Alat Pengguna

Alat Situs


perbaikan_bakum

Perbedaan

Ini menunjukkan perbedaan antara versi yang terpilih dengan versi yang sedang aktif.

Tautan ke tampilan pembanding ini

Both sides previous revision Revisi sebelumnya
Revisi selanjutnya
Revisi sebelumnya
perbaikan_bakum [2019/06/14 10:05]
superadmin [a. Permohonan Perbaikan Data Perseroan]
perbaikan_bakum [2019/06/19 07:29]
superadmin [b. Permohonan Perbaikan Data Yayasan]
Baris 169: Baris 169:
  
   - **No Voucher Yayasan** → Masukkan Kode Voucher Perbaikan Yayasan (wajib isi)   - **No Voucher Yayasan** → Masukkan Kode Voucher Perbaikan Yayasan (wajib isi)
-  - **Nama Yayasan** → Masukkan Nama Perseroan ​(wajib isi)+  - **Nama Yayasan** → Masukkan Nama Yayasan ​(wajib isi)
   - **Nomor SK/SP** → Masukkan Nomor SK/SP (wajib isi)   - **Nomor SK/SP** → Masukkan Nomor SK/SP (wajib isi)
   - **Tanggal SK/SP** → Masukkan Tanggal SK/SP (wajib isi)   - **Tanggal SK/SP** → Masukkan Tanggal SK/SP (wajib isi)
Baris 178: Baris 178:
  
   * Klik tombol {{:​tombol_tidak.png|}},​ maka akan kembali ke tampilan awal pengisian   * Klik tombol {{:​tombol_tidak.png|}},​ maka akan kembali ke tampilan awal pengisian
-  * Klik tombol {{:​tombol_ya.png|}},​ apabila data Yayasan yang dicari tidak ada, maka akan muncul notifikasi “Maaf data yang anda cari tidak ada. Silakan ulangi pencarian.”+  * Klik tombol {{:​tombol_ya.png|}},​ apabila data Yayasan yang dicari tidak ada, maka akan muncul notifikasi ​**“Maaf data yang anda cari tidak ada. Silakan ulangi pencarian.”**
  
 {{ :​notifikasi_data_yayasan_yang_dicari_tidak_sesuai.jpg |}} {{ :​notifikasi_data_yayasan_yang_dicari_tidak_sesuai.jpg |}}
Baris 206: Baris 206:
   * Klik tombol {{:​tombol_pilih.png|}} maka akan tampil Persyaratan Upload Dokumen yang harus dilengkapi dan Format Surat Pernyataan secara elektronik. Berikut tampilannya.   * Klik tombol {{:​tombol_pilih.png|}} maka akan tampil Persyaratan Upload Dokumen yang harus dilengkapi dan Format Surat Pernyataan secara elektronik. Berikut tampilannya.
  
-{{ :download_surat_pernyataan_yayasan.png |}}+{{ :dokumen_persyaratan_perbaikan_yayasan.jpg |}}
  
 **Pada Persyaratan Upload Dokumen, terdiri dari:** **Pada Persyaratan Upload Dokumen, terdiri dari:**
Baris 245: Baris 245:
  
 {{ :​halaman_detail_permohonan_perbaikan_data_yayasan.png |}} {{ :​halaman_detail_permohonan_perbaikan_data_yayasan.png |}}
-x==== c. Permohonan Perbaikan Data Perkumpulan ====+x 
 +==== c. Permohonan Perbaikan Data Perkumpulan ====
 Setelah login, Notaris dapat melihat terlebih dahulu apakah transaksi tersebut belum melewati 90 hari batas waktu permohonan perbaikan. ​ Setelah login, Notaris dapat melihat terlebih dahulu apakah transaksi tersebut belum melewati 90 hari batas waktu permohonan perbaikan. ​
   * Untuk melihat jangka waktu tersebut dapat dilakukan dengan memilih Menu **Perkumpulan → Daftar Transaksi Perkumpulan ** seperti yang ditunjukkan pada gambar dibawah ini.   * Untuk melihat jangka waktu tersebut dapat dilakukan dengan memilih Menu **Perkumpulan → Daftar Transaksi Perkumpulan ** seperti yang ditunjukkan pada gambar dibawah ini.
  
-{{ :​menu_daftar_transaksi_perkumpulan.png |}}+{{ :​menu_daftar_transaksi_perkumpulan.jpg |}}
  
-  * Kemudian akan tampil halaman Daftar Transaksi Perkumpulan seperti berikut.+  * Kemudian akan tampil halaman ​**Daftar Transaksi Perkumpulan** seperti berikut. Setelah itu, lihat pada kolom **Download**. Terdapat field **Waktu Perbaikan**.
  
