Ini menunjukkan perbedaan antara versi yang terpilih dengan versi yang sedang aktif.
penghapusan [2017/07/20 04:57] superadmin [C. ISI FORM PENGHAPUSAN] |
penghapusan [2023/10/10 04:32] |
||
---|---|---|---|
Baris 1: | Baris 1: | ||
- | ====== PENGHAPUSAN FIDUSIA ====== | ||
- | Untuk masuk kedalam Aplikasi Fidusia Online cukup dengan mengklik alamat URL http://fidusia.ahu.go.id pada browser. Kemudian akan muncul tampilan, sebagai berikut | ||
- | * Cara Melakukan Penghapusan Fidusia Online | ||
- | Untuk melakukan Penghapusan Jaminan Fidusia Onlie, Notaris harus memiliki user ID dan password aplikasi fidusia online. Berikut langkah-langkah Penghapusan jaminan fidusia online | ||
- | |||
- | ===== A. LOGIN ===== | ||
- | {{ :not.png?nolink |}} | ||
- | Notaris dapat melakukan roya jaminan Fidusia dengan terlebih dahulu login dengan memilih icon Notaris seperti gambar di atas. | ||
- | |||
- | Maka akan menampilkan form login, kemudian lakukan Login dengan user ID dan password yang Anda miliki. | ||
- | {{ :masuk_not.png?nolink |}} | ||
- | - Masukan Username | ||
- | - Masukan Password | ||
- | - Klik Saya Bukan Robot untuk reCaptcha | ||
- | - Setelah itu Klik tombol {{:loginbut.png?direct&300|}} | ||
- | |||
- | ===== B. TAMPILAN HOME ===== | ||
- | {{:2fidusia.png|}} | ||
- | |||
- | Setelah memasuki tampilan home pada fidusia maka akan terlihat penguman dan peringatan. | ||
- | |||
- | ===== C. ISI FORM PENGHAPUSAN ===== | ||
- | Ada 2 kategori form penghapusan jaminan fidusia, yaitu: | ||
- | * Form Data Baru | ||
- | Isi form ini jika pendaftaran jaminan fidusia dilakukan secara online. | ||
- | * Form Data Lama | ||
- | Isi form ini jika pendaftaran jaminan fidusia dilakukan secara offline atau manual. | ||
- | |||
- | {{ :35.png |}} | ||
- | |||
- | 1. Pilih “Jenis Penghapusan” Jaminan fidusia yang akan dilakukan. | ||
- | |||
- | 2. Data baru | ||
- | * Masukkan “Nomor Sertifikat Pendaftaran” ketika mendaftarkan jaminan fidusia. | ||
- | * Masukkan “Tanggal Sertifikat Fidusia” ketika mendaftarkan jaminan fidusia. | ||
- | * Masukkan “Nama Notaris” yang melakukan proses Pendaftaran. | ||
- | * Masukkan “Kedudukan Notaris” yang melakukan proses pendaftaran. | ||
- | * Klik {{:screenshot_4.png|}} untuk mulai memproses data yang akan dirubah. | ||
- | |||
- | 3. Data Lama | ||
- | * Masukkan “Nomor Sertifikat Pendaftaran” ketika mendaftarkan jaminan fidusia. | ||
- | * Masukkan “Tanggal Sertifikat Fidusia” ketika mendaftarkan jaminan fidusia. | ||
- | * Masukkan “Waktu Sertifikat Pendaftaran” yang berupa jam, mennit dan detik ketika mendaftarkan jaminan fidusia. | ||
- | * Masukkan “Nama Notaris” yang melakukan proses Pendaftaran. | ||
- | * Masukkan “Kedudukan Notaris” yang melakukan proses pendaftaran. | ||
- | * Klik tombol {{:screenshot_4.png|}} untuk mulai memproses data yang akan dirubah. | ||
- | |||
