Alat Pengguna

Alat Situs


permohonan_legalisasi

Perbedaan

Ini menunjukkan perbedaan antara versi yang terpilih dengan versi yang sedang aktif.

Tautan ke tampilan pembanding ini

Both sides previous revision Revisi sebelumnya
Revisi selanjutnya
Revisi sebelumnya
permohonan_legalisasi [2018/07/24 07:24]
superadmin
permohonan_legalisasi [2024/04/19 04:11] (sekarang)
Baris 1: Baris 1:
 + 
  
- +===== Panduan Pengguna Aplikasi AHU Legalisasi - Apostille Untuk Permohonan Legalisasi ​=====
-====== ​PERMOHONAN LEGALISASI ELEKTRONIK ​====== +
- +
- +
-===== REGISTRASI LEGALISASI ===== +
  
 ==== 1. Registrasi Akun ==== ==== 1. Registrasi Akun ====
  
-Untuk masuk ke Aplikasi Legalisasi, pemohon terlebih dahulu masuk ke halaman Website, yaitu http://legalisasi.ahu.go.id/​. Berikut tampilan halaman awal Aplikasi ​Legalisasi untuk AHU. Pilih Menu legalisasi untuk memulai seperti pada gambar dibawah ini. +Untuk masuk ke Aplikasi ​AHU Legalisasi ​- Apostille, pemohon terlebih dahulu masuk ke "​**Daftar**" ​halaman Website, yaitu https://apostille.ahu.go.id/ . Berikut tampilan halaman awal Aplikasi AHU Legalisasi - Apostille ​untuk AHU.
- +
-{{ :​gambar_1.png?​1000 |}} +
- +
-Pada halaman awal Aplikasi ​Legalisasi ​Elektronik ini tampil dengan 2 pilihan, yaitu: +
-  * Pemohon +
-  * Internal AHU +
- +
-Untuk melakukan permohonan, pemohon dapat memilih icon menu **Pemohon**,​ maka akan tampil halaman seperti gambar berikut. +
- +
-{{ ::​halaman_awal_aplikasi_alegtron2.png |}} +
- +
-Pada halaman Pemohon terdapat 2 pilihan, antara lain: +
-  * Registrasi +
-  * Login +
- +
-A. Untuk dapat melakukan Permohonan Legalisasi, harus melakukan registrasi terlebih dahulu dengan memilih icon menu **Registrasi**. +
- +
-B. Setelah klik icon menu **Registrasi**,​ lakukan registrasi dengan mengisi //form// seperti gambar berikut. +
- +
-{{ :​registrasi_legalisasi.png?​1000 |}} +
- +
-C. Form Registrasi Legalisasi terdiri dari: +
-  * Nama Lengkap : Masukkan Nama Lengkap (wajib isi). +
-  * Jenis Kelamin : Pilih Jenis Kelamin (wajib isi). +
-  * Email : Masukkan alamat //email// yang aktif untuk menerima pesan aktivasi proses registrasi (wajib isi). +
-  * Nomor Handphone : Masukkan Nomor Handphone (wajib isi). +
-  * Nomor Identitas (KTP/​SIM/​Paspor) : Masukkan Nomor Identitas (KTP/​SIM/​Paspor) (wajib isi). +
-  * //​Username//​ : Masukkan //​username//​ pemohon (wajib isi). +
-  * //​Password//​ : Masukkan //​password//​ pemohon (wajib isi). +
-  * Ulangi //​Password//​ : Masukkan ulangi //​password//​ (wajib isi). +
- +
- +
-D. Setelah mengisi //form// registrasi, klik tombol {{::​daftar_leg.png|}} maka akan menampilkan pop up seperti gambar berikut. +
- +
-{{ :​regis_berhasil.png?​1000 |}} +
- +
-E. Klik tombol {{::​saya_mengerti_leg.png|}} untuk kembali ke halaman utama, kemudian cek email yang telah didaftarkan pada saat pengisian //form// registrasi. +
- +
- +
-==== 2. Aktivasi Akun ==== +
- +
-Setelah mengisi //form// registrasi, pemohon mengecek //email// untuk mengaktifkan akun. Berikut isi dari pesan aktivasi akun pada email yang telah didaftarkan pada saat mengisi //form// registrasi : +
