Alat Pengguna

Alat Situs


pendaftaran_fidusia

Ini adalah dokumen versi lama!


Pendaftaran Fidusia

Untuk masuk kedalam Aplikasi Fidusia Online cukup dengan mengklik alamat URL http://fidusia.ahu.web.id pada browser. Kemudian akan muncul tampilan, sebagai berikut

  • Cara Melakukan Pendaftaran Fidusia Online

Untuk melakukan pendaftaran Jaminan Fidusia Onlie, Notaris harus memiliki user ID dan password aplikasi fidusia online. Berikut langkah-langkah pendaftaran jaminan fidusia online

A. LOGIN

Lakukan Login dengan user ID dan password yang Anda miliki.

  1. Masukan Username dan Passwordnya
  2. Setelah itu klik tombol untuk masuk ke halaman pendaftaran

B. TAMPILAN HOME

Setelah memasuki tampilan home pada fidusia maka akan terlihat penguman dan peringatan.

ISI FORM PENDAFTARAN

Form isian pendaftaran jaminan fidusia yang terdiri dari :

Identitas Pemberi Fidusia

Klik pada menu pendaftaran maka akan terlihat form isian pendaftaran jaminan fidusia.

  • Pilih salah satu pemberian fidusia yang berisi badan usaha dan perorangan

a. Ketika memilih “Badan Usaha” maka akan muncul Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah dan Usaha Lainnya.

  b. Ketika memilih “Perorangan maka akan muncul jenis kelamin Laki-Laki dan Perempuan
* Pilih jenis penggunaan Produktif dan Konsumtif. Ketika pilih produktif maka akan muncul Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah dan Usaha Lainnya.
* Masukan Nama Pemberi
* Masukan NPWP/NIK
* Masukan Alamat
* Masukan Kode Pos
* Pilih Provinsinya
* Pilih Kabupaten/Kota
* Pilih Kecamatan
* Masukan Kelurahan
* Masukan RT Dan RW
* Isi Jika Nama Debitur Bukan Pemberi Fidusia
pendaftaran_fidusia.1447041703.txt.gz · Terakhir diubah: 2015/11/09 04:01 oleh superadmin