gambar di bawah:
 +{{ :​gambar_13._form_pengisian_data_pemohon_dan_data_dokumen.jpg?​nolink&​800 |}}
 +{{ :​gambar_14._form_pengisian_data_pejabat.jpg?​nolink&​800 |}}
  
-Jika sudah melakukan permohonan, ​pemohon dapat logout akun (yang sudah dijelaskan diatasdan diharap menunggu hasil verifikasi ​yang pemberitahuannya ​akan disampaikan melalui email atau pesan dalam akun yang dimiliki+Keterangan:​ 
 +  *● Data Pemohon 
 +  *1. Pilih data **diri sendiri /  orang lain**. (Wajib diisi) 
 +  *2. Masukkan **Nama lengkap**. (Wajib diisi) 
 +  *3. Masukkan **//​Email//​**. (Wajib diisi) 
 +  *4. Masukkan **Nomor Hp**. (Wajib diisi) 
 +  *5. Masukkan **Jenis kelamin**. (Wajib diisi) 
 +  *6. Masukkan **Negara tempat tinggal**. (Wajib diisi) 
 +  *7. Masukkan **Alamat**. (Wajib diisi) 
 +  *8. Upload **Identitas ​pemohon**. “ File pdf, jpeg,png Max 5MB” ​  ​(Wajib diisi)  
 +  *9. Centang ( ✔ ) **untuk Menyimpan** data agar dapat digunakan untuk membuat permohonan selanjutnya. ​(Wajib diisi) 
 +  *10. Masukkan **Nomor identitas**. (Wajib diisi) 
 +  *11. Masukkan **Tempat lahir**. (Wajib diisi) 
 +  *12. Masukkan **Tanggal lahir**. ​ (Wajib diisi) 
 +  *● Data Dokumen 
 +  *1. Masukkan **Jenis dokumen**. (Wajib diisi) 
 +  *2. Masukkan **Nomor dokumen**. (Wajib diisi) 
 +  *3. Masukkan **Nama dokumen**. (Wajib diisi) 
 +  *4. Masukkan **Nama ​yang tertera di dokumen**. (Wajib diisi) 
 +  *5. Masukkan **Jumlah Dokumen (Stiker ​yang akan dicetak)**(Wajib diisi) 
 +  *6. Masukkan **Tanggal Dokumen**. (Wajib diisi) 
 +  *7. **//​Upload//​ Dokumen**. “ File pdf, jpeg,png Max 5MB” ​  ​(Wajib diisi) 
 +  *● Data Pejabat 
 +  *1. Masukkan **Nama pejabat publik (pilih dari dropdown sistem)**. (Wajib diisi) 
 +  *2. Masukkan **Jabatan (pilih dari dropdown sistem)**. (Wajib diisi) 
 +  *3. Masukkan **Instansi penerbit dokumen**. (Wajib diisi) 
 +  *4. Pilih **Lokasi Tempat cetak stiker**. (Wajib diisi)
  
 +E. Pada gambar 15 dan petunjuk nomor 1, jika anda memilih data Orang lain, maka akan muncul tambahan form seperti gambar berikut:
 +{{ :​gambar_15._tambahan_form..png?​nolink&​800 |}}
  
-==== 2. Permohonan Lanjutan==== +Keterangan:​ 
-Untuk pemohon yang sudah melakukan permohonan tapi belum selesai atau belum di kirim permohonannyamaka pemohon dapat melanjutkan permohonannya.+  *1. //​Download//​ **Template surat kuasa**. 
 +  *2. Masukkan **Nama penerima kuasa**. (Wajib diisi) 
 +  *3. Masukkan **Nomor identitas penerima kuasa**. (Wajib diisi) 
 +  *4. //Upload// **Surat kuasa**. “ File pdfjpeg,png Max 5MB” ​  ​(Wajib di-upload)  
 +  *5//Upload// **Identitas penerima kuasa**. “ File pdf, jpeg,png Max 5MB” ​  ​(Wajib di-upload) ​
  
-{{ :halaman_daftar_permohonan_lanjutan_.png?1000 |}}+F. Setelah mengisi semua form klik "​Tambah Permohonan"​ untuk dimasukkan ke dalam list. Anda juga bisa menambahkan lebih dari satu jenis permohonan pembuatan dokumen yang bisa dilihat pada point D. 
 +{{ :gambar_16._tambah_dokumen.jpg?nolink&​800 ​|}}
  
-Pada halaman Daftar Permohonan, jika pemohon ingin menghapus permohonan yang belum selesai atau permohonannya belum di kirim, pemohon dapat klik tombol {{::​hapus.png?​|}} . jika pemohon ingin melanjutkan ​permohonannya,​ pemohon dapat klik tombol {{::​lanjut1.png?​|}} maka akan tampil halaman permohonan legalisasi seperti gambar berikut.+G. klik "​Simpan dan Lanjutkan"​ untuk melanjutkan ​ke tahap yang berikutnya.
  