- +
- +
-{{ :​proses_aktivasi_akun.png?​1000 |}} +
- +
- +
-Lakukan aktivasi akun dengan mengklik tombol {{::​aktivasi_akun_leg.png|}} dan tampil halaman Pernyataan bahwa Akun pemohon telah aktif. Kemudian pemohon dapat mengklik tombol Login, seperti gambar berikut. +
- +
-{{ :​pernyataan_akun_telah_berhasil_aktivasi.png?​1000 |}} +
- +
- +
-Klik tombol {{::​login_leg.png|}} maka akan masuk ke halaman Login seperti gambar berikut. +
- +
- +
-{{ :​login_aplikasi_legalisasi.png?​1000 |}} +
- +
- +
-===== LOGIN ===== +
- +
-==== 1. Login Pemohon ==== +
- +
-Pemohon yang sudah melakukan aktivasi akun dapat membuat permohonan dengan //login// terlebih dahulu, pilih menu //login// pada halaman depan Aplikasi Legalisasi seperti gambar berikut ini. +
- +
-{{ :​halaman_pemohon_aplikasi_lelgalisasi.png?​1000 |}} +
- +
- +
-A. Klik icon menu **Login**, maka akan tampil halaman login Aplikasi Legalisasi seperti gambar berikut +
- +
-{{ :​login_aplikasi_legalisasi.png?​1000 |}} +
- +
- +
-B. Isi Form Login, yang terdiri dari : +
-  * //​Username//​ : Masukkan //​Username//​ (wajib isi) +
-  * //​Password//​ : Masukkan //​Password//​ (wajib isi)  +
- +
- +
-Klik tombol {{::​login2_leg.png|}} untuk melanjutkan ke halaman permohonan yang akan dijelaskan selanjutnya. +
- +
-==== 2. Ubah Password ==== +
- +
-Bagi pemohon yang ingin mengubah Password, berikut akan dijelaskan langkah-langkahnya. +
- +
-A. Klik Nama Akun yang berada di pojok kanan atas seperti gambar berikut:: +
- +
- +
-{{ :​halaman_daftar_permohonan.png?​1000 |}} +
- +
- +
-B. Setelah klik Nama Akun, maka akan tampil tombol **Ubah Password**. +
- +
-{{ :​pilih_ubah_password.png?​1000 |}} +
- +
- +
-C. Klik tombol {{::​tombol_ubah_pass_leg.png|}} maka akan tampil halaman ubah password seperti gambar berikut. +
- +
-{{ :​halaman_ubah_kata_sandi_password_.png?​1000 |}} +
- +
- +
-C. Isi form Ubah Kata Sandi (Password) yang terdiri dari: +
-  * Old Password : Masukkan Old Password (Kata Sandi Lama atau yang sedang dipakai) +
-  * New Password : Masukkan New Password (Kata Sandi Baru yang akan diubah dan dipakai selanjutnya) +
-  * Retype Password : Masukkan Retype Password (Ulangi Kata Sandi Baru yang akan diubah dan dipakai selanjutnya) +
-  * Klik tombol {{::​tombol_ubah_pass_leg2.png|}} ​untuk menyimpan sandi baru. +
- +
- +
-==== 3. Logout ==== +
- +
-Pemohon yang sudah selesai melakukan permohonan dapat me-logout akun dengan cara seperti berikut: +
- +
-A. Klik Nama Akun yang berada di pojok kanan atas seperti gambar berikut: +
- +
-{{ :​halaman_daftar_permohonan_1.png?​1000 |}} +
- +
- +
-B. Setelah klik Nama Akun, maka akan tampil tombol **Keluar**. +
- +
-{{ :​pilih_keluar.png?​1000 |}} +
- +
- +
-C. Klik tombol {{::​tombol_keluar_leg.png|}} maka akan tampil ke halaman awal Aplikasi Legalisasi Elektronik. +
- +
-{{ :​halaman_awal_aplikasi_alegtron.png |}} +
- +
- +
- +
-===== PERMOHONAN LEGALISASI ===== +
-==== 1Buat Permohonan ====+
  
