Alat Pengguna

Alat Situs


perbaikan_bakum

Perbedaan

Ini menunjukkan perbedaan antara versi yang terpilih dengan versi yang sedang aktif.

Tautan ke tampilan pembanding ini

Both sides previous revision Revisi sebelumnya
Revisi selanjutnya
Revisi sebelumnya
Revisi selanjutnya Both sides next revision
perbaikan_bakum [2019/06/14 10:05]
superadmin [a. Permohonan Perbaikan Data Perseroan]
perbaikan_bakum [2019/06/18 08:53]
superadmin [c. Permohonan Perbaikan Data Perkumpulan]
Baris 169: Baris 169:
  
   - **No Voucher Yayasan** → Masukkan Kode Voucher Perbaikan Yayasan (wajib isi)   - **No Voucher Yayasan** → Masukkan Kode Voucher Perbaikan Yayasan (wajib isi)
-  - **Nama Yayasan** → Masukkan Nama Perseroan ​(wajib isi)+  - **Nama Yayasan** → Masukkan Nama Yayasan ​(wajib isi)
   - **Nomor SK/SP** → Masukkan Nomor SK/SP (wajib isi)   - **Nomor SK/SP** → Masukkan Nomor SK/SP (wajib isi)
   - **Tanggal SK/SP** → Masukkan Tanggal SK/SP (wajib isi)   - **Tanggal SK/SP** → Masukkan Tanggal SK/SP (wajib isi)
Baris 178: Baris 178:
  
   * Klik tombol {{:​tombol_tidak.png|}},​ maka akan kembali ke tampilan awal pengisian   * Klik tombol {{:​tombol_tidak.png|}},​ maka akan kembali ke tampilan awal pengisian
-  * Klik tombol {{:​tombol_ya.png|}},​ apabila data Yayasan yang dicari tidak ada, maka akan muncul notifikasi “Maaf data yang anda cari tidak ada. Silakan ulangi pencarian.”+  * Klik tombol {{:​tombol_ya.png|}},​ apabila data Yayasan yang dicari tidak ada, maka akan muncul notifikasi ​**“Maaf data yang anda cari tidak ada. Silakan ulangi pencarian.”**
  
 {{ :​notifikasi_data_yayasan_yang_dicari_tidak_sesuai.jpg |}} {{ :​notifikasi_data_yayasan_yang_dicari_tidak_sesuai.jpg |}}
Baris 245: Baris 245:
  
 {{ :​halaman_detail_permohonan_perbaikan_data_yayasan.png |}} {{ :​halaman_detail_permohonan_perbaikan_data_yayasan.png |}}
-x==== c. Permohonan Perbaikan Data Perkumpulan ====+x 
 +==== c. Permohonan Perbaikan Data Perkumpulan ====
 Setelah login, Notaris dapat melihat terlebih dahulu apakah transaksi tersebut belum melewati 90 hari batas waktu permohonan perbaikan. ​ Setelah login, Notaris dapat melihat terlebih dahulu apakah transaksi tersebut belum melewati 90 hari batas waktu permohonan perbaikan. ​
   * Untuk melihat jangka waktu tersebut dapat dilakukan dengan memilih Menu **Perkumpulan → Daftar Transaksi Perkumpulan ** seperti yang ditunjukkan pada gambar dibawah ini.   * Untuk melihat jangka waktu tersebut dapat dilakukan dengan memilih Menu **Perkumpulan → Daftar Transaksi Perkumpulan ** seperti yang ditunjukkan pada gambar dibawah ini.
  
-{{ :​menu_daftar_transaksi_perkumpulan.png |}}+{{ :​menu_daftar_transaksi_perkumpulan.jpg |}}
  
-  * Kemudian akan tampil halaman Daftar Transaksi Perkumpulan seperti berikut.+  * Kemudian akan tampil halaman ​**Daftar Transaksi Perkumpulan** seperti berikut. Setelah itu, lihat pada kolom **Download**. Terdapat field **Waktu Perbaikan**.
  