 +H. Step selanjutnya anda akan diarahkan ke halaman //​preview//​. Pastikan kembali data anda sebelum melakukan submit.
 +{{ :​gambar_17._preview_dokumen_part_1.png?​nolink&​800 |}}
 +{{ :​gambar_18._preview_dokumen_part_2.png?​nolink&​800 |}}
  
-===== PERMOHONAN SELESAI VERIFIKASI ===== +IKlik "​Submit ​Permohonan" jika anda sudah yakin.
-==== 1. Permohonan ​Diterima==== +
-Setelah permohonan selesai diverifikasi pemohon akan mendapatkan email dan pesan notifikasi dalam akun, bahwa permohonan ​sudah selesai dan disetujui+
  
-**A. Email Verifikasi Permohonan Diterima**+JAkan muncul popup konfirmasi, kemudian klik "Ya, Submit"​ 
 +{{ :​gambar_19._popup_konfirmasi.png?​nolink&​800 |}}
  
-Berikut tampilan isi email permohonan ​diterima.+K. Selanjutnya ​permohonan ​anda akan masuk ke daftar permohonan Apostille dan masuk kedalam tahap verifikasi yang akan diverifikasi oleh pihak verifikator seperti gambar di bawah ini: 
 +{{ :​gambar_20._daftar_permohonan.png?​nolink&​800 |}}
  
-{{ :​isi_email_permohonan_diterima.png?​1000 |}}+**2) Permohonan Ditolak**
  
-Klik tombol ​{{::web.png?​|}} ​maka akan masuk ke halaman awal Aplikasi Legalisasi Elektronik.+A. Setelah menunggu proses verifikasi, jika permohonan anda ditolak oleh Verifikator,​ **Status Permohonan** anda akan tertulis **“Permohonan ditolak”** seperti yang bisa dilihat pada gambar dibawah ini: 
 +{{ :gambar_21._permohonan_ditolak.png?nolink&​800 ​|}}
  
 +**3) Menunggu Spesimen Terbaru**
  
-**B. Pesan Notifikasi ​Verifikasi Permohonan ​Diterima**+APada saat proses ​Verifikasi ​jika data pejabat dalam sertifikat anda tidak ada dalam database aplikasi Apostille **Status ​Permohonan** ​anda akan tertulis **“Menunggu Spesimen terbaru”** seperti yang terlihat pada gambar berikut: 
 +{{ :​gambar_22._menunggu_spesimen_terbaru.png?​nolink&​800 |}}
  
-Jika permohonan diterima sudah selesai di verifikasi, maka akan tampil pesan notifikasi pada akun pemohon ​seperti ​tampilan ​berikut.+B. Untuk melanjutkan proses verifikasinya anda akan diminta untuk meng-//​upload//​ **“Surat Pengantar Spesimen TTD”** yang formatnya bisa anda //​download// ​seperti ​yang dapat dilihat pada gambar ​berikut
 +{{ :​gambar_23._download_format_surat_pengantar_spesimen_ttd.png?​nolink&​800 |}}
  
-{{ :icon_notifikasi.png?1000 |}}+C. Kemudian untuk meng-//​upload//​ surat pengantar spesimen klik “**//​Update//​**” ​ seperti yang dapat dilihat pada gambar berikut: 
 +{{ :gambar_24._update_spesimen.png?nolink&​800 ​|}}
  
-Klik icon notifikasi tersebut, maka akan tampil ​seperti gambar berikut.+D. Kemudian anda akan diarahkan ke halaman Buat permohonan kemudian scroll ke bagian bawah dan isi form yang dibutuhkan kemudian //Upload // surat pengantar spesimen ​seperti ​yang bisa dilihat pada gambar berikut
 +{{ :​gambar_25._form_permohonan.png?​nolink&​800 |}}
  
-{{ :pesan_permohonan_selesai_verifikasi.png?500 |}}+Keterangan: 
 +  *1. Masukkan **NIP** Pejabat. 
 +  *2. Masukkan T**ahun Jabatan**. 
 +  *3. Masukkan **Alamat**. 
 +  *4. Masukkan **Kecamatan**. 
 +  *5. Masukkan **Keterangan**. 
 +  *6. //​**Upload**//​ Surat Pengantar Spesimen. 
 +  *7. Klik "​Simpan dan Lanjutkan"​ untuk melanjutkan proses Verifikasi.
  