-Setelah pemohon berhasil login, maka akan masuk ke halaman Beranda seperti pada gambar berikut ini.+AKlik  untuk melakukan pendaftaran akun AHU Legalisasi - Apostille anda. 
 +{{ :​gambar_1._registrasi_akun.jpg?​nolink&​800 |}}
  
-{{ :beranda.png?10000 |}}+B. Kemudian anda akan diarahkan ke halaman Registrasi seperti gambar di bawah ini: 
 +{{ :gambar_2._halaman_registrasi.png?nolink&​800 ​|}}
  
 +Keterangan:
 +  * 1. Masukkan **NIK** sesuai KTP. (Wajib diisi)
 +  * 2. Masukkan **Nama Lengkap**. (Wajib diisi) ​
 +  * 3. Masukkan **//​Email//​** yang valid. (Wajib diisi)
 +  * 4. Masukkan **Konfirmasi //Email//** . (Wajib diisi)
 +  * 5. Masukkan **Nomor Handphone**. (Wajib diisi)
 +  * 6. Klik "​**Daftar Sekarang**"​ jika sudah selesai.
  
-Pada halaman Beranda menampilkan Informasi Layanan Legalisasi dan Panduan Permohonan Legalisasi+CAkan muncul notifikasi apabila registrasi sudah berhasil seperti yang terlihat pada gambar berikut ini: 
-  * Klik tombol ​{{::baca_leg.png|}} untuk menampilkan informasi selengkapnya. +{{ :gambar_3._notifikasi_registrasi_berhasil.jpg?​nolink&​800 ​|}}
-  * Klik link {{::​unduh_berkas_leg.png|}} untuk men-download Panduan Permohonan Legalisasi.+
  
-Untuk pemohon melakukan permohonan, ​klik menu **Daftar Permohonan** seperti gambar berikut.+D. Kemudian cek **//​Email//​** yang telah anda daftarkan sebelumnya. Anda akan mendapatkan **//Email// Aktivasi akun** yang  
 +berisi **NIK** anda dan **//​Password//​ Sementara** yang dapat digunakan untuk //Login// dan klik "**Aktivasi Akun**" atau gunakan //link// URL untuk melakukan aktivasi akun: 
 +{{ :​gambar_4._aktivasi_akun.jpg?​nolink&​800 |}}
  
-{{ :daftar_permohonan.png?1000 |}}+E. Apabila Aktivasi Akun berhasil, maka akan muncul notifikasi seperti gambar berikut ini: 
 +{{ :gambar_5._notifikasi_aktivasi_akun_berhasil.jpg?nolink&​800 ​|}}
  
 +F. Klik "​Login"​ di notifikasi untuk kembali ke halaman login dan silahkan //Login// menggunakan **NIK/Email yang didaftarkan** dan **Password** yang anda dapatkan di //email// Aktivasi Akun.
  
-Kemudian tampil halaman Daftar Permohonan Legalisasi seperti gambar berikut. 
  
-{{ :​tabel_permohonan_legalisasi.png?​1000 |}} 
  
 +==== 2. Kirim Ulang Aktivasi Email ====
  
-A. Klik ​tombol ​{{::​buat_permohonan_leg.png|}} untuk melakukan permohonan.+A. Jika anda belum menerima **//Email// Aktivasi Akun**, ​Klik //link// “ **di sini** “ pada halaman //Login// seperti gambar di bawah ini: 
 +{{ :gambar_6._belum_terima_email_aktivasi_akun..jpg?​nolink&​800 ​|}}
  
-B. Kemudian akan masuk pada **Langkah 1** yaitu form pengisian **Data Pemohon** pada halaman ​Permohonan Legalisasi ​seperti gambar ​berikut.+B. Kemudian ​anda akan diarahkan ke halaman ​Kirim Ulang //Email// Aktivasi ​seperti gambar ​di bawah ini: 
 +{{ :gambar_7._kirim_ulang_email_aktivasi_akun..png?​nolink&​800 |}}
  
-{{ :form_data_pemohon.png?1000 |}}+Keterangan: 
 +  *1. Masukkan **NIK** anda. 
 +  *2. Masukkan //​**Email**//​ yang telah anda daftarkan sebelumnya. 
 +  *3. Klik  Jika sudah selesai.
  
-C. Isi form Data Pemohon Permohonan Legalisasi yang terdiri dari: +C. Selanjutnya silahkan cek kembali ​**//Email//** anda seperti pada nomor **1** Point **D**.
-  ​Nama Lengkap : Masukkan Nama Lengkap (wajib isi). +
-  ​Jenis Kelamin : Pilih Jenis Kelamin (wajib isi). +
-  * Tempat Lahir : Masukkan tempat lahir (wajib isi) +
-  * Tanggal Lahir : Pilih Tahun, Bulan dan Tanggal Lahir (wajib isi) +
-  * Email : Masukkan alamat ​//email// (wajib isi). +
-  ​Nomor Identitas (KTP/​SIM/​Paspor) : Masukkan Nomor Identitas (KTP/​SIM/​Paspor) (wajib isi). +
-  ​Negara: Pilih Negara (wajib isi) +
-  ​Alamat Tempat Tinggal : Masukkan alamat tempat tinggal (wajib isi)+
  
-D. Klik tombol {{::​legalisasi_kembali.png?​|}} ,maka akan kembali ke halaman Daftar Permohonan.+==== 3Login Akun ====
  
-E. Klik tombol ​{{::berikutnya.png?}} ,maka akan masuk pada **Langkah ​2** yaitu form pengisian ​**Dokumen Permohonan** seperti pada gambar berikut:+AUntuk Melakukan //Login// silahkan isi form seperti gambar di bawah ini: 
 +{{ :gambar_8._login_akun.jpg?nolink&​800 |}} 
 +Keterangan:​ 
 +  ​*1. Masukkan **NIK///​Email//​** anda. 
 +  ​*2. Masukkan ​**//​Password//​** yang sudah anda dapatkan dari **//Email// Aktivasi Akun**. 
 +  *3. Kemudian Klik "​**Masuk**"​.
  
