Alat Pengguna

Alat Situs


panduan_cv

Perbedaan

Ini menunjukkan perbedaan antara versi yang terpilih dengan versi yang sedang aktif.

Tautan ke tampilan pembanding ini

Both sides previous revision Revisi sebelumnya
Revisi selanjutnya
Revisi sebelumnya
panduan_cv [2019/03/28 03:24]
superadmin [Pendaftaran CV Baru]
panduan_cv [2020/02/20 08:24] (sekarang)
superadmin [Pencatatan Pendaftaran CV]
Baris 127: Baris 127:
 Menu pendaftaran CV berfungsi untuk melakukan pendaftaran CV yang belum terdaftar baik secara manual ataupun secara elektronik dan telah melakukan pengajuan nama CV pada sistem. Setelah pemohon melakukan pengajuan nama CV, langkah selanjutnya adalah melakukan pendaftaran CV. Langkah – langkahnya adalah sebagai berikut: Menu pendaftaran CV berfungsi untuk melakukan pendaftaran CV yang belum terdaftar baik secara manual ataupun secara elektronik dan telah melakukan pengajuan nama CV pada sistem. Setelah pemohon melakukan pengajuan nama CV, langkah selanjutnya adalah melakukan pendaftaran CV. Langkah – langkahnya adalah sebagai berikut:
  
-- Klik menu Persekutuan Komanditer (CV)\\+- Klik menu **Persekutuan Komanditer (CV)**\\
 {{:​menu_cv.png?​1000|}} {{:​menu_cv.png?​1000|}}
  
-- Klik Pendaftaran\\+- Klik **Pendaftaran**\\
 {{ ::​menu_pendaftaran_cv.png |}} {{ ::​menu_pendaftaran_cv.png |}}
  
-- Kemudian klik Pendaftaran CV, setelah itu pemohon akan masuk ke halaman form Pendaftaran CV +- Kemudian klik **Pendaftaran CV**, setelah itu pemohon akan masuk ke halaman form **Pendaftaran CV**\\ 
- +{{ ::​menu_pendaftaran_cv_2.png |}}
-Gambar 24 Tampilan Menu Pendaftaran CV+
  
 - Masukan Nomor Pengajuan Nama - Masukan Nomor Pengajuan Nama
 +{{ ::​input_nomor_pesan_nama_cv.png |}}
 +
 +Kemudian Klik  {{:​sabu-lanjut.png|}} dan akan muncul pop up konfirmasi untuk nama yang di inputkan:
    
-Gambar 25 Tampilan Form Pendaftaran CV +{{ ::​konfirmasi-nama-pendaftaran-sabu1.png |}}
-- Klik   +
-- Akan muncul pop up konfirmasi  +
-  +
-Gambar 26 Pop up Konfirmasi Pendaftaran CV+
  
-- Klik checkbox “Centang untuk melanjutkan” +- Klik ​//checkbox// **“Centang untuk melanjutkan”**\\ 
-- Kemudian klik   kembali ​untuk melanjutkan ketahap selanjutnya + 
-- Selanjutnya Pemohon akan memasuki halaman form Pendaftaran CV+- Kemudian klik {{:​sabu-lanjut.png|}} ​untuk melanjutkan ketahap selanjutnya\\ 
 +- Selanjutnya Pemohon akan memasuki halaman form Pendaftaran CV\\
    
 +{{:​form_input_pendaftaran_cv.png|}}
 Gambar 27 Tampilan Form Pendaftaran CV Gambar 27 Tampilan Form Pendaftaran CV
-Perinciannya adalah sebagai berikut : 
  
-Field Data CV 
  
- +__Perinciannya adalah sebagai berikut__ :
  
 +**Field Data CV**
 +{{ ::​cv_field_pendaftaran.png |}}
 Gambar 28 Tampilan Field Pendaftaran ​ CV Gambar 28 Tampilan Field Pendaftaran ​ CV
  
  
-Isi field data CV dengan cara sebagai berikut : +Isi field data CV dengan cara sebagai berikut :\\ 
-1. Masukan Nama CV +1. Masukan Nama CV\\ 
-2. Masukan Singkatan CV +2. Masukan Singkatan CV\\ 
-3. Masukan No. Telepon +3. Masukan No. Telepon\\ 
-4. Pilih Jangka Waktu +4. Pilih Jangka Waktu\\ 
-5. Masukan Batasan Waktu+5. Masukan Batasan Waktu\\
  
  
- +**Field Kegiatan Usaha** 
 +{{ ::​cv_field_kegiatan_usaha.png |}}
 Gambar 29 Tampilan Field Kegiatan Usaha Gambar 29 Tampilan Field Kegiatan Usaha
  
