Ini adalah dokumen versi lama!
Perkumpulan
1. Pesan Nama
a. Masuk ke Halaman Website AHU
b. Pilih Pesan Nama oleh Notaris
c. Masuk ke Halaman Login Notaris
d. Masuk ke Halaman Beranda Notaris
e. Masuk ke Halaman Pesan Nama Perkumpulan
Nama terdiri dari 3 kata;
Tidak boleh menggunakan tanda baca apapun → ada validasi error “Nama atau singkatan nama Perkumpulan yang Anda pilih tidak boleh mengandung karakter selain (A-Z)”;
Tidak boleh menggunakan angka → ada validasi error “Nama atau singkatan nama Perkumpulan yang Anda pilih tidak boleh mengandung karakter selain (A-Z)”;
Singkatan tidak boleh sama persis (identik) dengan nama → ada validasi error “Singkatan nama Perkumpulan yang Anda pilih tidak boleh sama persis (identik) dengan nama”.
Nama Perkumpulan yang diinginkan → Masukkan Nama Perkumpulan yang diinginkan;
Singkatan Perkumpulan yang diinginkan → Masukkan Singkatan Perkumpulan yang diinginkan;
Nama Domain Perkumpulan → Masukkan Nama Domain Perkumpulan;
Klik tombol
.
Jika terdapat kesalahan pada saat pengisian form pesan nama, maka akan tampil pesan peringatan seperti dibawah ini.
Namun, apabila tidak terdapat kesalahan pada pengisian form Pesan Nama Perkumpulan. Maka akan muncul beberapa pilihan domain Website Perkumpulan dan daftar kemiripan nama yang telah didaftarkan seperti tampilan berikut.
Ceklis domain website Perkumpulan yang tersedia untuk menggunakan domain tersebut sebagai website Perkumpulan.
Ceklis semua pernyataan syarat dan ketentuan.
Kemudian muncul popup allert Perhatian!!! seperti berikut.
Klik Tombol
jika sudah mengisi data permohonan dengan benar. Kemudian akan tampil
form Data Pemohon seperti berikut.
Nama Pemohon sudah terisi otomatis sesuai dengan nama user login notaris.
Telepon Pemohon sudah terisi otomatis sesuai dengan nomor telepon user login notaris.
Email Pemohon sudah terisi otomatis sesuai dengan email user login notaris.
Klik tombol
jika nama Perkumpulan yang dipesan tidak sesuai.
Klik tombol
maka akan keluar
allert Pratinjau Pesan Nama yang meyakinkan bahwa nama yang dipesan sudah sesuai.
Klik tombol
akan tampil ke halaman awal pesan nama.
Klik tombol
akan tampil halaman Menunggu Proses Verifikasi seperti berikut.
Klik tombol
untuk mencetak bukti Pesan Nama Perkumpulan.
Apabila Pesan Nama Perkumpulan telah diterima, maka selanjutnya masuk ke Tabel Daftar Pesan Nama Perkumpulan.
Klik tombol
pada halaman sebelumnya untuk menampilkan Tabel Daftar Pesan Nama Perkumpulan seperti dibawah ini.
Masukkan Kode Pembayaran yang sudah dipakai untuk pesan nama.
Klik tombol
akan muncul nama Perkumpulan yang dipesan.
Klik
untuk melanjutkan ke proses pendirian perkumpulan.
2. Pemesanan Nomor Voucher Pendirian Perkumpulan
Pada form tersebut terdapat beberapa field, diantaranya :
Pelayanan Jasa Hukum Sudah Otomatis Muncul
Nama Pemohon Sudah Otomatis Muncul
Email Pemohon Sudah Otomatis Muncul
Nomor Hp Sudah Otomatis Muncul
Ceklis syarat dan ketentuan
Klik tombol
3. Download Tagihan
Tagihan diatas adalah tagihan yang harus dibayarkan melalui aplikasi YAP!