-{{ :form_dokumen_permohonan.png?1000 |}}+B. Jika //Login// berhasil anda akan diarahkan menuju halaman //​Dashboard//​ aplikasi Apostille seperti yang terlihat pada gambar berikut: 
 +{{ :gambar_9._halaman_dashboard.jpg?nolink&​800 ​|}}
  
-F. Isi form Dokumen Permohonan Permohonan Legalisasi yang terdiri dari: +Keterangan:​ 
-  * Jenis Dokumen : Pilih Jenis Dokumen (wajib isi) +  *1Pengumuman Feature 
-  * Nomor Dokumen : Masukkan Nomor Dokumen (wajib isi) +  *2Pengumuman Transaksi 
-  * Jumlah Dokumen : Pilih Jumlah Dokumen (wajib isi). **Keterangan** Jumlah Dokumen Legalisasi merupakan jumlah dari Jenis Dokumen dan Tanda Tangan Pejabat yang sama. +  *3Membuat ​Permohonan 
-  * Tanggal Dokumen : Pilih Tahun, Bulan dan Tanggal Dokumen (wajib isi) +  *4Daftar Permohonan 
-  * Nama Pejabat Publik/Umum yang Menandatangani Dokumen : Masukkan Nama Pejabat Publik/Umum yang Menandatangani Dokumen (wajib isi). Pilih Nama Pejabat apabila Nama Pejabat yang dimasukkan tampil dropdown (autocomplete) pada field Nama Pejabat. Jika Nama Pejabat yang dimasukkan tidak ada, maka tetap dapat dimasukkan manual (freetext)+  *5Panduan Lengkap Permohonan Legalisasi & Apostille
-  * Jabatan : Pilih Jabatan apabila memilih Nama Pejabat yang tampil dropdown. Jika Nama Pejabat dimasukkan secara manual (freetext) maka Jabatan pun dimasukkan secara manual (freetext).  +
-  * Instansi/​Lembaga/​Kantor Penerbit Dokumen : Masukkan Instansi/​Lembaga/​Kantor Penerbit Dokumen (wajib isi) +
-  * Negara Tujuan : Pilih Negara Tujuan (wajib isi) +
-  * Wilayah Tempat Pencetakan Stiker : Default Pilih Pusat Pelayanan Jasa Hukum Cikini. +
-  * Upload Berkas ​Permohonan ​: Pilih file Upload Berkas Permohonan ​ (wajib isi). **Keterangan :**  +
-    - File yang di Upload berbentuk PDF, PNG, dan JPG +
-    - Ukuran file yang di Upload maksimal 5 MB +
-    - Dapat memilih dan mengupload beberapa berkas  +
-    - File yang di scan dan di upload adalah bagian depan dokumen, serta bagian yang terdapat tanda tangan dan cap pejabat yang ingin dilegalisir +
-  * Klik tombol {{::​pilih_file.png?|}} untuk mengganti file yang sudah diupload sebelumnya +
-  * Klik tombol {{::plus.png?|}} untuk menambahkan file upload +
-  * Klik tombol {{::​minus.png?​|}} untuk mengurangi file upload+
  
-G. Klik tombol {{::​legalisasi_kembali.png?​|}} untuk kembali pada halaman form sebelumnya.+==== 4Membuat Permohonan ====
  
-H. Klik tombol {{::​simpan_dan_tambah.png?​}} untuk menyimpan data dokumen yang telah dimasukkan dan menambahkan data Dokumen terbaru apabila ingin diajukan secara bersamaan. Berikut adalah tampilan jika memilih tombol ​**Simpan Dan Tambah**.+**1) Permohonan Legalisasi**
  
-{{ :halaman_dokumen_permohonan_simpan_dan_tambah_.png?1000}}+A. Untuk membuat permohonan Legalisasi, klik menu “**Buat Permohonan**” pada halaman //​Dashboard//​ seperti yang bisa dilihat pada gambar berikut: 
 +{{ :gambar_10._buat_permohonan.jpg?nolink&​800 |}}
  
-  * Klik tombol {{::input.png?|}} maka akan menampilkan data Dokumen Permohonan tersebut untuk dilakukan edit. +BAkan diarahkan ke halaman buat permohonan, ​ seperti yang terlihat pada gambar berikut
-  * Klik tombol {{::​delete.png?​}} maka akan terhapus data Dokumen Permohonan tersebut. +{{ :gambar_11._halaman_buat_permohonan.jpg?nolink&​800 ​|}}
-  * Apabila tidak ada tambahan data dokumen, klik tombol ​{{::​simpan_dan_lanjut.png?|}} maka akan masuk pada **Langkah 3** yaitu **Pratinjau** seperti pada gambar berikut: ​+
  
-{{ :pratinjau_permohonan.png?1000}}+Keterangan: 
 +  *1. Pilih dokumen yang dilegalisasi. 
 +  *2. Masukan negara tujuan legalisasi.
  