-Isi field Kegiatan Usaha dengan cara sebagai berikut : +Isi field Kegiatan Usaha dengan cara sebagai berikut :\\ 
-1. Klik ​  +1. Klik  ​\\ 
-2. Kemudian akan muncul halaman form jenis Kegiatan Usaha+2. Kemudian akan muncul halaman form jenis Kegiatan Usaha\\
  
 +{{ ::​cv_form_hlm_kegiatan_usaha.png |}}
 +Gambar 30 Tampilan Form Halaman Kegiatan Usaha
  
  
  
 +- Kemudian klik checkbox salah satu jenis usaha yang sesuai dengan CV yang diajukan
 +
 +{{ ::​cv_checkbox_detail_keg_usaha.png |}} 
 +Gambar 31 Tampilan Checkbox Detail Kegiatan Usaha
 +
 +Catatan :\\
 +Pemohon boleh mencentang detail kegiatan usaha lebih dari satu sesuai dengan jenis usaha yang diajukan
 +
 +
 +- Seteleh itu klik  ​
 +
 +
 +**Field Alamat CV**
 +{{ ::​cv_field_alamat.png |}} 
 +Gambar 32 Tampilan Field Alamat CV
 +
 +Isi field Alamat CV dengan cara sebagai berikut :\\
 +1. Masukan Alamat\\
 +2. Masukan RT\\
 +3. Masukan RW\\
 +4. Masukan Provinsi\\
 +5. Masukan Kabupaten/​Kotamadya\\
 +6. Masukan Kecamatan\\
 +7. Masukan Kelurahan/​Desa\\
 +8. Masukan Kode Pos\\
 +
 +
 +**Field NPWP CV**
 +
 +{{ ::​cv_field_nomor_npwp.png |}}
 +Gambar 33 Tampilan Field  Nomor NPWP
 +
 +Isi field NPWP CV dengan cara sebagai berikut :\\
 +Masukan NPWP CV (dengan angka tanpa tanda baca)
 +
 +
 +**Field Akta Notaris CV**
 +{{ ::​cv_field_akta_notaris.png |}}
 +Gambar 34 Tampilan Field Akta Notaris
 +
 +Isi field Akta Notaris dengan cara sebagai berikut :\\
 +1. Nama Notaris (sudah terisi otomatis sesuai dengan login Notaris)\\
 +2. Masukan Nomor Akta\\
 +3. Masukan Tanggal Akta\\
 +4. Checklist Notaris Pengganti (Jika ada)\\
 +5. Masukan Nama Notaris Pengganti (Jika ada)\\
 +
 +**Field Modal**
 +{{ ::​cv_field_modal.png |}} 
 +Gambar 35 Tampilan Field Modal
 +
 +Isi field Modal dengan cara sebagai berikut :\\
 +Masukan Modal (Dalam Rupiah)
 +
 +**Field Pendiri**
 +{{ ::​cv_field_pendiri.png |}} 
 +Gambar 36 Tampilan Field Pendiri
 +
 +
 +Isi field Pendiri dengan cara sebagai berikut :\\
 +1. Klik ​ \\
 +2. Lalu akan muncul Form Tambah Data Pendiri
 +{{ ::​cv_form_tambah_data_pendiri.png |}} 
 +Gambar 37 Tampilan Form Tambah Data Pendiri
 +
 +Isi Form Tambah Data Pendiri dengan cara sebagai berikut :\\
 +1. Masukan Nama Pendiri\\
 +2. Masukan NIK\\
 +3. Pilih Jabatan:
 +  * Sekutu Akti
 +  * Sekutu Pasif
 +4. Masukan Pekerjaan\\
 +5. Masukan Alamat Domisili\\
 +6. Masukan Nomor NPWP\\
 +7. Pilih Kontribusi\\
 +8. Masukan Nilai Kontribusi\\
 +
 +Kemudian klik  ​
 +
 +Catatan:\\
 +Minimal harus ada 1 Pendiri Aktif dan 1 Pendiri Pasif
 +
 +**Field Pengurus**
 +{{ ::​cv_field_pengurus.png |}} 
 +Gambar 38 Tampilan Field Pengurus
 +
 +Isi Field  Pengurus dengan cara sebagai berikut :\\
 +1. Klik ​ \\
 +2. Lalu akan muncul form Tambah Data Pengurus
 +{{ ::​cv_form_tambah_data_pengurus.png |}} 
 +Gambar 39 Tampilan Form Tambah Data Pengurus
 +
 +Isi Form Tambah Data Pengurus dengan cara sebagai berikut :\\
 +1. Masukan Nama Pengurus\\
 +2. Masukan NIK\\
 +3. Jabatan sudah default Pengurus dan tidak dapat diubah\\
 +4. Masukan Pekerjaan\\
 +5. Masukan Alamat Domisili\\
 +6. Masukan Nomor NPWP\\
 +
 +Kemudian klik  ​
 +
 +
 +**Field Pemilik Manfaat CV**
 +{{:​pemilik_manfaat_cv_1.png|}} ​
 +Gambar 40 Tampilan Field Pemilik Manfaat CV
 +
 +Isi Field  Pemilik Manfaat CV dengan cara sebagai berikut :\\
 +1. Klik checkbox “Saya mengerti dan memahami pengertian Pemilik Manfaat”\\
 +2. Klik checkbox “Saya mengerti dan memahami, atas Peraturan Presiden nomor 13 tahun 2018”\\
 +3. Klik checkbox “Notaris menyimpan Surat Pernyataan” jika tidak akan melakukan penginputan pemilik manfaat, maka tombol "​Tambah Data" akan terdisable\\
 +
 +Pemohon dapat mengunduh Perpres Nomor 13 Tahun 2018, klik  \\
 +
 +Catatan :\\
 +Dengan mengklik checkbox tersebut, pemohon dianggap mengerti dan memahami pengertian pemilik manfaat dan Peraturan Presiden nomor 13 tahun 2018\\
 +
 +4. Setelah itu pemohon mengklik ​ . Sebagai catatan, tombol tambah data baru bisa berfungsi apabila pemohon sudah mencentang 2 pernyataan yang ada pada field pemilik manfaat CV.\\
 +
 +{{ ::​cv_form_tambah_data_pemilik_manfaat.png |}}
 +Gambar 41 Tampilan Form  Tambah Data Pemilik Manfaat CV
 +
 +Isi Form Tambah Data Pemilik Manfaat CV dengan cara sebagai berikut :\\
 +1. Checklist Kriteria, satu atau lebih dari satu sesuai dengan kriteria CV 
 +
 +Catatan:\\
 +Jika pilihan a dan b di pilih secara bersamaan, maka pilihan yang lain tidak bisa dipilih\\
 +
 +2. Masukan Nama Lengkap\\
 +3. Pilih Jenis Identitas\\
 +4. Masukan NIK/​SIM/​Paspor\\
 +5. Masukan Tempat\\
 +6. Masukan Tanggal Lahir\\
 +7. Masukan Alamat Sesuai Kartu Identitas\\
 +8. Pilihan Kewarganegaraan\\
 +9. Masukan Nomor NPWP\\
 +10. Masukan Hubungan Korporasi dengan Pemilik Manfaat\\
 +
 +Klik  ​
 +
 +- Setelah semua field selesai diinput maka klik   untuk memasuki tahapan selanjutnya
 +
 +- Maka akan muncul pop up notifikasi seperti ​ gambar dibawah ini
 +
 +{{ ::​cv_pop_up_notifikasi_pernyataan_elektronik.png |
 +}} 
 +Gambar 42 Tampilan Pop Up Notifikasi Pernyataan Elektronik
 +
 +Isi Pop Up  Form Notifikasi Pernyataan Elektronik dengan cara sebagai berikut :\\
 +1. Klik checkbox semua pernyataan (wajib di centang untuk menyetujui)\\
 +2. Klik ​ \\
 +
 +- Setelah itu akan tampil pop up form Pratinjau
 +{{ ::​cv_form_pratinjau.png |}} 
 +Gambar 43 Tampilan Form Pratinjau
 +
 +- Setelah pemohon melakukan pengecekan data-data yang telah diinput, kemudian klik  \\
 +
 +- Muncul pop up notifikasi kembali ​
 +{{ ::​cv_pop_up_notifikasi_informasi.png |}} 
 +Gambar 44 Tampilan Pop up Notifikasi Informasi
 +
 +- Klik ​ \\
 +
 +- Maka pemohon akan diarahkan pada halaman DAFTAR TRANSAKSI CV
    
