Ini adalah dokumen versi lama!
Untuk masuk kedalam Aplikasi Fidusia Online cukup dengan mengklik alamat URL http://fidusia.ahu.go.id pada browser. Kemudian akan muncul tampilan, sebagai berikut
Untuk melakukan Penghapusan Jaminan Fidusia Onlie, Notaris harus memiliki user ID dan password aplikasi fidusia online. Berikut langkah-langkah Penghapusan jaminan fidusia online
Notaris dapat melakukan pendaftaran jaminan Fidusia dengan terlebih dahulu login dengan memilih icon Notaris seperti gambar di atas.
Maka akan menampilkan form login, kemudian lakukan Login dengan user ID dan password yang Anda miliki.
Ada 2 kategori form penghapusan jaminan fidusia, yaitu:
Isi form ini jika pendaftaran jaminan fidusia dilakukan secara online.
Isi form ini jika pendaftaran jaminan fidusia dilakukan secara offline atau manual.
1. Pilih “Jenis Penghapusan” Jaminan fidusia yang akan dilakukan.
2. Data baru
3. Data Lama
Setelah data sesuai dan ditemukan makaakan muncul form isia roya data baru seperti gambar berikut:
1. Masukkan “Tanggal Penghapusan”Jaminan fidusia yang akan dilakukan.
2. Klik untuk melakukan pratinjau sebelum melakukan penghapusan. Klik untuk mulai memproses data yang akan dihapus.
Setelah melakukan Penghapusan, Anda akan mendapatkan surat penghapusan jaminan fidusia. Berikut tahap-tahapnya: