Alat Pengguna

Alat Situs


perbaikan_bakum

Perbedaan

Ini menunjukkan perbedaan antara versi yang terpilih dengan versi yang sedang aktif.

Tautan ke tampilan pembanding ini

Both sides previous revision Revisi sebelumnya
Revisi selanjutnya
Revisi sebelumnya
perbaikan_bakum [2019/06/15 09:27]
superadmin [b. Permohonan Perbaikan Data Yayasan]
perbaikan_bakum [2019/06/19 07:29]
superadmin [b. Permohonan Perbaikan Data Yayasan]
Baris 206: Baris 206:
   * Klik tombol {{:​tombol_pilih.png|}} maka akan tampil Persyaratan Upload Dokumen yang harus dilengkapi dan Format Surat Pernyataan secara elektronik. Berikut tampilannya.   * Klik tombol {{:​tombol_pilih.png|}} maka akan tampil Persyaratan Upload Dokumen yang harus dilengkapi dan Format Surat Pernyataan secara elektronik. Berikut tampilannya.
  
-{{ :download_surat_pernyataan_yayasan.png |}}+{{ :dokumen_persyaratan_perbaikan_yayasan.jpg |}}
  
 **Pada Persyaratan Upload Dokumen, terdiri dari:** **Pada Persyaratan Upload Dokumen, terdiri dari:**
Baris 264: Baris 264:
  
   * Klik tombol {{:​sudah_punya_voucher.png|}},​ lalu tampil halaman **Permohonan Perbaikan Data Perseroan**   * Klik tombol {{:​sudah_punya_voucher.png|}},​ lalu tampil halaman **Permohonan Perbaikan Data Perseroan**
 +{{ :​klik_perkumpulan.jpg |}}
  
   * Klik tombol {{:​tombol_perbaikan_perkumpulan.jpg|}},​ kemudian tampil halaman **Pemesanan Nomor Voucher Perbaikan Data Yayasan dan Perkumpulan**   * Klik tombol {{:​tombol_perbaikan_perkumpulan.jpg|}},​ kemudian tampil halaman **Pemesanan Nomor Voucher Perbaikan Data Yayasan dan Perkumpulan**
Baris 298: Baris 299:
 {{ :​notifikasi_data_perkumpulan_yg_dicari_tidak_sesuai.jpg |}} {{ :​notifikasi_data_perkumpulan_yg_dicari_tidak_sesuai.jpg |}}
  
-  * Apablia ​data Perkumpulan tersebut sudah melebihi batas waktu 90 hari dari tanggal SK/SP diterbitkan,​ maka saat klik tombol , muncul notifikasi **“Maaf data yang anda cari sudah melewati batas permohonan perbaikan data”**+  * Apabila ​data Perkumpulan tersebut sudah melebihi batas waktu 90 hari dari tanggal SK/SP diterbitkan,​ maka saat klik tombol ​{{:​tombol_cari_biru.png|}}, muncul notifikasi **“Maaf data yang anda cari sudah melewati batas permohonan perbaikan data”**
 {{ :​notifikasi_data_perkumpulan_yg_dicari_sudah_melewati_batas_waktu_perbaikan.jpg |}} {{ :​notifikasi_data_perkumpulan_yg_dicari_sudah_melewati_batas_waktu_perbaikan.jpg |}}
  
perbaikan_bakum.txt · Terakhir diubah: 2021/11/09 07:10 (Perubahan eksternal)