-{{ :halaman_daftar_transaksi_perkumpulan.png |}}+{{ :daftar_transaksi_perkumpulan.jpg |}}
  
-  * Setelah itu, lihat pada kolom **Download**. Terdapat field **Waktu Perbaikan** dan **Tanggal Akhir Perbaikan**. ​ 
  
-{{ :daftar_transaksi_perkumpulan_2.png |}}+  * Jika permohonan perbaikan data Perkumpulan belum melewati 90 hari, Notaris dapat klik Menu **Perbaikan Data → Buat Permohonan**.  
 +{{ :​menu_buat_permohonan.jpg |}} 
 +  
 +  * Kemudian akan tampil halaman **Pemesanan Nomor Voucher Perbaikan Data Perseroan** 
 +{{ :tombol_sudah_punya_voucher_perbaikan_yayasan.jpg |}}
  
-  * Jika permohonan perbaikan data Perkumpulan belum melewati 90 hariNotaris dapat klik Menu **Perbaikan Data → Buat Permohonan**. Kemudian akan tampil halaman Permohonan Perbaikan Data Badan Hukum.+  * Klik tombol {{:​sudah_punya_voucher.png|}}lalu tampil halaman ​**Permohonan ​Perbaikan Data Perseroan** 
 +{{ :​klik_perkumpulan.jpg |}}
  
-{{ :menu_permohonan_perbaikan_data.png |}}+  * Klik tombol ​{{:tombol_perbaikan_perkumpulan.jpg|}}, kemudian tampil halaman **Pemesanan Nomor Voucher Perbaikan Data Yayasan dan Perkumpulan** 
 +{{ :​halaman_pemesanan_nomor_voucher_perbaikan_data_yayasan.jpg ​|}}
  
-**Pada halaman awal Permohonan ​Perbaikan Data Badan Hukum ada 3 Tab, terdiri dari:** +  * Ceklis disclaimer dan klik tombol {{:​beli_button.png|}}. Lalu tampil form **Bukti Pemesanan Nomor Voucher ​Perbaikan Data Yayasan dan Perkumpulan**. 
-  - Perseroan +{{ :​tombol_list_voucher_perbaikan_yayasan.jpg |}}
-  - Yayasan +
-  - Perkumpulan+
  
-  * Klik Tab {{:tab_perkumpulan.png|}}, maka akan tampil form Permohonan Perbaikan Data Perkumpulan seperti gambar berikut.+  * Klik tombol ​{{:tombol_list_voucher.png|}} ​untuk menampilkan halaman daftar voucher. 
 +{{ :​daftar_voucher_perbaikan_yayasan_belum_bayar_.jpg |}}
  
-{{ :​halaman_awal_permohonan_perbaikan_data_perkumpulan.png |}} 
  
-**Isi form Permohonan Perbaikan Data Perkumpulan, ​yang terdiri dari:** +  ​Setelah itu lakukan pembayaran tagihan pemesanan nomor voucher pada aplikasi YAP!. seperti ​yang sudah dijelaskan pada link berikut http://panduan.ahu.go.id/doku.php?​id=perseroan_terbatas#​pembayaran_nomor_voucher
-  - Nama Perkumpulan → Masukkan Nama Perkumpulan (wajib isi) +
-  - Nomor SK/SP → Masukkan Nomor SK/SP (wajib isi) +
-  - Tanggal SK/SP → Masukkan Tanggal SK/SP (wajib isi) +
-  - Klik tombol {{:​tombol_cari_biru.png|}},​ jika data yang di cari tidak ada maka akan tampil pop up **“Apakah Data Yang Anda Isi Sudah Benar”** Berikut tampilan pop up.+
  
-{{ :popup_data_perkumpulan_sudah_benar.png |}}+  * Jika tagihan nomor voucher sudah dibayar, maka status pembayaran nomor voucher berubah menjadi ​{{:sudah_bayar_status.png|}} 
 +{{ :​daftar_voucher_perbaikan_data_yayasan_sudah_bayar_.jpg ​|}}
  
-  * Klik tombol ​{{:tombol_tidak.png|}}, maka akan kembali ke tampilan awal pengisian +  * Klik {{:tombol_lanjutkan_transaksi.png|}}. Maka akan tampil halaman ​**Permohonan Perbaikan Data Perkumpulan** 
-  ​Klik tombol ​{{:tombol_ya.png|}}, maka akan kembali ke tampilan awal tetapi terdapat notifikasi “Maaf data yang anda cari tidak ada. Silakan ulangi pencarian.”+{{ :form_permohonan_perbaikan_perkumpulan.jpg |}}
  