Klik tombol
untuk di cetak
3. Pembayaran Pada Aplikasi YAP!
1). Login
Masukan
email dan kata sandi yang telah terdaftar pada YAP!, lalu klik tombol
untuk masuk kedalam Beranda YAP!
2). Notifikasi
Klik icon
untuk melihat notifikasi pemesanan nomor
voucher. Klik nomor
voucher yang akan dibayar. Maka tampil halaman tinjau pembayaran seperti berikut.
3). Tinjau Pembayaran
Pada halaman tinjau pembayaran, klik tombol
untuk melakukan pembayaran pemesanan voucher
Pilih Sumber Dana. Ceklis Sumber Dana, lalu klik
maka akan menampilkan Input PIN Debit
Masukan pin debit, lalu klik tombol
maka akan tampil halaman berikut yang menyatakan bahwa Pembayaran telah berhasil.
Jika Pembayaran telah berhasil, maka akan terlihat pada Aplikasi AHU Online dengan cara klik pada halaman dibawah ini.
Kemudian akan muncul halaman daftar voucher dengan adanya perubahan pada status Pembayaran Pemesanan Voucher menjadi Sudah Bayar . Lalu klik link untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya.
4. Pengisian Data Pendirian Perkumpulan
Sistem akan menampilkan halaman Pengisian Data Pendirian Perkumpulan seperti berikut. Kemudian isikan
field Nomor
Voucher Pengesahan Akta Pendirian Perkumpulan dan Nomor Pemesanan Nama. Lalu klik tombol
.
1). Cek Nama Perkumpulan
Kemudian masuk ke halaman pengecekan nama Perkumpulan. Ceklis pesan
disclaimer dan klik tombol
.
Ceklis pernyataan kemudian klik tombol
. Maka sistem akan menampilkan halaman Format Isian Pendirian Perkumpulan seperti gambar dibawah ini.
2). Data Perkumpulan
Pada Form tersebut terdapat beberapa field yang harus diisi, yaitu :
Nama Perkumpulan
Nama Perkumpulan
NPWP Perkumpulan
3). Akta Notaris
Setelah melakukan Pengisian Data Perkumpulan, maka selanjutnya dilakukan pengisian Akta Notaris pada
Form berikut untuk mengetahui Akta Notaris dari Perkumpulan yang akan didirikan tersebut. Klik tombol
. Maka akan muncul
field Akta Notaris baru seperti berikut.
Pada Form tersebut terdapat beberapa field yang harus diisi, yaitu :
Nomor Akta Perkumpulan → Masukkan Nomor Akta Perkumpulan
Tanggal Akta Perkumpulan → Pilih Tanggal Akta Perkumpulan
Nama Notaris yang mendaftarkan pendirian Perkumpulan → Nama Notaris ini bersifat auto complete. Jika menginputkan nama notaris, maka akan muncul nama yang dimaksud.
4). Kedudukan Perkumpulan
Pada Form tersebut terdapat beberapa field yang harus pilih, yaitu :
1. Pilih Provinsi
2. Pilih Kabupaten
5). Domisili Perkumpulan
Pada Form tersebut terdapat beberapa field yang harus diisi, yaitu :
Alamat → Masukkan Alamat Perkumpulan
RT → Masukkan RT Perkumpulan
RW → Masukkan RW Perkumpulan
Kelurahan/Desa → Masukkan Kelurahan/Desa Perkumpulan
Kecamatan → Masukkan Kecamatan Perkumpulan
Kode Pos → Masukkan Kode Pos Perkumpulan
Nomor Telepon → Masukkan Nomor Telepon Perkumpulan
6). Pengurus Perkumpulan
Setelah melakukan Pengisian Domisili Perkumpulan, maka selanjutnya dilakukan pengisian Data Pengurus Perkumpulan pada
Form berikut. Klik tombol
Pada form Pengurus Perkumpulan terdapat beberapa Jenis yang harus diisikan datanya, diantaranya :
1. Rapat Anggota
2. Pengurus
3. Pengawas
Pada form tersebut terdapat beberapa field yang harus diisi:
Setelah semua data telah terisi, klik tombol untuk menyimpan data Pengurus Perkumpulan.
