Alat Pengguna

Alat Situs


penghapusan

Perbedaan

Ini menunjukkan perbedaan antara versi yang terpilih dengan versi yang sedang aktif.

Tautan ke tampilan pembanding ini

penghapusan [2017/07/20 04:57]
superadmin [C. ISI FORM PENGHAPUSAN]
penghapusan [2023/10/10 04:32]
Baris 1: Baris 1:
-====== PENGHAPUSAN FIDUSIA ====== 
-Untuk masuk kedalam Aplikasi Fidusia Online cukup dengan mengklik alamat URL http://​fidusia.ahu.go.id pada browser. ​ Kemudian akan muncul tampilan, sebagai berikut 
  
-  * Cara Melakukan Penghapusan Fidusia Online 
-Untuk melakukan Penghapusan Jaminan Fidusia Onlie, Notaris harus memiliki user ID dan password aplikasi fidusia online. Berikut langkah-langkah Penghapusan jaminan fidusia online 
- 
-===== A. LOGIN ===== 
- {{ :​not.png?​nolink |}} 
-Notaris dapat melakukan roya jaminan Fidusia dengan terlebih dahulu login dengan memilih icon Notaris seperti gambar di atas. 
- 
-Maka akan menampilkan form login, kemudian lakukan Login dengan user ID dan password yang Anda miliki. 
-{{ :​masuk_not.png?​nolink |}} 
-  - Masukan Username 
-  - Masukan Password 
-  - Klik Saya Bukan Robot untuk reCaptcha 
-  - Setelah itu Klik tombol ​ {{:​loginbut.png?​direct&​300|}} 
- 
-===== B. TAMPILAN HOME ===== 
-{{:​2fidusia.png|}} 
- 
-Setelah memasuki tampilan home pada fidusia maka akan terlihat penguman dan peringatan. 
- 
-===== C. ISI FORM PENGHAPUSAN ===== 
-Ada 2 kategori form penghapusan jaminan fidusia, yaitu: 
-  * Form Data Baru 
-Isi form ini jika pendaftaran jaminan fidusia dilakukan secara online. 
-  * Form Data Lama 
-Isi form ini jika pendaftaran jaminan fidusia dilakukan secara offline atau manual. ​ 
- 
-{{ :35.png |}} 
- 
-1. Pilih “Jenis Penghapusan” Jaminan fidusia yang akan dilakukan. 
- 
-2. Data baru  
-  * Masukkan “Nomor Sertifikat Pendaftaran” ketika mendaftarkan jaminan fidusia. 
-  * Masukkan “Tanggal Sertifikat Fidusia” ketika mendaftarkan jaminan fidusia. 
-  * Masukkan “Nama Notaris” yang melakukan proses Pendaftaran. 
-  * Masukkan “Kedudukan Notaris” yang melakukan proses pendaftaran. 
-  * Klik {{:​screenshot_4.png|}} untuk mulai memproses data yang akan dirubah. 
- 
-3. Data Lama 
-  * Masukkan “Nomor Sertifikat Pendaftaran” ketika mendaftarkan jaminan fidusia. 
-  * Masukkan “Tanggal Sertifikat Fidusia” ketika mendaftarkan jaminan fidusia. 
-  * Masukkan “Waktu Sertifikat Pendaftaran” yang berupa jam, mennit dan detik ketika mendaftarkan jaminan fidusia. 
-  * Masukkan “Nama Notaris” yang melakukan proses Pendaftaran. 
-  * Masukkan “Kedudukan Notaris” yang melakukan proses pendaftaran. 
-  * Klik tombol {{:​screenshot_4.png|}} untuk mulai memproses data yang akan dirubah. 
- 
-Setelah data sesuai dan ditemukan maka akan muncul form isia roya data baru seperti gambar berikut: 
- 
-{{ :36.png |}} 
- 
-1. Masukkan “Tanggal Penghapusan”Jaminan fidusia yang akan dilakukan. 
-  * Baca dan checklist “Disclaimer Pernyataan” penghapusan jaminan fidusia. 
-  * Baca dan checklist “Disclaimer Peringatan” bahwa telah melakukan penghapusan jaminan fidusia. 
- 
-2. Klik {{:​screenshot_2.png|}} untuk melakukan pratinjau sebelum melakukan penghapusan. Klik {{:​19fidusia.png|}} untuk mulai memproses data yang akan dihapus. 
- 
-Setelah data sesuai dan ditemukan maka akan muncul form isia roya data lama seperti gambar berikut: 
- 
-{{:​form_isian_roya_data_lama.jpg|}} 
- 
-Form Isian Roya Data Lama terdiri dari: 
-1. Informasi Sertifikat Jaminan Fidusia yang Ingin Dihapus 
-  * Nomor Serifikat 
-  * Tanggal Sertifikat 
- 
-2. Identitas Pemberi Fidusia, terdiri dari 2 jenis pemberi yaitu perusahaan dan perorangan sebagai berikut: 
-  * Perusahaan 
-  - Masukkan “Nama Pemberi” ketika mendaftarkan jaminan fidusia 
-  - Masukkan “NPWP/No SK” ketika mendaftarkan jaminan fidusia 
-  - Masukkan “No. Telepon” ketika mendaftarkan jaminan fidusia 
-  - Masukkan “Alamat” ketika mendaftarkan jaminan fidusia 
-  - Masukkan “Kode Pos Provinsi” ketika mendaftarkan jaminan fidusia 
-  - Masukkan “Kabupaten/​Kota” ketika mendaftarkan jaminan fidusia 