-{{ :halaman_daftar_transaksi_perkumpulan.png |}}+{{ :daftar_transaksi_perkumpulan.jpg |}}
  
-  * Setelah itu, lihat pada kolom **Download**. Terdapat field **Waktu Perbaikan** dan **Tanggal Akhir Perbaikan**. ​ 
  
-{{ :daftar_transaksi_perkumpulan_2.png |}}+  * Jika permohonan perbaikan data Perkumpulan belum melewati 90 hari, Notaris dapat klik Menu **Perbaikan Data → Buat Permohonan**.  
 +{{ :​menu_buat_permohonan.jpg |}} 
 +  
 +  * Kemudian akan tampil halaman **Pemesanan Nomor Voucher Perbaikan Data Perseroan** 
 +{{ :tombol_sudah_punya_voucher_perbaikan_yayasan.jpg |}}
  
-  * Jika permohonan perbaikan data Perkumpulan belum melewati 90 hariNotaris dapat klik Menu **Perbaikan Data → Buat Permohonan**. Kemudian akan tampil halaman Permohonan Perbaikan Data Badan Hukum.+  * Klik tombol {{:​sudah_punya_voucher.png|}}lalu tampil halaman ​**Permohonan ​Perbaikan Data Perseroan** 
 +{{ :​klik_perkumpulan.jpg |}}
  
-{{ :menu_permohonan_perbaikan_data.png |}}+  * Klik tombol ​{{:tombol_perbaikan_perkumpulan.jpg|}}, kemudian tampil halaman **Pemesanan Nomor Voucher Perbaikan Data Yayasan dan Perkumpulan** 
 +{{ :​halaman_pemesanan_nomor_voucher_perbaikan_data_yayasan.jpg ​|}}
  
-**Pada halaman awal Permohonan ​Perbaikan Data Badan Hukum ada 3 Tab, terdiri dari:** +  * Ceklis disclaimer dan klik tombol {{:​beli_button.png|}}. Lalu tampil form **Bukti Pemesanan Nomor Voucher ​Perbaikan Data Yayasan dan Perkumpulan**. 
-  - Perseroan +{{ :​tombol_list_voucher_perbaikan_yayasan.jpg |}}
-  - Yayasan +
-  - Perkumpulan+
  
-  * Klik Tab {{:tab_perkumpulan.png|}}, maka akan tampil form Permohonan Perbaikan Data Perkumpulan seperti gambar berikut.+  * Klik tombol ​{{:tombol_list_voucher.png|}} ​untuk menampilkan halaman daftar voucher. 
 +{{ :​daftar_voucher_perbaikan_yayasan_belum_bayar_.jpg |}}
  
-{{ :​halaman_awal_permohonan_perbaikan_data_perkumpulan.png |}} 
  
-**Isi form Permohonan Perbaikan Data Perkumpulan, ​yang terdiri dari:** +  ​Setelah itu lakukan pembayaran tagihan pemesanan nomor voucher pada aplikasi YAP!. seperti ​yang sudah dijelaskan pada link berikut http://panduan.ahu.go.id/doku.php?​id=perseroan_terbatas#​pembayaran_nomor_voucher
-  - Nama Perkumpulan → Masukkan Nama Perkumpulan (wajib isi) +
-  - Nomor SK/SP → Masukkan Nomor SK/SP (wajib isi) +
-  - Tanggal SK/SP → Masukkan Tanggal SK/SP (wajib isi) +
-  - Klik tombol {{:​tombol_cari_biru.png|}},​ jika data yang di cari tidak ada maka akan tampil pop up **“Apakah Data Yang Anda Isi Sudah Benar”** Berikut tampilan pop up.+
  
-{{ :popup_data_perkumpulan_sudah_benar.png |}}+  * Jika tagihan nomor voucher sudah dibayar, maka status pembayaran nomor voucher berubah menjadi ​{{:sudah_bayar_status.png|}} 
 +{{ :​daftar_voucher_perbaikan_data_yayasan_sudah_bayar_.jpg ​|}}
  
-  * Klik tombol ​{{:tombol_tidak.png|}}, maka akan kembali ke tampilan awal pengisian +  * Klik {{:tombol_lanjutkan_transaksi.png|}}. Maka akan tampil halaman ​**Permohonan Perbaikan Data Perkumpulan** 
-  ​Klik tombol ​{{:tombol_ya.png|}}, maka akan kembali ke tampilan awal tetapi terdapat notifikasi “Maaf data yang anda cari tidak ada. Silakan ulangi pencarian.”+{{ :form_permohonan_perbaikan_perkumpulan.jpg |}}
  
-{{ :notifikasi_data_perkumpulan_yang_dicari_tidak_ada.png |}}+  * Jika ingin melihat langkah-langkah untuk melakukan perbaikan data, dapat mendownload manual book dengan cara tekan {{:kllik.jpg|}} 
  