-{{ :notifikasi_data_perkumpulan_yang_dicari_tidak_ada.png |}}+  * Jika ingin melihat langkah-langkah untuk melakukan perbaikan data, dapat mendownload manual book dengan cara tekan {{:kllik.jpg|}} 
  
-  ​Jika di tombol {{:​tombol_cari_biru.png|}}terdapat notifikasi “Maaf data yang anda cari sudah melewati batas permohonan perbaikan data” maka data perkumpulan tersebut sudah melebihi batas waktu 90 hari dari tanggal SK/SP diterbitkan.+**Isi form Permohonan Perbaikan Data Perkumpulan, yang terdiri ​dari:**
  
-{{ :notifikasi_data_perkumpulan_yang_dicari_sudah_melewati_batas_waktu.png |}}+  - **No Voucher Perkumpulan** → Masukkan Kode Voucher Perbaikan Perkumpulan (wajib isi) 
 +  - **Nama Perkumpulan** → Masukkan Nama Perkumpulan (wajib isi) 
 +  - **Nomor SK/SP** → Masukkan Nomor SK/SP (wajib isi) 
 +  - **Tanggal SK/SP** → Masukkan Tanggal SK/SP (wajib isi) 
 +  - Klik tombol ​{{:tombol_cari_biru.png|}}, jika data yang di cari tidak ada maka akan tampil pop up **“Apakah Data Yang Anda Isi Sudah Benar”** Berikut tampilan pop up. 
 +{{ :​popup_pencarian_data_perkumpulan_sudah_benar.jpg ​|}}
  
-  * Klik tombol {{:tombol_cari_biru.png|}}, ​jika data yang di cari benar maka akan tampil beberapa field tambahan seperti gambar berikut.+  * Klik tombol {{:tombol_tidak.png|}}, ​maka akan kembali ke tampilan awal pengisian 
 +  * Klik tombol {{:​tombol_ya.png|}},​ apabila ​data Perkumpulan ​yang dicari tidak ada, maka akan muncul notifikasi **“Maaf data yang anda cari tidak adaSilakan ulangi pencarian.”** 
 +{{ :​notifikasi_data_perkumpulan_yg_dicari_tidak_sesuai.jpg |}}
  
-{{ :form_surat_permohonan_perbaikan_data_perkumpulan.png |}}+  * Apabila data Perkumpulan tersebut sudah melebihi batas waktu 90 hari dari tanggal SK/SP diterbitkan,​ maka saat klik tombol ​{{:tombol_cari_biru.png|}}, muncul notifikasi **“Maaf data yang anda cari sudah melewati batas permohonan perbaikan data”** 
 +{{ :​notifikasi_data_perkumpulan_yg_dicari_sudah_melewati_batas_waktu_perbaikan.jpg ​|}}
  
-  * Isi Surat Permohonan Perbaikan Data Perkumpulan, jika tidak di isi akan menampilkan notifikasi **“Surat Permohonan tidak boleh kosong dan pastikan anda sudah men-download-nya!”** ​seperti gambar berikut.+  * Jika semua data Perkumpulan ​sudah benar dan tidak melebihi batas waktu 90 hari dari tanggal SK/SP diterbitkan,​ maka klik tombol {{:​tombol_cari_biru.png|}}. Lalu akan tampil beberapa field tambahan ​seperti gambar berikut. 
 +{{ :​form_surat_permohonan_perbaikan_perkumpulan.jpg |}}
  
 +  * Isi Surat Permohonan Perbaikan Data Perkumpulan,​ jika tidak di isi akan menampilkan notifikasi **“Surat Permohonan tidak boleh kosong dan pastikan anda sudah men-download-nya!”** seperti gambar berikut.
 {{ :​notifikasi_surat_permohonan_tidak_boleh_kosong_perkumpulan.png |}} {{ :​notifikasi_surat_permohonan_tidak_boleh_kosong_perkumpulan.png |}}
  
Baris 302: Baris 313:
   * Klik tombol {{:​selanjutnya.png|}},​ maka akan menampilkan halaman selanjutnya seperti gambar berikut.   * Klik tombol {{:​selanjutnya.png|}},​ maka akan menampilkan halaman selanjutnya seperti gambar berikut.
  