7). Maksud dan Tujuan
Pada Form tersebut terdapat beberapa field yang harus diisi, yaitu :
Asas, Tujuan dan Fungsi → Masukkan Asas, Tujuan dan Fungsi
Hak dan Kewajiban Anggota → Masukkan Hak dan Kewajiban Anggota
Pengelola Keuangan → Masukkan Pengelola Keuangan
Mekanisme Penyelesaian Sengketa dan Pengawasan Internal → Masukkan Mekanisme Penyelesaian Sengketa dan Pengawasan Internal
Pembubaran Organisasi → Masukkan Pembubaran Organisasi
8) Pemilik Manfaat
Untuk memilih Pemilik Manfaat, pengguna dapat Klik tombol
Maka akan muncul Form Tambah Pemilik Manfaat seperti berikut.
Pengguna dapat memilih beberapa manfaat untuk Pemilik Saham. Apabila memilih point a dan b, maka tidak dapat memilih point c, d dan e. Jika semua
field sudah terisi, Klik tombol
untuk melanjutkan proses pengisian pendirian Perkumpulan.
Kemudian isikan data pemilik manfaat pada
form dibawah ini. Setelah semua
field terisi, Klik tombol
.
9). Notaris Pengganti
Setelah melakukan pemilihan Pemilik Manfaat, maka selanjutnya menentukan Apakah Notaris yang mendaftarkan Perkumpulan berperan sebagai Notaris Pengganti atau tidak seperti yang ditampilkan pada gambar berikut. Jika ya, maka ceklis kolom centang tersebut.
10). Persyaratan Dokumen
Klik tombol
, Kemudian kembali ke persyaratan dokumen klik tombol
jika data pendirian telah diisi semua.
Setelah itu halaman akan menampilkan popup
disclaimer seperti berikut, ceklis semua kolom centang kemudian klik tombol
untuk melanjutkan proses selanjutnya.
11). Pratinjau Pendirian Perkumpulan
Aplikasi akan menampilkan halaman pratinjau untuk dilihat kembali apakah data pendirian yang diisi sudah sesuai. Jika sudah sesuai klik tombol
.
12). Upload Akta
Klik tombol
maka akan tampil
form upload akta seperti berikut.
Klik tombol
, kemudian tampil halaman unggah akta
Ceklis dan di baca secara seksama terlebih dahulu persyaratan upload akta
Klik
untuk unggah Akta yang sudah berbentuk PDF dengan Ukuran tidak boleh lebih dari 10MB
Kemudian klik tombol
jika unduh sudah selesai.
Klik tombol
, kemudian tampil pratinjau data pendirian perkumpulan.
Jika ada data pendirian yang ingin diubah, klik tombol
.
Jika sudah tidak ada perubahan data pendirian. Klik tombol
maka akan muncul popup pemberitahuan seperti berikut, lalu klik tombol
.
5. Pesan Notifikasi Verifikasi Perkumpulan
1). Pesan Notifikasi Verifikasi Perkumpulan Diterima
Login sebagai notaris
Klik menu pesan seperti berikut
Kemudian muncul pesan notifikasi verifikasi perkumpulan diterima seperti dibawah ini.
2). Daftar Transaksi Perkumpulan
3). Pesan Notifikasi Verifikasi Perkumpulan Ditolak
Login sebagai notaris
Klik menu pesan seperti berikut
Kemudian muncul pesan notifikasi verifikasi perkumpulan ditolak seperti berikut.
4). Daftar Perkumpulan Ditolak
6. Perubahan
1. Tampilan Awal
2. Login
3. Pengisian Data Perubahan Perkumpulan
Pilih menu Perkumpulan yang terdapat pada sisi sebelah kiri website, lalu klik submenu perubahan.