-  ​Jika di tombol {{:​tombol_cari_biru.png|}}terdapat notifikasi “Maaf data yang anda cari sudah melewati batas permohonan perbaikan data” maka data perkumpulan tersebut sudah melebihi batas waktu 90 hari dari tanggal SK/SP diterbitkan.+**Isi form Permohonan Perbaikan Data Perkumpulan, yang terdiri ​dari:**
  
-{{ :notifikasi_data_perkumpulan_yang_dicari_sudah_melewati_batas_waktu.png |}}+  - **No Voucher Perkumpulan** → Masukkan Kode Voucher Perbaikan Perkumpulan (wajib isi) 
 +  - **Nama Perkumpulan** → Masukkan Nama Perkumpulan (wajib isi) 
 +  - **Nomor SK/SP** → Masukkan Nomor SK/SP (wajib isi) 
 +  - **Tanggal SK/SP** → Masukkan Tanggal SK/SP (wajib isi) 
 +  - Klik tombol ​{{:tombol_cari_biru.png|}}, jika data yang di cari tidak ada maka akan tampil pop up **“Apakah Data Yang Anda Isi Sudah Benar”** Berikut tampilan pop up. 
 +{{ :​popup_pencarian_data_perkumpulan_sudah_benar.jpg ​|}}
  
-  * Klik tombol {{:tombol_cari_biru.png|}}, ​jika data yang di cari benar maka akan tampil beberapa field tambahan seperti gambar berikut.+  * Klik tombol {{:tombol_tidak.png|}}, ​maka akan kembali ke tampilan awal pengisian 
 +  * Klik tombol {{:​tombol_ya.png|}},​ apabila ​data Perkumpulan ​yang dicari tidak ada, maka akan muncul notifikasi **“Maaf data yang anda cari tidak adaSilakan ulangi pencarian.”** 
 +{{ :​notifikasi_data_perkumpulan_yg_dicari_tidak_sesuai.jpg |}}
  
-{{ :form_surat_permohonan_perbaikan_data_perkumpulan.png |}}+  * Apabila data Perkumpulan tersebut sudah melebihi batas waktu 90 hari dari tanggal SK/SP diterbitkan,​ maka saat klik tombol ​{{:tombol_cari_biru.png|}}, muncul notifikasi **“Maaf data yang anda cari sudah melewati batas permohonan perbaikan data”** 
 +{{ :​notifikasi_data_perkumpulan_yg_dicari_sudah_melewati_batas_waktu_perbaikan.jpg ​|}}
  
-  * Isi Surat Permohonan Perbaikan Data Perkumpulan, jika tidak di isi akan menampilkan notifikasi **“Surat Permohonan tidak boleh kosong dan pastikan anda sudah men-download-nya!”** ​seperti gambar berikut.+  * Jika semua data Perkumpulan ​sudah benar dan tidak melebihi batas waktu 90 hari dari tanggal SK/SP diterbitkan,​ maka klik tombol {{:​tombol_cari_biru.png|}}. Lalu akan tampil beberapa field tambahan ​seperti gambar berikut. 
 +{{ :​form_surat_permohonan_perbaikan_perkumpulan.jpg |}}
  
 +  * Isi Surat Permohonan Perbaikan Data Perkumpulan,​ jika tidak di isi akan menampilkan notifikasi **“Surat Permohonan tidak boleh kosong dan pastikan anda sudah men-download-nya!”** seperti gambar berikut.
 {{ :​notifikasi_surat_permohonan_tidak_boleh_kosong_perkumpulan.png |}} {{ :​notifikasi_surat_permohonan_tidak_boleh_kosong_perkumpulan.png |}}
  
Baris 302: Baris 313:
   * Klik tombol {{:​selanjutnya.png|}},​ maka akan menampilkan halaman selanjutnya seperti gambar berikut.   * Klik tombol {{:​selanjutnya.png|}},​ maka akan menampilkan halaman selanjutnya seperti gambar berikut.
  
-{{ :pilih_data_perkumpulan_yang_diperbaiki.png |}}+{{:pilih_data_perkumpulan_yg_akan_diperbaiki.jpg |}} 
 + 
 + 
  
 **Pada halaman ini, ada dua kondisi dalam men-checklist/​memilih Data yang Diperbaiki, yaitu:** **Pada halaman ini, ada dua kondisi dalam men-checklist/​memilih Data yang Diperbaiki, yaitu:**
Baris 310: Baris 324:
   * Klik tombol {{:​tombol_pilih.png|}} maka akan tampil Persyaratan Upload Dokumen yang harus dilengkapi dan Format Surat Pernyataan secara elektronik . Berikut tampilannya.   * Klik tombol {{:​tombol_pilih.png|}} maka akan tampil Persyaratan Upload Dokumen yang harus dilengkapi dan Format Surat Pernyataan secara elektronik . Berikut tampilannya.
  