-J. Klik tombol ​{{::lihat.png?|}} untuk melihat hasil berkas tanda tangan spesimen yang di upload, berikut tampilannya.+CPilih dokumen yang dilegalisasi dan Negara tujuan legalisasi. Sebagai contoh case ini, dokumen yang dilegalisasi adalah “Dokumen Pendidikan” dan Negara tujuan legalisasi adalah “Malaysia”. Akan muncul ​ secara otomatis jenis layanan berdasarkan dokumen dan tujuan negara yang dilegalisasi. Selanjutnya pilih jenis layanan “Legalisasi”. 
 +{{ :gambar_12._contoh_permohonan.jpg?nolink&​800 ​|}}
  
-{{ :halaman_data_berkas.png?1000 |}}+D. Selanjutnya anda akan diminta untuk mengisi form yang bisa dilihat seperti gambar di bawah: 
 +{{ :gambar_13._form_pengisian_data_pemohon_dan_data_dokumen.jpg?​nolink&​800 |}} 
 +{{ :​gambar_14._form_pengisian_data_pejabat.jpg?nolink&​800 ​|}}
  
-  * Klik tombol {{::lihat.png?|}} maka akan menampilkan berkas tersebutseperti gambar berikut.+Keterangan: 
 +  *● Data Pemohon 
 +  *1Pilih data **diri sendiri /  orang lain**. (Wajib diisi) 
 +  *2. Masukkan **Nama lengkap**. (Wajib diisi) 
 +  *3. Masukkan **//​Email//​**. (Wajib diisi) 
 +  *4. Masukkan **Nomor Hp**. (Wajib diisi) 
 +  *5. Masukkan **Jenis kelamin**. (Wajib diisi) 
 +  *6. Masukkan **Negara tempat tinggal**. (Wajib diisi) 
 +  *7. Masukkan **Alamat**. (Wajib diisi) 
 +  *8. Upload **Identitas pemohon**. “ File pdf, jpeg,png Max 5MB” ​  ​(Wajib diisi)  
 +  *9. Centang ( ✔ ) **untuk Menyimpan** data agar dapat digunakan untuk membuat permohonan selanjutnya. (Wajib diisi) 
 +  *10. Masukkan **Nomor identitas**. (Wajib diisi) 
 +  *11. Masukkan **Tempat lahir**. (Wajib diisi) 
 +  *12. Masukkan **Tanggal lahir**. ​ (Wajib diisi) 
 +  *● Data Dokumen 
 +  *1. Masukkan **Jenis dokumen**. (Wajib diisi) 
 +  *2. Masukkan **Nomor dokumen**. (Wajib diisi) 
 +  *3. Masukkan **Nama dokumen**. (Wajib diisi) 
 +  *4. Masukkan **Nama yang tertera di dokumen**. (Wajib diisi) 
 +  *5. Masukkan **Jumlah Dokumen (Stiker yang akan dicetak)**. (Wajib diisi) 
 +  *6. Masukkan **Tanggal Dokumen**. (Wajib diisi) 
 +  *7. **//​Upload//​ Dokumen**. “ File pdfjpeg,png Max 5MB” ​  ​(Wajib diisi) 
 +  *● Data Pejabat 
 +  *1. Masukkan **Nama pejabat publik (pilih dari dropdown sistem)**. (Wajib diisi) 
 +  *2. Masukkan **Jabatan (pilih dari dropdown sistem)**. (Wajib diisi) 
 +  *3. Masukkan **Instansi penerbit dokumen**. (Wajib diisi) 
 +  *4. Pilih **Lokasi Tempat cetak stiker**(Wajib diisi)
  
-{{ :tampilan_file_yang_di_upload.png?1000 |}}+E. Pada gambar 15 dan petunjuk nomor 1, jika anda memilih data Orang lain, maka akan muncul tambahan form seperti gambar berikut: 
 +{{ :gambar_15._tambahan_form..png?nolink&​800 ​|}}
  
-  * Klik tombol {{::​legalisasi_kembali.png?|}} pada halaman Data Berkasmaka akan kembali ke halaman Pratinjau Permohonan.+Keterangan: 
 +  *1//​Download//​ **Template surat kuasa**. 
 +  *2. Masukkan **Nama penerima kuasa**. (Wajib diisi) 
 +  *3. Masukkan **Nomor identitas penerima kuasa**. (Wajib diisi) 
 +  *4. //Upload// **Surat kuasa**. “ File pdfjpeg,png Max 5MB” ​  ​(Wajib di-upload)  
 +  *5//Upload// **Identitas penerima kuasa**. “ File pdf, jpeg,png Max 5MB” ​  ​(Wajib di-upload) ​
  
-K. Klik tombol ​{{::​legalisasi_kembali.png?|}} pada halaman Pratinjau untuk kembali pada halaman form sebelumnya (Step 2).+FSetelah mengisi semua form klik "​Tambah Permohonan"​ untuk dimasukkan ke dalam list. Anda juga bisa menambahkan lebih dari satu jenis permohonan pembuatan dokumen yang bisa dilihat pada point D. 
 +{{ :gambar_16._tambah_dokumen.jpg?nolink&​800 ​|}}
  
-L. Klik tombol {{::​kiri_permo.png?​|}} pada halaman Pratinjau, maka akan masuk ke halaman Daftar Permohonan Legalisasi dengan tampilan pemberitahuan “Sukses! Permohonan berhasil di kirim, mohon tunggu proses verifikasi”,​ berikut tampilannya+Gklik "​Simpan dan Lanjutkan"​ untuk melanjutkan ​ke tahap yang berikutnya.
  