-Gambar ​30 Tampilan ​Form Halaman ​Kegiatan Usaha+{{ ::​cv_halaman_daftar_transaksi.png |}}  
 +Gambar ​45 Tampilan Halaman ​Daftar Transaksi CV
  
 +- Lakukan konfirmasi terlebih dahulu agar Pemohon dapat mengunduh Surat Keterangan Terdaftar. Klik  ​
  
 +- Kemudian Pemohon akan diarahkan menuju halaman Pratinjau
  
-3. Kemudian klik checkbox salah satu jenis usaha yang sesuai dengan CV yang diajukan+{{ ::​cv_halaman_konfirmasi_surat_keterangan_terdaftar.png |}}  
 +Gambar 46 Tampilan Halaman Konfirmasi Surat Keterangan Terdaftar
  
 +- Klik ​  pada field Unggah Akta Pendirian CV untuk menggungah akta
 +
 +- Setelah itu klik checkbox Konfirmasi, lalu klik  ​
 +
 +{{ ::​cv_field_konfimasi.png |}} 
 +Gambar 47 Tampilan Field Konfirmasi
 +
 +- Muncul pop up notifikasi , klik  ​
 +
 +{{ ::​cv_pop_up_konfirmasi_akhir.png |}}
 +Gambar 48 Tampilan Pop Up Konfirmasi Akhir
 +
 +
 +- Kemudian akan tampil Notifikasi seperti gambar dibawah ini
 +
 +{{ ::​cv_notifikasi_konfirmasi.png |}} 
 +Gambar 49 Tampilan Notifikasi Konfirmasi
 +
 +- Untuk mengunduh Surat Keterangan Terdaftar, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :
 +
 +1. klik Daftar Transaksi CV, maka pemohon akan memasuki halaman Daftar Transaksi CV
    