-Klik pesan Permohonan Selesai ​di Verifikasi, maka akan tampil isi pesan permohonan diterima seperti gambar berikut.+**4) Permohonan ​ Selesai**
  
-{{ :isi_pesan_permohonan_disetujui.png?1000 |}}+A. Setelah menunggu proses verifikasi, jika permohonan anda diterima oleh Verifikator, ​ **Status Permohonan** anda akan tertulis “**Selesai**” seperti yang bisa dilihat pada gambar dibawah ini: 
 +{{ :gambar_26._permohonan_selesai.jpg?nolink&​800 ​|}}
  
-**C. Daftar Transaksi**+B. Kemudian anda akan diminta untuk mendownload //voucher// dengan cara klik **//​“Download Voucher”//​** seperti yang dapat dilihat pada gamabr berikut: 
 +{{ :​gambar_27._download_voucher.png?​nolink&​800 |}}
  
-Setelah melihat isi pesan bahwa permohonan telah disetujui, pemohon dapat melihat Daftar Transaksi untuk melihat Tagihan PNBPKlik menu Daftar Transaksi seperti ​gambar ​berikut.+CBerikut adalah contoh //voucher// yang bisa dilihat pada gambar ​di bawah ini: 
 +{{ :gambar_28._contoh_voucher.jpg?​nolink&​800 |}}
  
-{{ :​menu_daftar_transaksi.png?1000 |}}+D. Selanjutnya anda akan diminta untuk membayarnya dengan membawa //voucher// tersebut ke bank sesuai dengan tagihan.
  
-Apabila pemohon sudah berada di halaman Daftar ​transaksi, namun belum terdapat tombol ​**Download Voucher PNBP**. Maka akan tampil pemberitahuan bahwa “//Tunggu beberapa saat lagi, Tagihan sedang dalam proses//”+E. Setelah membayar tagihan tersebut anda bisa melihat status ​transaksi ​anda dengan cara klik **“Detail Transaksi”** seperti yang bisa dilihat pada gambar berikut: 
 +{{ :gambar_29._detail_transaksi.png?​nolink&​800 |}}
  
-{{ :halaman_daftar_transaksi.png?1000 |}}+F. Kemudian anda akan diarahkan ke halaman detail Transaksi seperti yang bisa dilihat pada gambar berikut: 
 +{{ :gambar_30._halaman_detail_transaksi.png?nolink&​800 ​|}}
  
-Apabila ​**Download Voucher** PNBP sudah selesai di proses, maka akan menampilkan halaman Daftar Transaksi dengan tombol Download Voucher PNBP seperti pada gambar berikut.+G. Jika pembayaran berhasil Status pembayaran akan tertulis ​**“Sudah dibayar”** dan berwarna hijau.
  
-{{ :​halaman_daftar_transaksi_download_voucher_.png?1000 |}}+H. Jika pembayaran sudah berhasil, silahkan datang ke Tempat Cetak Stiker yang dipilih untuk mencetak Stiker Legalisasi.
  
-Klik tombol ​{{::download_v.png?​|}} ​untuk mengunduh dan mendapatkan Bukti Tagihan PNBP Legalisasi Elektronik, dan akan tampil Bukti Tagihan PNBP berupa pdf. **Jumlah Bukti Tagihan** yang akan tampil sesuai dengan **Jumlah Dokumen** yang diinputkan saat Permohonan Legalisasi. Berikut tampilan Bukti Tagihan PNBP.+I. Berikut adalah contoh Stiker yang bisa dilihat pada  gambar dibawah ini: 
 +{{ :gambar_31._contoh_sertifikat_apostille.png?nolink&​800 ​|}}
  
-{{ :​bukti_tagihan.png?​1000 |}} 
  
-Pada halaman Daftar Transaksi pemohon dapat melihat detail dokumen permohonan yang sudah diajukan dengan klik tombol {{::​detil.png?​|}} ​ , maka akan tampil gambar seperti berikut.+**5Lupa //​Password//​ Akun**
  
-{{ :detail_transaksi_dokumen_legalisasi.png?1000 |}}+A. Apabila anda mengalami kendala lupa //​password//​ silahkan klik link “ Lupa Kata Sandi?” seperti gambar di bawah ini: 
 +{{ :gambar_32._lupa_password.jpg?nolink&​800 ​|}}
  
-Pada Halaman ​**Daftar Transaksi** pemohon dapat melihat Detail Transaksi dengan klik tombol ​{{::lihat_tran.png?​|}} ​, maka akan tampil halaman Detail Transaksi seperti gambar berikut. ​+B. Kemudian Anda akan dibawa ke halaman ​**Reset //​Password//​** seperti gambar berikut: 
 +{{ :gambar_33._halaman_reset_password.png?nolink&​800 ​|}}
  