-{{ :pilih_data_perkumpulan_yang_diperbaiki.png |}}+{{:pilih_data_perkumpulan_yg_akan_diperbaiki.jpg |}} 
 + 
 + 
  
 **Pada halaman ini, ada dua kondisi dalam men-checklist/​memilih Data yang Diperbaiki, yaitu:** **Pada halaman ini, ada dua kondisi dalam men-checklist/​memilih Data yang Diperbaiki, yaitu:**
Baris 310: Baris 324:
   * Klik tombol {{:​tombol_pilih.png|}} maka akan tampil Persyaratan Upload Dokumen yang harus dilengkapi dan Format Surat Pernyataan secara elektronik . Berikut tampilannya.   * Klik tombol {{:​tombol_pilih.png|}} maka akan tampil Persyaratan Upload Dokumen yang harus dilengkapi dan Format Surat Pernyataan secara elektronik . Berikut tampilannya.
  
-{{ :download_surat_pernyataan_perkumpulan.png |}}+{{ :download_surat_persyaratan_perbaikan_perkumpulan.jpg |}}
  
 **Pada Persyaratan Upload Dokumen, terdiri dari:** **Pada Persyaratan Upload Dokumen, terdiri dari:**
 +  - Surat Permohonan
   - Surat Pernyataan → dapat di download dan di upload   - Surat Pernyataan → dapat di download dan di upload
   - File yang dipilih Notaris untuk di perbaiki. Jika meng-upload dokumen pada file ini, maka dokumen yang sudah ada akan terganti.   - File yang dipilih Notaris untuk di perbaiki. Jika meng-upload dokumen pada file ini, maka dokumen yang sudah ada akan terganti.
Baris 320: Baris 335:
     * Tanggal Akta     * Tanggal Akta
     * Kegiatan     * Kegiatan
-    * Pendiri +    * Jenis Rapat 
-    * organ+    * Organ
  
   * Klik tombol {{:​tombol_download_hijau.png|}} untuk men-download hasil isian Surat Pernyataan secara elektronik.   * Klik tombol {{:​tombol_download_hijau.png|}} untuk men-download hasil isian Surat Pernyataan secara elektronik.
Baris 329: Baris 344:
 Sebelum Klik tombol {{:​tombol_simpan_biru.png|}},​ notaris wajib mendownload Hasil Surat Pernyataan, ​ jika sudah download surat pernyataan notaris dapat langsung mengklik tombol {{:​tombol_simpan_biru.png|}} maka akan menampilkan halaman daftar permohonan perbaikan dan dapat melanjutkan proses Upload Persyaratan seperti gambar berikut. ​ Sebelum Klik tombol {{:​tombol_simpan_biru.png|}},​ notaris wajib mendownload Hasil Surat Pernyataan, ​ jika sudah download surat pernyataan notaris dapat langsung mengklik tombol {{:​tombol_simpan_biru.png|}} maka akan menampilkan halaman daftar permohonan perbaikan dan dapat melanjutkan proses Upload Persyaratan seperti gambar berikut. ​
  
-{{ :halaman_daftar_permohonan_untuk_upload_persyaratan_perkumpulan_2.png |}}+{{ :upload_persyaratan_perbaikan_perkumpulan.jpg |}}
  
   * Klik link {{:​upload_persyaratan.png|}} untuk melanjutkan proses persyaratan dokumen, berikut tampilan halaman upload persyaratan.   * Klik link {{:​upload_persyaratan.png|}} untuk melanjutkan proses persyaratan dokumen, berikut tampilan halaman upload persyaratan.
  
-{{ :halaman_upload_dokumen_persyaratan_perkumpulan.png |}}+{{ :halaman_upload_dokumen_perbaikan_perkumpulan.jpg |}}
  
 Berikut adalah file yang perlu di upload sesuai dengan pilihan jenis data yang diperbaiki, sebagai contoh data yang diperbaiki maka persyaratan upload yaitu : Berikut adalah file yang perlu di upload sesuai dengan pilihan jenis data yang diperbaiki, sebagai contoh data yang diperbaiki maka persyaratan upload yaitu :
Baris 347: Baris 362:
   * Klik tombol {{:​tombol_upload_dokumen.png|}} maka akan masuk ke halaman Detail Permohonan Perbaikan Data dengan notifikasi **“Sukses upload dokumen persyaratan”** seperti gambar dibawah ini.   * Klik tombol {{:​tombol_upload_dokumen.png|}} maka akan masuk ke halaman Detail Permohonan Perbaikan Data dengan notifikasi **“Sukses upload dokumen persyaratan”** seperti gambar dibawah ini.
  
-{{ :halaman_detail_permohonan_perbaikan_data_perkumpulan_2.png |}}+{{ :notifikasi_sukses_upload_dokumen_perbaikan_perkumpulan.jpg |}}
  
  
perbaikan_bakum.txt · Terakhir diubah: 2021/11/09 07:10 (Perubahan eksternal)