-Gambar ​31 Tampilan ​Checkbox Detail Kegiatan Usaha+{{ ::​cv_menu_daftar_transaksi.png |}} 
 +Gambar ​51 Tampilan ​Menu Daftar Transaksi CV
  
-Catatan ​+{{ ::​cv_halaman_daftar_transaksi_2_.png |}}  
-Pemohon boleh mencentang detail kegiatan usaha lebih dari satu sesuai dengan jenis usaha yang diajukan+Gambar 50 Tampilan Halaman Daftar Transaksi CV
  
-4. Seteleh itu klik  +2. Klik  \\ 
 +3. Maka pemohon akan diarahkan pada tampilan Surat Keterangan Terdaftar 
 +{{ ::​cv_surat_keterangan_terdaftar.png |}}  
 +Gambar 53 Tampilan Surat Keterangan Terdaftar
  
 +==== Pencatatan Pendaftaran CV ====
  
 +Menu Pencatatan Pendaftaran CV berfungsi untuk mencatatkan CV yang sebelumnya telah didaftarkan dan tercatat secara manual pada Pengadilan Negeri namun belum mendaftar secara elektronik. Untuk Pencatatan Pendaftaran,​ pemohon TIDAK PERLU mengajukan permohonan nama terlebih dahulu.
 +Secara garis besar tahapan pengisian form Pencatatan Pendaftaran CV sama persis dengan Pendaftaran CV, tetapi terdapat tambahan persyaratan yang wajib  diunggah oleh pemohon berupa keterangan terdaftar dari Pengadilan Negeri.
 +Langkah – langkahnya adalah sebagai berikut :
 +a. Klik menu Persekutuan Komanditer (CV)
 +{{ ::​cv_menu_cv.png |}} 
 +Gambar 54 Tampilan Menu Persekutuan Komanditer (CV)
  
 +b. Klik Pendaftaran
 +{{ ::​cv_menu_pendaftaran.png |}} 
 +Gambar 55 Tampilan Menu Pendaftaran CV
  
 +{{:​form_input_pencatatan_pendaftaran_cv.png|}} ​
 +Gambar 56 Tampilan Form Pengisian Pencatatan Pendaftaran
  
  
Baris 201: Baris 410:
  
  
-Field Alamat ​CV+Perinciannya adalah sebagai berikut : 
 + 
 +Field Data CV 
 + 
    
-Gambar ​32 Tampilan Field Alamat CV+{{ ::​cv_field_pendaftaran_cv.png |}} 
 +Gambar ​51 Tampilan Field Pendaftaran ​ CV 
 + 
 +Isi field data CV dengan cara sebagai berikut : 
 +1. Masukan Nama CV 
 +2. Masukan Singkatan CV 
 +3. Masukan No. Telepon 
 +4. Pilih Jangka Waktu 
 +5. Masukan Batasan Waktu 
 + 
 + 
 +{{ ::​cv_field_kegiatan_usaha_2.png |}} 
 +Gambar 58 Tampilan Field Kegiatan Usaha 
 + 
 +Isi field Kegiatan Usaha dengan cara sebagai berikut : 
 +1. Klik ​  
 +2. Kemudian akan muncul halaman form jenis Kegiatan Usaha 
 + 
 + 
 + 
 + 
 +{{ ::​cv_form_halaman_kegiatan_usaha.png |}}  
 +Gambar 59 Tampilan Form Halaman Kegiatan Usaha 
 + 
 + 
 +  
 +3. Kemudian klik checkbox salah satu jenis usaha yang sesuai dengan CV yang diajukan 
 + 
 +{{ ::​cv_checkbox_detail_keg_usaha_2.png |}} 
 +Gambar 60 Tampilan Checkbox Detail Kegiatan Usaha 
 +Catatan : 
 +Pemohon boleh mencentang detail kegiatan usaha lebih dari satu sesuai dengan jenis usaha yang diajukan 
 + 
 +4. Setelah itu klik   
 + 
 +Field Alamat CV 
 +{{ ::​cv_field_alamat_cv.png |}}  
 +Gambar 61 Tampilan Field Alamat CV
  
 Isi field Alamat CV dengan cara sebagai berikut : Isi field Alamat CV dengan cara sebagai berikut :
Baris 217: Baris 467:
 Field NPWP CV Field NPWP CV
  
-  +{{ ::​cv_field_nomor_npwp_2.png |}}  
-Gambar ​33 Tampilan Field  Nomor NPWP+Gambar ​62 Tampilan Field  Nomor NPWP 
 + 
 +Isi field NPWP CV dengan cara memasukan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) CV hanya menggunakan angka tanpa huruf atau tanda penghubung.
  
-Isi field NPWP CV dengan cara sebagai berikut : 
-1. Masukan NPWP CV 
- 
 Field Akta Notaris CV Field Akta Notaris CV
-  +{{ ::​cv_field_akta_notaris_2.png |}} 
-Gambar ​34 Tampilan Field Akta Notaris+Gambar ​63 Tampilan Field Akta Notaris
  
 Isi field Akta Notaris dengan cara sebagai berikut : Isi field Akta Notaris dengan cara sebagai berikut :
-1. Masukan Nama Notaris+1. Masukan Nama Notaris. Nama notaris otomatis terisi dengan nama sesuai login, jika nama pembuat akta berbeda maka nama notaris bisa di rubah untuk kesesuaian outputnya.
 2. Masukan Nomor Akta 2. Masukan Nomor Akta
 3. Masukan Tanggal Akta 3. Masukan Tanggal Akta
Baris 235: Baris 484:
  
 Field Modal Field Modal
-  +{{ ::​cv_field_modal_2.png |}}  
-Gambar ​35 Tampilan Field Modal+Gambar ​64 Tampilan Field Modal 
 + 
 +Isi field Modal dengan cara sebagai berikut : Masukan Modal (Dalam Rupiah)
  
-Isi field Modal dengan cara sebagai berikut : 
-1. Masukan Modal (Dalam Rupiah) 
  
 Field Pendiri Field Pendiri
-  +{{ ::​cv_field_pendiri_2.png |}}  
-Gambar ​36 Tampilan Field Pendiri+Gambar ​65 Tampilan Field Pendiri
  
- 
 Isi field Pendiri dengan cara sebagai berikut : Isi field Pendiri dengan cara sebagai berikut :
 +- Klik  ​
 +- Lalu akan muncul Form Tambah Data Pendiri
  
-1. Klik   +{{ ::​cv_form_tambah_data_pendiri_2.png |}} 
-2. Lalu akan muncul Form Tambah Data Pendiri +Gambar ​66 Tampilan Form Tambah Data Pendiri
- +
-  +
-Gambar ​37 Tampilan Form Tambah Data Pendiri+
  
 Isi Form Tambah Data Pendiri dengan cara sebagai berikut : Isi Form Tambah Data Pendiri dengan cara sebagai berikut :
Baris 266: Baris 513:
 7. Pilih Kontribusi 7. Pilih Kontribusi
 8. Masukan Nilai Kontribusi 8. Masukan Nilai Kontribusi
-Kemudian klik  ​+- Kemudian klik  ​
 Catatan Catatan
 Minimal harus ada 1 Pendiri Aktif dan 1 Pendiri Pasif Minimal harus ada 1 Pendiri Aktif dan 1 Pendiri Pasif
  
 Field Pengurus Field Pengurus
-  +{{ ::​cv_field_pengurus_2.png |}}  
-Gambar ​38 Tampilan Field Pengurus+Gambar ​67 Tampilan Field Pengurus
  
 Isi Field  Pengurus dengan cara sebagai berikut : Isi Field  Pengurus dengan cara sebagai berikut :
-1. Klik   +- Klik   
-2. Lalu akan muncul form Tambah Data Pengurus +- Lalu akan muncul form Tambah Data Pengurus 
-  +{{ ::​cv_tambah_data_pengurus.png |}} 
-Gambar ​39 Tampilan Form Tambah Data Pengurus+Gambar ​68 Tampilan Form Tambah Data Pengurus
 Isi Form Tambah Data Pengurus dengan cara sebagai berikut : Isi Form Tambah Data Pengurus dengan cara sebagai berikut :
 1. Masukan Nama Pengurus 1. Masukan Nama Pengurus
Baris 286: Baris 533:
 5. Masukan Alamat Domisili 5. Masukan Alamat Domisili
 6. Masukan Nomor NPWP 6. Masukan Nomor NPWP
-Kemudian klik   +- Kemudian klik   
-+
 Field Pemilik Manfaat CV Field Pemilik Manfaat CV
-  +{{:​pemilik_manfaat_cv_1.png|}} 
-Gambar ​40 Tampilan Field Pemilik Manfaat CV+Gambar ​69 Tampilan Field Pemilik Manfaat CV
  