-{{ :halaman_daftar_permohonan_legalisasi.png?1000 |}}+H. Step selanjutnya anda akan diarahkan ke halaman //​preview//​. Pastikan kembali data anda sebelum melakukan submit. 
 +{{ :gambar_17._preview_dokumen_part_1.png?​nolink&​800 |}} 
 +{{ :​gambar_18._preview_dokumen_part_2.png?nolink&​800 ​|}}
  
-M. Klik ​tombol {{::​lihat_1.png?​|}} untuk melihat detail data permohonan spesimen yang sudah diinput pemohon, seperti gambar berikut :+I. Klik "​Submit Permohonan"​ jika anda sudah yakin.
  
-{{ :detail_permohonan_legalisasi.png?1000 |}}+J. Akan muncul popup konfirmasi, kemudian klik "Ya, Submit"​ 
 +{{ :gambar_19._popup_konfirmasi.png?nolink&​800 ​|}}
  
-  * Klik tombol  ​{{::lihat.png?​|}} ​untuk melihat hasil berkas permohonan yang di upload, berikut tampilannya.+K. Selanjutnya permohonan anda akan masuk ke daftar permohonan Apostille dan masuk kedalam tahap verifikasi yang akan diverifikasi oleh pihak verifikator seperti gambar di bawah ini: 
 +{{ :gambar_20._daftar_permohonan.png?nolink&​800 ​|}}
  
-{{ :​halaman_data_berkas_1.png?​1000 |}}+**2) Permohonan Ditolak**
  
-  ​Klik tombol ​{{::lihat.png?​|}} ​maka akan menampilkan berkas tersebut, seperti gambar berikut.+A. Setelah menunggu proses verifikasi, jika permohonan anda ditolak oleh Verifikator, ​**Status Permohonan** anda akan tertulis **“Permohonan ditolak”** seperti yang bisa dilihat pada gambar dibawah ini: 
 +{{ :gambar_21._permohonan_ditolak.png?nolink&​800 ​|}}
  
-{{ :​tampilan_file_yang_di_upload.png?​1000 |}}+**3) Menunggu Spesimen Terbaru**
  
 +A. Pada saat proses Verifikasi jika data pejabat dalam sertifikat anda tidak ada dalam database aplikasi Apostille **Status Permohonan** anda akan tertulis **“Menunggu Spesimen terbaru”** seperti yang terlihat pada gambar berikut:
 +{{ :​gambar_22._menunggu_spesimen_terbaru.png?​nolink&​800 |}}
  
-  ​Klik tombol ​{{::​legalisasi_kembali.png?​|}} ​pada halaman Data Berkas, maka akan kembali ke halaman Detail Permohonan.+B. Untuk melanjutkan proses verifikasinya anda akan diminta untuk meng-//​upload// ​**“Surat Pengantar Spesimen TTD”** yang formatnya bisa anda //​download//​ seperti yang dapat dilihat pada gambar berikut: 
 +{{ :gambar_23._download_format_surat_pengantar_spesimen_ttd.png?nolink&​800 ​|}}
  
 +C. Kemudian untuk meng-//​upload//​ surat pengantar spesimen klik “**//​Update//​**” ​ seperti yang dapat dilihat pada gambar berikut:
 +{{ :​gambar_24._update_spesimen.png?​nolink&​800 |}}
  
-Jika sudah melakukan ​permohonan, pemohon dapat logout akun (yang sudah dijelaskan diatas) ​dan diharap menunggu hasil verifikasi ​yang pemberitahuannya akan disampaikan melalui email atau pesan dalam akun yang dimiliki+D. Kemudian anda akan diarahkan ke halaman Buat permohonan ​kemudian scroll ke bagian bawah dan isi form yang dibutuhkan kemudian //Upload // surat pengantar spesimen seperti ​yang bisa dilihat pada gambar berikut: 
 +{{ :​gambar_25._form_permohonan.png?​nolink&​800 |}}
  
 +Keterangan:
 +  *1. Masukkan **NIP** Pejabat.
 +  *2. Masukkan T**ahun Jabatan**.
 +  *3. Masukkan **Alamat**.
 +  *4. Masukkan **Kecamatan**.
 +  *5. Masukkan **Keterangan**.
 +  *6. //​**Upload**//​ Surat Pengantar Spesimen.
 +  *7. Klik "​Simpan dan Lanjutkan"​ untuk melanjutkan proses Verifikasi.
  