- | Setelah data sesuai dan ditemukan maka akan muncul form isia roya data baru seperti gambar berikut: | ||
- | |||
- | {{ :36.png |}} | ||
- | |||
- | 1. Masukkan “Tanggal Penghapusan”Jaminan fidusia yang akan dilakukan. | ||
- | * Baca dan checklist “Disclaimer Pernyataan” penghapusan jaminan fidusia. | ||
- | * Baca dan checklist “Disclaimer Peringatan” bahwa telah melakukan penghapusan jaminan fidusia. | ||
- | |||
- | 2. Klik {{:screenshot_2.png|}} untuk melakukan pratinjau sebelum melakukan penghapusan. Klik {{:19fidusia.png|}} untuk mulai memproses data yang akan dihapus. | ||
- | |||
- | Setelah data sesuai dan ditemukan maka akan muncul form isia roya data lama seperti gambar berikut: | ||
- | |||
- | {{:form_isian_roya_data_lama.jpg|}} | ||
- | |||
- | Form Isian Roya Data Lama terdiri dari: | ||
- | 1. Informasi Sertifikat Jaminan Fidusia yang Ingin Dihapus | ||
- | * Nomor Serifikat | ||
- | * Tanggal Sertifikat | ||
- | |||
- | 2. Identitas Pemberi Fidusia, terdiri dari 2 jenis pemberi yaitu perusahaan dan perorangan sebagai berikut: | ||
- | * Perusahaan | ||
- | - Masukkan “Nama Pemberi” ketika mendaftarkan jaminan fidusia | ||
- | - Masukkan “NPWP/No SK” ketika mendaftarkan jaminan fidusia | ||
- | - Masukkan “No. Telepon” ketika mendaftarkan jaminan fidusia | ||
- | - Masukkan “Alamat” ketika mendaftarkan jaminan fidusia | ||
- | - Masukkan “Kode Pos Provinsi” ketika mendaftarkan jaminan fidusia | ||
- | - Masukkan “Kabupaten/Kota” ketika mendaftarkan jaminan fidusia | ||
- | - Masukkan “Kecamatan” ketika mendaftarkan jaminan fidusia | ||
- | - Masukkan “Kelurahan” ketika mendaftarkan jaminan fidusia | ||
- | - Masukkan “RT” ketika mendaftarkan jaminan fidusia | ||
- | - Masukkan “RW” ketika mendaftarkan jaminan fidusia | ||
- | |||
- | * Perorangan | ||
- | - Masukkan “Nama Pemberi” ketika mendaftarkan jaminan fidusia | ||
- | - Masukkan “NPWP/NIK” ketika mendaftarkan jaminan fidusia | ||
- | - Masukkan “No. Telepon” ketika mendaftarkan jaminan fidusia | ||
- | - Masukkan “Alamat” ketika mendaftarkan jaminan fidusia | ||
- | - Masukkan “Kode Pos Provinsi” ketika mendaftarkan jaminan fidusia | ||
- | - Masukkan “Kabupaten/Kota” ketika mendaftarkan jaminan fidusia | ||
- | - Masukkan “Kecamatan” ketika mendaftarkan jaminan fidusia | ||
- | - Masukkan “Kelurahan” ketika mendaftarkan jaminan fidusia | ||
- | - Masukkan “RT” ketika mendaftarkan jaminan fidusia | ||
- | - Masukkan “RW” ketika mendaftarkan jaminan fidusia | ||
- | |||
- | |||
- | 3. Identitas Penerima Fidusia, terdiri dari 2 jenis penerima yaitu perusahaan dan perorangan sebagai berikut: | ||
- | * Perusahaan | ||
- | - Masukkan “Nama Penerima” ketika mendaftarkan jaminan fidusia | ||
- | - Masukkan “NPWP/No SK” ketika mendaftarkan jaminan fidusia | ||
- | - Masukkan “No. Telepon” ketika mendaftarkan jaminan fidusia | ||
- | - Masukkan “Alamat” ketika mendaftarkan jaminan fidusia | ||