-  +Isi Field  Pemilik Manfaat CV dengan cara sebagai berikut :\\ 
-Isi Field  Pemilik Manfaat CV dengan cara sebagai berikut : +1. Klik checkbox “Saya mengerti dan memahami pengertian Pemilik Manfaat”\\ 
-1. Klik checkbox “Saya mengerti dan memahami pengertian Pemilik Manfaat”+
 2. Klik checkbox “Saya mengerti dan memahami, atas Peraturan Presiden nomor 13 tahun 2018” 2. Klik checkbox “Saya mengerti dan memahami, atas Peraturan Presiden nomor 13 tahun 2018”
-Pemohon dapat mengunduh Perpres Nomor 13 Tahun 2018, klik  +Pemohon dapat mengunduh Perpres Nomor 13 Tahun 2018\\  
 +3. Klik checkbox “Notaris menyimpan Surat Pernyataan” jika tidak akan melakukan penginputan pemilik manfaatmaka tombol "​Tambah Data" akan terdisable\\ ​ 
  
 Catatan : Catatan :
-Dengan mengklik checkbox tersebut, pemohon dianggap mengerti dan memahami pengertian pemilik manfaat dan Peraturan Presiden nomor 13 tahun 2018 +Dengan mengklik checkbox tersebut, pemohon dianggap mengerti dan memahami pengertian pemilik manfaat dan Peraturan Presiden nomor 13 tahun 2018. 
-3. Setelah itu pemohon mengklik ​ . Sebagai catatan, tombol tambah data baru bisa berfungsi apabila pemohon sudah mencentang 2 pernyataan yang ada pada field pemilik manfaat CV +4. Setelah itu pemohon mengklik ​ . Sebagai catatan, tombol tambah data baru bisa berfungsi apabila pemohon sudah mencentang 2 pernyataan yang ada pada field pemilik manfaat CV. 
- +{{ ::​cv_form_tambah_data_pemilik_manfaat_2.png |}} 
- +Gambar ​70 Tampilan Form  Tambah Data Pemilik Manfaat CV
-  +
-Gambar ​41 Tampilan Form  Tambah Data Pemilik Manfaat CV +
-+
 Isi Form Tambah Data Pemilik Manfaat CV dengan cara sebagai berikut : Isi Form Tambah Data Pemilik Manfaat CV dengan cara sebagai berikut :
 1. Checklist Kriteria, satu atau lebih dari satu sesuai dengan kriteria CV  1. Checklist Kriteria, satu atau lebih dari satu sesuai dengan kriteria CV 
 Catatan Catatan
-Jika pilihan a dan b di pilih secara bersamaan, maka pilihan yang lain tidak bisa dipilih +Jika pilihan a dan b di pilih secara bersamaan, maka pilihan yang lain tidak bisa dipilih.
 2. Masukan Nama Lengkap 2. Masukan Nama Lengkap
 3. Pilih Jenis Identitas 3. Pilih Jenis Identitas
Baris 320: Baris 563:
 9. Masukan Nomor NPWP 9. Masukan Nomor NPWP
 10. Masukan Hubungan Korporasi dengan Pemilik Manfaat 10. Masukan Hubungan Korporasi dengan Pemilik Manfaat
-Klik  ​+- Setelah selesai isi data pemilik manfaat ​Klik  ​
  
 - Setelah semua field selesai diinput maka klik   untuk memasuki tahapan selanjutnya - Setelah semua field selesai diinput maka klik   untuk memasuki tahapan selanjutnya
-- Maka akan muncul pop up notifikasi seperti ​ gambar dibawah ini +- Maka akan muncul pop up notifikasi seperti ​ gambar dibawah ini: 
- +{{ ::​cv_pop_up_notifikasi_pernyataan_elektronik_2.png |}} 
-  +Gambar ​71 Tampilan Pop Up Notifikasi Pernyataan Elektronik
-Gambar ​42 Tampilan Pop Up Notifikasi Pernyataan Elektronik+
  
 Isi Pop Up  Form Notifikasi Pernyataan Elektronik dengan cara sebagai berikut : Isi Pop Up  Form Notifikasi Pernyataan Elektronik dengan cara sebagai berikut :
Baris 333: Baris 575:
  
 - Setelah itu akan tampil pop up form Pratinjau - Setelah itu akan tampil pop up form Pratinjau
-  +{{ ::​cv_form_pratinjau_2.png |}}  
-Gambar ​43 Tampilan Form Pratinjau +Gambar ​72 Tampilan Form Pratinjau 
-- Setelah pemohon melakukan pengecekan data-data yang telah diinput, kemudian klik   +- Setelah pemohon melakukan pengecekan data-data yang telah diinput, ​ 
-- Muncul pop up notifikasi kembali  +kemudian klik   
-  +- Muncul pop up notifikasi kembali. 
-Gambar ​44 Tampilan Pop up Notifikasi Informasi+{{ ::​cv_pop_up_notifikasi_informasi_2.png |}}  
 +Gambar ​73 Tampilan Pop up Notifikasi Informasi
  