-==== 2. Permohonan ​Lanjutan==== +**4) Permohonan ​ ​Selesai**
-Untuk pemohon yang sudah melakukan permohonan tapi belum selesai atau belum di kirim permohonannya,​ maka pemohon dapat melanjutkan permohonannya.+
  
-{{ :halaman_daftar_permohonan_lanjutan_.png?1000 |}}+A. Setelah menunggu proses verifikasi, jika permohonan anda diterima oleh Verifikator, ​ **Status Permohonan** anda akan tertulis “**Selesai**” seperti yang bisa dilihat pada gambar dibawah ini: 
 +{{ :gambar_26._permohonan_selesai.jpg?nolink&​800 ​|}}
  
-Pada halaman Daftar Permohonan, jika pemohon ingin menghapus permohonan ​yang belum selesai atau permohonannya belum di kirim, pemohon ​dapat klik tombol ​{{::hapus.png?|}} . jika pemohon ingin melanjutkan permohonannya,​ pemohon dapat klik tombol {{::lanjut1.png?​|}} ​maka akan tampil halaman permohonan legalisasi seperti gambar berikut.+B. Kemudian anda akan diminta untuk mendownload //voucher// dengan cara klik **//​“Download Voucher”//​** seperti ​yang dapat dilihat pada gamabr berikut: 
 +{{ :gambar_27._download_voucher.png?nolink&​800 ​|}}
  
 +C. Berikut adalah contoh //voucher// yang bisa dilihat pada gambar di bawah ini:
 +{{ :​gambar_28._contoh_voucher.jpg?​nolink&​800 |}}
  
-===== PERMOHONAN SELESAI VERIFIKASI ===== +DSelanjutnya anda akan diminta untuk membayarnya dengan membawa //voucher// tersebut ke bank sesuai dengan tagihan.
-==== 1Permohonan Diterima==== +
-Setelah permohonan selesai diverifikasi pemohon ​akan mendapatkan email dan pesan notifikasi dalam akun, bahwa permohonan sudah selesai dan disetujui+
  
-**A. Email Verifikasi Permohonan Diterima**+E. Setelah membayar tagihan tersebut anda bisa melihat status transaksi anda dengan cara klik **“Detail Transaksi”** seperti yang bisa dilihat pada gambar berikut: 
 +{{ :​gambar_29._detail_transaksi.png?​nolink&​800 |}}
  
-Berikut tampilan isi email permohonan diterima.+FKemudian anda akan diarahkan ke halaman detail Transaksi seperti yang bisa dilihat pada gambar berikut: 
 +{{ :​gambar_30._halaman_detail_transaksi.png?​nolink&​800 |}}
  
-{{ :​isi_email_permohonan_diterima.png?1000 |}}+G. Jika pembayaran berhasil Status pembayaran akan tertulis **“Sudah dibayar”** dan berwarna hijau.
  
-Klik tombol {{::web.png?|}} maka akan masuk ke halaman awal Aplikasi ​Legalisasi ​Elektronik.+HJika pembayaran sudah berhasil, silahkan datang ​ke Tempat Cetak Stiker yang dipilih untuk mencetak Stiker ​Legalisasi.
  
 +I. Berikut adalah contoh Stiker yang bisa dilihat pada  gambar dibawah ini:
 +{{ :​gambar_31._contoh_sertifikat_apostille.png?​nolink&​800 |}}
  
-**B. Pesan Notifikasi Verifikasi Permohonan Diterima** 
  
-Jika permohonan diterima sudah selesai di verifikasi, maka akan tampil pesan notifikasi pada akun pemohon seperti tampilan berikut.+**5Lupa //​Password//​ Akun**
  
-{{ :icon_notifikasi.png?1000 |}}+A. Apabila anda mengalami kendala lupa //​password//​ silahkan klik link “ Lupa Kata Sandi?” seperti gambar di bawah ini: 
 +{{ :gambar_32._lupa_password.jpg?nolink&​800 ​|}}
  
-Klik icon notifikasi tersebut, maka akan tampil ​seperti gambar berikut.+B. Kemudian Anda akan dibawa ke halaman **Reset //​Password//​** ​seperti gambar berikut
 +{{ :​gambar_33._halaman_reset_password.png?​nolink&​800 |}}
  
-{{ :pesan_permohonan_selesai_verifikasi.png?500 |}}+Keterangan: 
 +  *1Masukkan **//​Email//​** yang telah terdaftar. 
 +  *2. Kemudian Klik "​Kirim"​
  
-Klik pesan Permohonan Selesai di Verifikasi, maka akan tampil isi pesan permohonan diterima ​seperti gambar berikut.+C. Jika reset //​password//​ berhasil ​akan muncul notifikasi ​seperti gambar berikut
 +{{ :​gambar_34._notifikasi_reset_password_berhasil.png?​nolink&​800 |}}
  
-{{ :isi_pesan_permohonan_disetujui.png?1000 |}}+D. Cek //​**Email**//​ anda untuk mendapatkan **//​Password//​** yang baru seperti gambar dibawah ini: 
 +{{ :gambar_35._email_reset_password.png?nolink&​800 ​|}}
  