-  - Masukkan “Kecamatan” ketika mendaftarkan jaminan fidusia 
-  - Masukkan “Kelurahan” ketika mendaftarkan jaminan fidusia 
-  - Masukkan “RT” ketika mendaftarkan jaminan fidusia 
-  - Masukkan “RW” ketika mendaftarkan jaminan fidusia 
- 
-  * Perorangan 
-  - Masukkan “Nama Pemberi” ketika mendaftarkan jaminan fidusia 
-  - Masukkan “NPWP/​NIK” ketika mendaftarkan jaminan fidusia 
-  - Masukkan “No. Telepon” ketika mendaftarkan jaminan fidusia 
-  - Masukkan “Alamat” ketika mendaftarkan jaminan fidusia 
-  - Masukkan “Kode Pos Provinsi” ketika mendaftarkan jaminan fidusia 
-  - Masukkan “Kabupaten/​Kota” ketika mendaftarkan jaminan fidusia 
-  - Masukkan “Kecamatan” ketika mendaftarkan jaminan fidusia 
-  - Masukkan “Kelurahan” ketika mendaftarkan jaminan fidusia 
-  - Masukkan “RT” ketika mendaftarkan jaminan fidusia 
-  - Masukkan “RW” ketika mendaftarkan jaminan fidusia 
- 
- 
-3. Identitas Penerima Fidusia, terdiri dari 2 jenis penerima yaitu perusahaan dan perorangan sebagai berikut: 
-  * Perusahaan 
-  - Masukkan “Nama Penerima” ketika mendaftarkan jaminan fidusia 
-  - Masukkan “NPWP/No SK” ketika mendaftarkan jaminan fidusia 
-  - Masukkan “No. Telepon” ketika mendaftarkan jaminan fidusia 
-  - Masukkan “Alamat” ketika mendaftarkan jaminan fidusia 
-  - Masukkan “Kode Pos Provinsi” ketika mendaftarkan jaminan fidusia 
-  - Masukkan “Kabupaten/​Kota” ketika mendaftarkan jaminan fidusia 
-  - Masukkan “Kecamatan” ketika mendaftarkan jaminan fidusia 
-  - Masukkan “Kelurahan” ketika mendaftarkan jaminan fidusia 
-  - Masukkan “RT” ketika mendaftarkan jaminan fidusia 
-  - Masukkan “RW” ketika mendaftarkan jaminan fidusia 
- 
-  * Perorangan 
-  - Masukkan “Nama Penerima” ketika mendaftarkan jaminan fidusia 
-  - Masukkan “NPWP/​NIK” ketika mendaftarkan jaminan fidusia 
-  - Masukkan “No. Telepon” ketika mendaftarkan jaminan fidusia 
-  - Masukkan “Alamat” ketika mendaftarkan jaminan fidusia 
-  - Masukkan “Kode Pos Provinsi” ketika mendaftarkan jaminan fidusia 
-  - Masukkan “Kabupaten/​Kota” ketika mendaftarkan jaminan fidusia 
-  - Masukkan “Kecamatan” ketika mendaftarkan jaminan fidusia 
-  - Masukkan “Kelurahan” ketika mendaftarkan jaminan fidusia 
-  - Masukkan “RT” ketika mendaftarkan jaminan fidusia 
-  - Masukkan “RW” ketika mendaftarkan jaminan fidusia 
- 
-4. Rincian Nilai Jaminan Fidusia 
-  * Masukkan “Nilai Hutang” ketika mendaftarkan jaminan fidusia 
-  * Masukkan “Nilai Jaminan” ketika mendaftarkan jaminan fidusia 
- 
-5. Akta Notaris Jaminan Fidusia 
-  * Masukkan “Nomor Akta” ketika mendaftarkan jaminan fidusia 
-  * Masukkan “Tanggal Akta” ketika mendaftarkan jaminan fidusia 
-  * Masukkan “Nama Notaris” ketika mendaftarkan jaminan fidusia 
-  * Masukkan “Kedudukan Notaris” ketika mendaftarkan jaminan fidusia 
- 
-6. Penghapusan Karena Pelunasan 
-  * Masukkan “Tanggal Penghapusan karena pelunasan” ketika mendaftarkan jaminan fidusia 
-  * Ceklis pernyataan 
- 
-7. Peringatan 
-  * Ceklis peringatan 
-===== D. SURAT PENGHAPUSAN ===== 
-Setelah melakukan Penghapusan,​ Anda akan mendapatkan surat penghapusan jaminan fidusia. Berikut tahap-tahapnya:​ 
-  - Klik “Daftar Transaksi” untuk melihat data transaksi yang sudah Anda lakukan. 
-  - Maka akan muncul Jenis Transaksi Penghapusan pada kolom Options Surat Penghapusan,​ klik untuk melihat Surat Penghapusan yang sudah ada seperti contoh gambar berikut: ​ 
- 
-{{ :37.png |}} 
- 
- 
-===== E. DAFTAR TRANSAKSI ===== 
-{{ :38.png |}} 
- 
-  * Klik menu “Daftar Transaksi” untuk melihat status jenis fidusia 
- 
-  - Pada kolom pencarian untuk mencari data fidusia 
-  - Maka akan terlihat tampilan kolom dan ceklis jenis fidusia agar mengetahui statusnya dan akan terlihat tabel di bawah kolom. Jika kotak masih berwarna hijau {{:​22fidusia.png|}} berarti status sudah bayar 
-  - Tombol {{:​21fidusia.png|}} untuk melihat history transkasi ketika Notaris sudah lakukan 1 Kali download Surat Sertifikat Pendaftaran 
penghapusan.txt · Terakhir diubah: 2023/10/10 04:32 (Perubahan eksternal)