 - Klik  ​ - Klik  ​
-- Maka pemohon akan diarahkan pada halaman DAFTAR TRANSAKSI CV + Maka pemohon akan diarahkan pada halaman DAFTAR TRANSAKSI CV 
-  +{{ ::​cv_halaman_daftar_transaksi_3_.png |}}  
-  +Gambar ​74 Tampilan Halaman Daftar Transaksi CV
-Gambar ​45 Tampilan Halaman Daftar Transaksi CV+
  
 - Lakukan konfirmasi terlebih dahulu agar Pemohon dapat mengunduh Surat Keterangan Terdaftar. Klik  ​ - Lakukan konfirmasi terlebih dahulu agar Pemohon dapat mengunduh Surat Keterangan Terdaftar. Klik  ​
 - Kemudian Pemohon akan diarahkan menuju halaman Pratinjau - Kemudian Pemohon akan diarahkan menuju halaman Pratinjau
-  +{{ ::​cv_halaman_konfirmasi_surat_keterangan_terdaftar_2.png |}}  
-  +Gambar ​75 Tampilan Halaman Konfirmasi Surat Keterangan Terdaftar
-Gambar ​46 Tampilan Halaman Konfirmasi Surat Keterangan Terdaftar+
 - Klik ​  pada field Unggah Akta Pendirian CV untuk menggungah akta - Klik ​  pada field Unggah Akta Pendirian CV untuk menggungah akta
 - Setelah itu klik checkbox Konfirmasi, lalu klik  ​ - Setelah itu klik checkbox Konfirmasi, lalu klik  ​
  
-  +{{ ::​cv_field_konfimasi_2.png |}} 
-Gambar ​47 Tampilan Field Konfirmasi+Gambar ​76 Tampilan Field Konfirmasi
  
 - Muncul pop up notifikasi , klik  ​ - Muncul pop up notifikasi , klik  ​
  
-  +{{ ::​cv_pop_up_konfirmasi_akhir_2.png |}} 
-Gambar ​48 Tampilan Pop Up Konfirmasi Akhir+Gambar ​77 Tampilan Pop Up Konfirmasi Akhir
  
 - Kemudian akan tampil Notifikasi seperti gambar dibawah ini - Kemudian akan tampil Notifikasi seperti gambar dibawah ini
  
-  +{{ ::​cv_notifikasi_konfirmasi_2.png |}} 
-Gambar ​49 Tampilan Notifikasi Konfirmasi+Gambar ​78 Tampilan Notifikasi Konfirmasi
  
 - Untuk mengunduh Surat Keterangan Terdaftar, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut : - Untuk mengunduh Surat Keterangan Terdaftar, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :
 1. klik Daftar Transaksi CV, maka pemohon akan memasuki halaman Daftar Transaksi CV 1. klik Daftar Transaksi CV, maka pemohon akan memasuki halaman Daftar Transaksi CV
-  +{{ ::​cv_menu_daftar_transaksi_2.png |}}  
-Gambar ​51 Tampilan Menu Daftar Transaksi CV+Gambar ​79 Tampilan Menu Daftar Transaksi CV
  
-  +{{ ::​cv_halaman_daftar_transaksi_4_.png |}} 
-Gambar ​50 Tampilan Halaman Daftar Transaksi CV+Gambar ​80 Tampilan Halaman Daftar Transaksi CV
  