Masukan Nomor Voucher Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perkumpulan. Ketika belum mempunyai nomor Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perkumpulan bisa klik “disini” untuk pembelian voucher.
Masukan Nama Perkumpulan.
Masukan Nomor SK Terakhir.
Ketika semua data telah terisi, klik “Cari” untuk melanjutkan ke proses berikutnya.
4. Persyaratan Utama
Berikan checklist pada Persyaratan Utama
Berikan checklist pada Pernyataan
Klik tombol Lanjutkan, setelah itu akan tampil pop-up seperti pada gambar dibawah ini:
5. Jenis Perubahan
Pada halaman Jenis Perubahan, terdiri dari:
Checklist Jenis Perubahan. Pada bagian Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar pada awal pengisian data, User menginput nomor voucher Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar.
Masukan Nama Notaris, Nomor Akta dan Tanggal Akta. Ketika tombol Tambah di klik, maka field Nomor Akta dan Tanggal Akta akan bertambah.
Masukkan Tanggal Data Rapat Anggota/Keputusan Rapat Anggota.\
Isikan field Minimal Jumlah Kehadiran Rapat Pembina/Pemilik Suara dan Jumlah Kuorum Persetujuan.
Berikan checklist pada pernyataan persetujuan.
Ketika klik tombol Kembali, maka akan kembali ke halaman Persyaratan Utama. Ketika klik tombol Lanjutkan maka akan tampil pop-up peringatan!!! Seperti pada gambar dibawah ini:
6. Jenis Perubahan yang Diinginkan
Berikan checklist pada jenis perubahan yang diinginkan.
Ketika klik tombol Kembali maka akan kembali ke halaman Jenis Perubahan.
Ketika klik tombol Lanjutkan maka akan tampil pop-up Perhatian!!! Seperti pada Gambar 9 dibawah ini:
Data Perkumpulan terdiri dari:
Nama Perkumpulan, field ini hanya dapat diubah jika pada proses sebelumnya user memberikan checklist pada pilihan Nama Perkumpulan.
NPWP Perkumpulan. Masukan NPWP Perkumpulan yang ingin dilakukan perubahan.
Jangka Waktu
Nomor SPT
Tanggal SPT
Akta Notaris terdiri dari:
Nama Notaris
Nomor Akta
Tanggal Akta
Kedudukan Perkumpulan
Provinsi. Pilih Provinsi Perkumpulan yang ingin dilakukan perubahan.
Kabupaten. Pilih Kabupaten Perkumpulan yang ingin dilakukan perubahan.
Domisili Perkumpulan terdiri dari:
Alamat. Masukan alamat Perkumpulan yang ingin dilakukan perubahan.
RT. Masukan RT Perkumpulan yang ingin dilakukan perubahan.
RW. Masukan RW Perkumpulan yang ingin dilakukan perubahan.
Kecamatan. Masukan Kecamatan Perkumpulan yang ingin dilakukan perubahan.
Kelurahan. Masukan Kelurahan Perkumpulan yang ingin dilakukan perubahan.
Kodepos. Masukan Kodepos Perkumpulan yang ingin dilakukan perubahan.
Nomor Telepon. Masukan Nomor Telepon Perkumpulan yang ingin dilakukan perubahan.
Pengurus Perkumpulan:
Tombol Tambah Data. Ketika klik tombol Tambah data maka data Rapat Anggota Perkumpulan akan bertambah.
Tabel Rapat Anggota Perkumpulan:
Tombol Aksi Perbaharui. Ketika klik tombol aksi Perbaharui, maka akan tampil halaman Edit Rapat Anggota Perkumpulan
Tombol Hapus. Ketika klik tombol Hapus, maka data Rapat Anggota Perkumpulan akan dihapus.