-**C. Daftar Transaksi**+**6Simulasi Permohonan**
  
-Setelah melihat isi pesan bahwa permohonan telah disetujui, pemohon dapat melihat Daftar Transaksi untuk melihat Tagihan PNBP. Klik menu Daftar Transaksi seperti gambar berikut.+A. Klik "​Pelajari Lebih Lanjut"​ untuk mengecek ketersediaan layanan permohonan berdasarkan jenis dokumen dan negara tujuan legalisasi. 
 +{{ :​gambar_36._simulasi_permohonan.jpg?​nolink&​800 |}}
  
-{{ :menu_daftar_transaksi.png?1000 |}}+B. Kemudian anda akan diarahkan menuju halaman **Simulasi permohonan** seperti gambar berikut: 
 +{{ :gambar_37._halaman_simulasi_permohonan.png?nolink&​800 ​|}}
  
-Apabila pemohon sudah berada di halaman Daftar transaksi, namun belum terdapat tombol ​**Download Voucher PNBP**. Maka akan tampil pemberitahuan bahwa “//Tunggu beberapa saat lagi, Tagihan sedang dalam proses//”+Keterangan:​ 
 +  ​*1. Pilih dokumen yang dilegalisasi. 
 +  ​*2. Masukan Negara tujuan legalisasi. 
 +  ​*3Klik "Cek Ketersediaan Layanan"​ untuk mendapatkan hasilnya.
  
-{{ :​halaman_daftar_transaksi.png?1000 |}}+**7Pengumuman & FAQ**
  
-Apabila **Download Voucher** PNBP sudah selesai di proses, maka akan menampilkan halaman Daftar Transaksi dengan tombol Download Voucher PNBP seperti pada gambar berikut.+1) Melihat Pengumuman
  
-{{ :halaman_daftar_transaksi_download_voucher_.png?1000 |}}+A. Melihat pengumuman terkini bisa dilihat dengan cara klik Menu “**Berita**” kemudian pilih “**Pengumuman**“ ​ seperti yang terlihat pada gambar berikut: 
 +{{ :gambar_38._pengumuman.png?nolink&​800 ​|}}
  
-Klik tombol ​{{::download_v.png?​|}} ​untuk mengunduh dan mendapatkan Bukti Tagihan PNBP Legalisasi Elektronik, dan akan tampil Bukti Tagihan PNBP berupa pdf. **Jumlah Bukti Tagihan** yang akan tampil sesuai dengan **Jumlah Dokumen** yang diinputkan saat Permohonan Legalisasi. Berikut tampilan Bukti Tagihan PNBP.+B. Kemudian anda akan diarahkan ke halaman pengumuman dan bisa melihat pengumuman terkini seperti yang bisa dilihat pada gambar berikut: 
 +{{ :gambar_39._list_pengumuman.png?nolink&​800 ​|}}
  
-{{ :​bukti_tagihan.png?​1000 |}}+2) Melihat daftar FAQ
  
-Pada halaman Daftar Transaksi pemohon dapat melihat ​detail dokumen permohonan ​yang sudah diajukan dengan klik tombol ​{{::detil.png?​|}} ​ , maka akan tampil gambar seperti berikut.+A. Klik “**Berita**” kemudian pilih “**FAQ**” untuk melihat ​daftar FAQ yang ada id aplikasi Apostille seperti yang bisa dilihat pada gambar berikut: 
 +{{ :gambar_40._faq.png?nolink&​800 ​|}}
  
-{{ :detail_transaksi_dokumen_legalisasi.png?1000 |}}+B. Kemudian anda akan diarahkan ke halaman FAQ seperti yang bisa dilihat pada gambar berikut: 
 +{{ :gambar_41._daftar_faq.png?nolink&​800 ​|}}
  
-Pada Halaman **Daftar Transaksi** pemohon ​dapat melihat Detail Transaksi dengan klik tombol ​{{::lihat_tran.png?​|}} ​, maka akan tampil halaman Detail Transaksi seperti gambar berikut. ​+8. Verifikasi Sertifikat 
 +A. Untuk melakukan verifikasi Sertifikat Klik menu “ Apostille-Verifikasi” seperti yang dapat dilihat pada gambar berikut: 
 +{{ :gambar_42._verifikasi_sertifikat.png?nolink&​800 ​|}}
  
-{{ :detail_transaksi.png?1000 |}}+Keterangan: 
 +  *1. Masukkan **Nomor Sertifikat** anda. 
 +  *2. Masukkan **Tanggal diterbitkan**. 
 +  *3. Klik "​Verifikasi Sertifikat"​ untuk memproses hasilnya.
  
-Pada halaman Detail Transaksi terdapat beberapa informasi, yaitu Jika: 
  
  
permohonan_legalisasi.1532417068.txt.gz · Terakhir diubah: 2018/07/24 07:24 oleh superadmin