-{{ :detail_transaksi.png?1000 |}}+Keterangan: 
 +  *1Masukkan **//​Email//​** yang telah terdaftar. 
 +  *2. Kemudian Klik "​Kirim"​
  
-Pada halaman Detail Transaksi terdapat beberapa informasi, yaitu Jika:+C. Jika reset //​password//​ berhasil akan muncul notifikasi seperti gambar berikut: 
 +{{ :​gambar_34._notifikasi_reset_password_berhasil.png?​nolink&​800 |}}
  
-{{ :tabel.png?500 |}}+D. Cek //​**Email**//​ anda untuk mendapatkan **//​Password//​** yang baru seperti gambar dibawah ini: 
 +{{ :gambar_35._email_reset_password.png?nolink&​800 ​|}}
  
 +**6. Simulasi Permohonan**
  
-**D. Daftar Permohonan**+AKlik "​Pelajari Lebih Lanjut"​ untuk mengecek ketersediaan layanan permohonan berdasarkan jenis dokumen dan negara tujuan legalisasi. 
 +{{ :​gambar_36._simulasi_permohonan.jpg?​nolink&​800 |}}
  
-Apabila pemohon sudah melakukan pembayaran, maka pemohon juga wajib mencetak Bukti TransaksiKlik menu Daftar Permohonan, ​seperti gambar berikut.+BKemudian anda akan diarahkan menuju halaman **Simulasi permohonan** ​seperti gambar berikut
 +{{ :gambar_37._halaman_simulasi_permohonan.png?​nolink&​800 |}}
  
-{{ :pilih_menu_daftar_permohonan.png?1000 |}}+Keterangan: 
 +  *1. Pilih dokumen yang dilegalisasi. 
 +  *2. Masukan Negara tujuan legalisasi. 
 +  *3. Klik "Cek Ketersediaan Layanan"​ untuk mendapatkan hasilnya.
  
-Maka akan tampil halaman Daftar Permohonan seperti pada gambar berikut.+**7Pengumuman & FAQ**
  
-{{ :​halaman_daftar_permohonan_3.png?​1000 |}}+1) Melihat Pengumuman
  
-Klik tombol ​{{::lihat_1.png?​|}} ​maka akan masuk ke halaman Detail Permohonan seperti gambar berikut.+A. Melihat pengumuman terkini bisa dilihat dengan cara klik Menu “**Berita**” kemudian pilih “**Pengumuman**“ ​ seperti yang terlihat pada gambar berikut: 
 +{{ :gambar_38._pengumuman.png?nolink&​800 ​|}}
  
-{{ :halaman_detail_permohonan.png?1000 |}}+B. Kemudian anda akan diarahkan ke halaman pengumuman dan bisa melihat pengumuman terkini seperti yang bisa dilihat pada gambar berikut: 
 +{{ :gambar_39._list_pengumuman.png?nolink&​800 ​|}}
  
 +2) Melihat daftar FAQ
  
-**E. Setelah Permohonan Diterima**+A. Klik “**Berita**” kemudian pilih “**FAQ**” untuk melihat daftar FAQ yang ada id aplikasi Apostille seperti yang bisa dilihat pada gambar berikut: 
 +{{ :​gambar_40._faq.png?​nolink&​800 |}}
  
-Setelah Permohonan Legalisasi Diterima, maka pemohon dapat pergi ke loket dengan membawa Dokumen Fisik agar dilakukan pencetakan Stiker.+B. Kemudian anda akan diarahkan ​ke halaman FAQ seperti yang bisa dilihat pada gambar berikut: 
 +{{ :​gambar_41._daftar_faq.png?​nolink&​800 |}}
  
 +8. Verifikasi Sertifikat
 +A. Untuk melakukan verifikasi Sertifikat Klik menu “ Apostille-Verifikasi” seperti yang dapat dilihat pada gambar berikut:
 +{{ :​gambar_42._verifikasi_sertifikat.png?​nolink&​800 |}}
  
-Adapun ​**Dokumen Fisik Yang Harus Dibawa Ke Loket** : +Keterangan:​ 
-  ​- Bukti Transaksi +  ​*1. Masukkan ​**Nomor Sertifikat** anda. 
-  ​- Bukti Bayar PNBP (slip copy dari bank) +  ​*2. Masukkan **Tanggal diterbitkan**. 
-  - Dokumen Yang Dilegalisir+  ​*3. Klik "​Verifikasi Sertifikat"​ untuk memproses hasilnya.
  
  
  
permohonan_legalisasi.1532418629.txt.gz · Terakhir diubah: 2018/07/24 07:50 oleh superadmin