Alat Pengguna

Alat Situs


panduan_cv

Perbedaan

Ini menunjukkan perbedaan antara versi yang terpilih dengan versi yang sedang aktif.

Tautan ke tampilan pembanding ini

Both sides previous revision Revisi sebelumnya
Revisi selanjutnya
Revisi sebelumnya
panduan_cv [2019/09/13 10:03]
superadmin [Perubahan Persekutuan Komanditer (CV)]
panduan_cv [2020/02/20 08:24] (sekarang)
superadmin [Pencatatan Pendaftaran CV]
Baris 148: Baris 148:
 - Selanjutnya Pemohon akan memasuki halaman form Pendaftaran CV\\ - Selanjutnya Pemohon akan memasuki halaman form Pendaftaran CV\\
    
-{{ ::​cv_form_pendaftaran.png |}}+{{:form_input_pendaftaran_cv.png|}}
 Gambar 27 Tampilan Form Pendaftaran CV Gambar 27 Tampilan Form Pendaftaran CV
  
Baris 284: Baris 284:
  
 **Field Pemilik Manfaat CV** **Field Pemilik Manfaat CV**
-{{ ::​cv_field_pemilik_manfaat.png |}} +{{:pemilik_manfaat_cv_1.png|}} ​
 Gambar 40 Tampilan Field Pemilik Manfaat CV Gambar 40 Tampilan Field Pemilik Manfaat CV
  
Baris 290: Baris 290:
 1. Klik checkbox “Saya mengerti dan memahami pengertian Pemilik Manfaat”\\ 1. Klik checkbox “Saya mengerti dan memahami pengertian Pemilik Manfaat”\\
 2. Klik checkbox “Saya mengerti dan memahami, atas Peraturan Presiden nomor 13 tahun 2018”\\ 2. Klik checkbox “Saya mengerti dan memahami, atas Peraturan Presiden nomor 13 tahun 2018”\\
 +3. Klik checkbox “Notaris menyimpan Surat Pernyataan” jika tidak akan melakukan penginputan pemilik manfaat, maka tombol "​Tambah Data" akan terdisable\\
  
 Pemohon dapat mengunduh Perpres Nomor 13 Tahun 2018, klik  \\ Pemohon dapat mengunduh Perpres Nomor 13 Tahun 2018, klik  \\
Baris 296: Baris 297:
 Dengan mengklik checkbox tersebut, pemohon dianggap mengerti dan memahami pengertian pemilik manfaat dan Peraturan Presiden nomor 13 tahun 2018\\ Dengan mengklik checkbox tersebut, pemohon dianggap mengerti dan memahami pengertian pemilik manfaat dan Peraturan Presiden nomor 13 tahun 2018\\
  
-3. Setelah itu pemohon mengklik ​ . Sebagai catatan, tombol tambah data baru bisa berfungsi apabila pemohon sudah mencentang 2 pernyataan yang ada pada field pemilik manfaat CV.\\+4. Setelah itu pemohon mengklik ​ . Sebagai catatan, tombol tambah data baru bisa berfungsi apabila pemohon sudah mencentang 2 pernyataan yang ada pada field pemilik manfaat CV.\\
  
 {{ ::​cv_form_tambah_data_pemilik_manfaat.png |}} {{ ::​cv_form_tambah_data_pemilik_manfaat.png |}}
Baris 401: Baris 402:
 Gambar 55 Tampilan Menu Pendaftaran CV Gambar 55 Tampilan Menu Pendaftaran CV
  
-{{ ::​cv_form_pengisian_pencatatan_pendaftaran.png |}} +{{:form_input_pencatatan_pendaftaran_cv.png|}} ​
 Gambar 56 Tampilan Form Pengisian Pencatatan Pendaftaran Gambar 56 Tampilan Form Pengisian Pencatatan Pendaftaran
  
Baris 535: Baris 536:
  
 Field Pemilik Manfaat CV Field Pemilik Manfaat CV
-{{ ::​cv_field_pemilik_manfaat_2.png |}}+{{:pemilik_manfaat_cv_1.png|}}
 Gambar 69 Tampilan Field Pemilik Manfaat CV Gambar 69 Tampilan Field Pemilik Manfaat CV
  
-Isi Field  Pemilik Manfaat CV dengan cara sebagai berikut : +Isi Field  Pemilik Manfaat CV dengan cara sebagai berikut :\\ 
-1. Klik checkbox “Saya mengerti dan memahami pengertian Pemilik Manfaat”+1. Klik checkbox “Saya mengerti dan memahami pengertian Pemilik Manfaat”\\ 
 2. Klik checkbox “Saya mengerti dan memahami, atas Peraturan Presiden nomor 13 tahun 2018” 2. Klik checkbox “Saya mengerti dan memahami, atas Peraturan Presiden nomor 13 tahun 2018”
-Pemohon dapat mengunduh Perpres Nomor 13 Tahun 2018, klik  +Pemohon dapat mengunduh Perpres Nomor 13 Tahun 2018\\  
 +3. Klik checkbox “Notaris menyimpan Surat Pernyataan” jika tidak akan melakukan penginputan pemilik manfaatmaka tombol "​Tambah Data" akan terdisable\\ ​ 
  
 Catatan : Catatan :
 Dengan mengklik checkbox tersebut, pemohon dianggap mengerti dan memahami pengertian pemilik manfaat dan Peraturan Presiden nomor 13 tahun 2018. Dengan mengklik checkbox tersebut, pemohon dianggap mengerti dan memahami pengertian pemilik manfaat dan Peraturan Presiden nomor 13 tahun 2018.
-3. Setelah itu pemohon mengklik ​ . Sebagai catatan, tombol tambah data baru bisa berfungsi apabila pemohon sudah mencentang 2 pernyataan yang ada pada field pemilik manfaat CV.+4. Setelah itu pemohon mengklik ​ . Sebagai catatan, tombol tambah data baru bisa berfungsi apabila pemohon sudah mencentang 2 pernyataan yang ada pada field pemilik manfaat CV.
 {{ ::​cv_form_tambah_data_pemilik_manfaat_2.png |}} {{ ::​cv_form_tambah_data_pemilik_manfaat_2.png |}}
 Gambar 70 Tampilan Form  Tambah Data Pemilik Manfaat CV Gambar 70 Tampilan Form  Tambah Data Pemilik Manfaat CV
panduan_cv.1568369031.txt.gz · Terakhir diubah: 2019/09/13 10:03 oleh superadmin