Pengurus dan Pengawas Perkumpulan:
Tombol Aksi Perbaharui. Ketika klik tombol aksi Perbaharui, maka akan tampil halaman Edit Pengurus dan Pengawas Perkumpulan
Tombol Hapus. Ketika klik tombol Hapus, maka data Pengurus dan Pengawas Perkumpulan akan dihapus.
Anggaran Dasar:
Masukkan Asas.
Masukkan Hak Kewajiban.
Masukkan Pengelola.
Masukkan Mekanisme Penyelesaian Sengketa.
Notaris Pengganti. Berikan tandah checklist jika user merupakan Notaris Pengganti.
Persyaratan Dokumen yang Harus Dimiliki. Semua persyaratan harus dipenuhi untuk dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya.
Ketika klik tombol Kembali maka akan kembali ke halaman Jenis Perubahan yang Diinginkan.
Ketika klik tombol Lanjutkan maka akan masuk ke halaman Pratinjau Perubahan Data Perkumpulan.
8. Pratinjau Perubahan Data Perkumpulan
Ketika perubahan data yang dilakukan telah sesuai dengan perubahan yang diajukan, maka akan tampil halaman Pratinjau Perubahan Data Perkumpulan. Halaman ini dimaksudkan untuk memperlihatkan hasil akhir Data Perkumpulan yang telah dilakukan perubahan. Jika klik tombol Kembali maka akan masuk kembali ke halaman Format Isian Perubahan Perkumpulan. Jika klik tombol Saya Yakin, maka data akan masuk ke Daftar Transaksi Perkumpulan.
9. Daftar Transaksi Perkumpulan
Nomor Urut
Nomor Transaksi
Filter Nomor Transaksi
Jenis Transaksi
Filter Jenis Transaksi
Nama Perkumpulan
Filter Nama Perkumpulan
Status Billing
Filter Status Billing
Tanggal Transaksi
Filter Tanggal Transaksi
Download SK Perubahan, SP Perubahan dan Akta.
Untuk dapat mendownload SK, SP dan Akta, user harus melakukan upload terlebih dahulu dengan cara klik tombol “Pratinjau & Cetak SK/SP”. Lalu akan tampil halaman Pratinjau dan Cetak SK seperti pada Gambar dibawah ini:
10. Halaman Pratinjau dan Cetak SK/SP
Pada halaman Pratinjau dan Cetak SK/SP terdapat beberapa tombol aksi, yaitu:
Tombol Kembali, ketika klik tombol Kembali maka akan masuk kembali ke halaman Daftar Transaksi Perkumpulan.
Tombol Download PDF, ketika klik tombol Download PDF, maka data yang ada pada halaman Pratinjau akan tersimpan dalam bentuk PDF.
Tombol Ubah Transaksi, ketika masih ada data yang ingin diubah, klik tombol Ubah Transaksi maka akan masuk ke halaman Edit Data.
Tombol Upload Akta, ketika klik tombol Upload Akta maka akan masuk ke halaman Unggah Akta.
Tombol Hapus Transaksi, ketika klik tombol Hapus Transaksi, maka data tersebut akan dihapus dari database.
11. Upload Akta
- Ceklis dan di baca secara seksama terlebih dahulu persyaratan upload akta
Unggah Akta yang sudah berbentuk PDF dengan Ukuran tidak boleh lebih dari 10MB
klik tombol
jika unduh sudah selesai
Setelah itu akan tampil pop up Pratinjau Upload Akta untuk memastikan bahwa akta yang di Upload sudah benar
Klik tombol
12. Pratinjau Cetak SK
Klik Download Akta untuk mengunduh akta dalam bentuk PDF.
Ketika sudah masuk ke halaman Pratinjau dan Cetak SK/SP, klik tombol Saya Yakin Pratinjau Sudah Benar dan Cetak SK/SP.
13. Daftar Transaksi Perkumpulan
14. Output SK Perubahan Perkumpulan
Daftar Transaksi Perkumpulan