-{{ :download_surat_pernyataan_perkumpulan.png |}}+{{ :download_surat_persyaratan_perbaikan_perkumpulan.jpg |}}
  
 **Pada Persyaratan Upload Dokumen, terdiri dari:** **Pada Persyaratan Upload Dokumen, terdiri dari:**
 +  - Surat Permohonan
   - Surat Pernyataan → dapat di download dan di upload   - Surat Pernyataan → dapat di download dan di upload
   - File yang dipilih Notaris untuk di perbaiki. Jika meng-upload dokumen pada file ini, maka dokumen yang sudah ada akan terganti.   - File yang dipilih Notaris untuk di perbaiki. Jika meng-upload dokumen pada file ini, maka dokumen yang sudah ada akan terganti.
Baris 320: Baris 335:
     * Tanggal Akta     * Tanggal Akta
     * Kegiatan     * Kegiatan
-    * Pendiri +    * Jenis Rapat 
-    * organ+    * Organ
  
   * Klik tombol {{:​tombol_download_hijau.png|}} untuk men-download hasil isian Surat Pernyataan secara elektronik.   * Klik tombol {{:​tombol_download_hijau.png|}} untuk men-download hasil isian Surat Pernyataan secara elektronik.
Baris 329: Baris 344:
 Sebelum Klik tombol {{:​tombol_simpan_biru.png|}},​ notaris wajib mendownload Hasil Surat Pernyataan, ​ jika sudah download surat pernyataan notaris dapat langsung mengklik tombol {{:​tombol_simpan_biru.png|}} maka akan menampilkan halaman daftar permohonan perbaikan dan dapat melanjutkan proses Upload Persyaratan seperti gambar berikut. ​ Sebelum Klik tombol {{:​tombol_simpan_biru.png|}},​ notaris wajib mendownload Hasil Surat Pernyataan, ​ jika sudah download surat pernyataan notaris dapat langsung mengklik tombol {{:​tombol_simpan_biru.png|}} maka akan menampilkan halaman daftar permohonan perbaikan dan dapat melanjutkan proses Upload Persyaratan seperti gambar berikut. ​
  
-{{ :halaman_daftar_permohonan_untuk_upload_persyaratan_perkumpulan_2.png |}}+{{ :upload_persyaratan_perbaikan_perkumpulan.jpg |}}
  
   * Klik link {{:​upload_persyaratan.png|}} untuk melanjutkan proses persyaratan dokumen, berikut tampilan halaman upload persyaratan.   * Klik link {{:​upload_persyaratan.png|}} untuk melanjutkan proses persyaratan dokumen, berikut tampilan halaman upload persyaratan.
  
-{{ :halaman_upload_dokumen_persyaratan_perkumpulan.png |}}+{{ :halaman_upload_dokumen_perbaikan_perkumpulan.jpg |}}
  
 Berikut adalah file yang perlu di upload sesuai dengan pilihan jenis data yang diperbaiki, sebagai contoh data yang diperbaiki maka persyaratan upload yaitu : Berikut adalah file yang perlu di upload sesuai dengan pilihan jenis data yang diperbaiki, sebagai contoh data yang diperbaiki maka persyaratan upload yaitu :
Baris 347: Baris 362:
   * Klik tombol {{:​tombol_upload_dokumen.png|}} maka akan masuk ke halaman Detail Permohonan Perbaikan Data dengan notifikasi **“Sukses upload dokumen persyaratan”** seperti gambar dibawah ini.   * Klik tombol {{:​tombol_upload_dokumen.png|}} maka akan masuk ke halaman Detail Permohonan Perbaikan Data dengan notifikasi **“Sukses upload dokumen persyaratan”** seperti gambar dibawah ini.
  
-{{ :halaman_detail_permohonan_perbaikan_data_perkumpulan_2.png |}}+{{ :notifikasi_sukses_upload_dokumen_perbaikan_perkumpulan.jpg |}}
  
  
perbaikan_bakum.txt · Terakhir diubah: 2021/11/09 07:10 (Perubahan eksternal)