- | - Masukkan “Kode Pos Provinsi” ketika mendaftarkan jaminan fidusia | ||
- | - Masukkan “Kabupaten/Kota” ketika mendaftarkan jaminan fidusia | ||
- | - Masukkan “Kecamatan” ketika mendaftarkan jaminan fidusia | ||
- | - Masukkan “Kelurahan” ketika mendaftarkan jaminan fidusia | ||
- | - Masukkan “RT” ketika mendaftarkan jaminan fidusia | ||
- | - Masukkan “RW” ketika mendaftarkan jaminan fidusia | ||
- | |||
- | * Perorangan | ||
- | - Masukkan “Nama Penerima” ketika mendaftarkan jaminan fidusia | ||
- | - Masukkan “NPWP/NIK” ketika mendaftarkan jaminan fidusia | ||
- | - Masukkan “No. Telepon” ketika mendaftarkan jaminan fidusia | ||
- | - Masukkan “Alamat” ketika mendaftarkan jaminan fidusia | ||
- | - Masukkan “Kode Pos Provinsi” ketika mendaftarkan jaminan fidusia | ||
- | - Masukkan “Kabupaten/Kota” ketika mendaftarkan jaminan fidusia | ||
- | - Masukkan “Kecamatan” ketika mendaftarkan jaminan fidusia | ||
- | - Masukkan “Kelurahan” ketika mendaftarkan jaminan fidusia | ||
- | - Masukkan “RT” ketika mendaftarkan jaminan fidusia | ||
- | - Masukkan “RW” ketika mendaftarkan jaminan fidusia | ||
- | |||
- | 4. Rincian Nilai Jaminan Fidusia | ||
- | * Masukkan “Nilai Hutang” ketika mendaftarkan jaminan fidusia | ||
- | * Masukkan “Nilai Jaminan” ketika mendaftarkan jaminan fidusia | ||
- | |||
- | 5. Akta Notaris Jaminan Fidusia | ||
- | * Masukkan “Nomor Akta” ketika mendaftarkan jaminan fidusia | ||
- | * Masukkan “Tanggal Akta” ketika mendaftarkan jaminan fidusia | ||
- | * Masukkan “Nama Notaris” ketika mendaftarkan jaminan fidusia | ||
- | * Masukkan “Kedudukan Notaris” ketika mendaftarkan jaminan fidusia | ||
- | |||
- | 6. Penghapusan Karena Pelunasan | ||
- | * Masukkan “Tanggal Penghapusan karena pelunasan” ketika mendaftarkan jaminan fidusia | ||
- | * Ceklis pernyataan | ||
- | |||
- | 7. Peringatan | ||
- | * Ceklis peringatan | ||
- | ===== D. SURAT PENGHAPUSAN ===== | ||
- | Setelah melakukan Penghapusan, Anda akan mendapatkan surat penghapusan jaminan fidusia. Berikut tahap-tahapnya: | ||
- | - Klik “Daftar Transaksi” untuk melihat data transaksi yang sudah Anda lakukan. | ||
- | - Maka akan muncul Jenis Transaksi Penghapusan pada kolom Options Surat Penghapusan, klik untuk melihat Surat Penghapusan yang sudah ada seperti contoh gambar berikut: | ||
- | |||
- | {{ :37.png |}} | ||
- | |||
- | |||
- | ===== E. DAFTAR TRANSAKSI ===== | ||
- | {{ :38.png |}} | ||
- | |||
- | * Klik menu “Daftar Transaksi” untuk melihat status jenis fidusia | ||
- | |||
- | - Pada kolom pencarian untuk mencari data fidusia | ||
- | - Maka akan terlihat tampilan kolom dan ceklis jenis fidusia agar mengetahui statusnya dan akan terlihat tabel di bawah kolom. Jika kotak masih berwarna hijau {{:22fidusia.png|}} berarti status sudah bayar | ||
- | - Tombol {{:21fidusia.png|}} untuk melihat history transkasi ketika Notaris sudah lakukan 1 Kali download Surat Sertifikat Pendaftaran |