 2. Klik  ​ 2. Klik  ​
-3. Maka pemohon akan diarahkan pada tampilan Surat Keterangan Terdaftar +3. Maka pemohon akan diarahkan pada tampilan ​Surat Keterangan Pencatatan Pendaftaran 
-  +{{ ::​cv_surat_keterangan_pencatatan_pendaftaran.png |}}  
-Gambar ​53 Tampilan Surat Keterangan Terdaftar+Gambar 81 Tampilan Surat Keterangan Pencatatan Pendaftaran 
 + 
 +==== Daftar Transaksi CV ==== 
 + 
 +Menu Daftar Transaksi CV berfungsi untuk menampilkan list Daftar CV yang telah melakukan transaksi beserta detail keterangannya. Selain itu pada menu ini pemohon dapat melihat detail transaksi dan dapat mengunduh ​Surat Keterangan Terdaftar. Untuk mengakses menu Daftar Transaksi CV langkah – langkahnya adalah sebagai berikut : 
 +1. Klik menu Persekutuan Komanditer 
 +{{ ::​cv_menu_persekutuan_komanditer.png |}}  
 +Gambar ​82 Tampilan ​Menu Persekutuan Komanditer 
 + 
 +2. Klik Menu Pendaftaran 
 +{{ ::​cv_menu_pendaftaran_2.png |}}  
 +Gambar 83 Tampilan Menu Pendaftaran 
 + 
 +3. Setelah itu klik Daftar Transaksi CV, maka pemohon akan memasuki halaman Daftar Transaksi CV 
 +{{ ::​cv_menu_daftar_transaksi_3.png |}}  
 +Gambar 84 Tampilan Menu Daftar Transaksi CV 
 + 
 +{{ ::​cv_halaman_daftar_transaksi_5_.png |}}  
 +Gambar 85 Tampilan Halaman Daftar Transaksi CV 
 + 
 +Untuk melihat Detail CV langkah- langkahnya adalah sebagai berikut : 
 +a. Klik ​  
 +{{ ::​cv_tombol_lihat_detail.png |}}  
 +Gambar 86 Tampilan Tombol Lihat Detail 
 + 
 +{{ ::​cv_detail_cv.png |}}  
 +Gambar 87 Tampilan Detail CV 
 +Untuk mengunduh ​Surat Keterangan Terdaftar, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut : 
 +4. Klik ​  
 +5. Maka pemohon akan diarahkan pada tampilan Surat Keterangan Terdaftar 
 +{{ ::​cv_surat_keterangan_terdaftar2.png |}}  
 +Gambar 88 Tampilan Surat Keterangan Terdaftar 
 + 
 + 
 +===== Perubahan Persekutuan Komanditer (CV) ===== 
 + 
 +**Pengisian awal:** 
 + 
 +**- Kode Voucher Perubahan (berbayar sesuai dengan tarif pada PP PNBP 2019** 
 + 
 +**- Nama CV** 
 + 
 +**- Nomor SK Terakhir (nomor SK merupakan SK terakhir transaksi)** 
 + 
 +** HARAP PERHATIKAN BEBERAPA HAL BERIKUT INI:** 
 +>> 1. PASTIKAN CV TERSEBUT SUDAH PERNAH DI LAKUKAN PENDAFTARAN/​PENCATATAN PENDAFTARAN TERLEBIH DAHULU. 
 + 
 +>> 2. PASTIKAN TIDAK AKAN ADA TRANSAKSI PENCATATAN PERUBAHAN SETELAH MELAKUKAN TRANSAKSI PERUBAHAN KARENA SETELAH PERUBAHAN, SISTEM AKAN MENGGAP CV TERSEBUT SUDAH TIDAK PERLU MELAKUKAN PENCATATAN LAGI, SEHINGGA JIKA SETELAHNYA AKAN MEALAKUKAN TRANSAKSI PENCATATAN PERUBAHAN TIDAK AKAN BISA DILAKUKAN. 
 + 
 +>> 3. JIKA TRANSAKSI TIDAK BISA DILAKUKAN KARENA NOMOR SURAT KETERANGAN DI TOLAK, PASTIKAN JIKA NOMOR SURAT KETERANGAN TERSEBUT MEMANG HASIL DARI TRANSAKSI TERAKHIR YANG DILAKUKAN.  
 + 
 +**- Nama Notaris terakhir** 
 + 
 +>> NAMA NOTARIS TERAKHIR MERUPAKAN NAMA NOTARIS YANG MELAKUKAN TRANSAKSI TERAKHIR. 
 + 
 +>> JIKA TRANSAKSI TERAKHIR BERUPA PENCATATAN, JIKA NAMA NOTARIS AKSES BERBEDA DENGAN NOTARIS PEMBUAT AKTANYA, MAKA NAMA NOTARIS YANG DI INPUTKAN ADALAH NOTARIS YANG MENGAKSES AHU ONLINE TERAKHIR, BUKAN NOTARIS PEMBUAT AKTANYA 
 + 
 +===== Pencatatan Perubahan Persekutuan Komanditer (CV) ===== 
 + 
 +**Pengisian awal: 
 + 
 +- Nama CV 
 +- Nomor SK Terakhir (nomor SK merupakan SK terakhir transaksi)** 
 + 
 +** HARAP PERHATIKAN BEBERAPA HAL BERIKUT INI:** 
 +>> PASTIKAN CV TERSEBUT **TIDAK** PERNAH DI LAKUKAN PENDAFTARAN/​PERUBAHAN. 
 +>> PASTIKAN CV TERSEBUT MEMANG HANYA PERNAH MELAKUKAN TRANSAKSI PENCATATAN (BAIK PENCATATAN PENDAFTARAN/​PENCATATAN PERUBAHAN) 
 +>> JIKA TRANSAKSI TIDAK BISA DILAKUKAN KARENA NOMOR SURAT KETERANGAN DI TOLAK, PASTIKAN JIKA NOMOR SURAT KETERANGAN TERSEBUT MEMANG HASIL DARI TRANSAKSI TERAKHIR YANG DILAKUKAN.  
 + 
 +**- Nama Notaris terakhir** 
 + 
 +>> NAMA NOTARIS TERAKHIR MERUPAKAN NAMA NOTARIS YANG MELAKUKAN TRANSAKSI TERAKHIR. 
 +>> JIKA TRANSAKSI TERAKHIR BERUPA PENCATATAN, JIKA NAMA NOTARIS AKSES BERBEDA DENGAN NOTARIS PEMBUAT AKTANYA, MAKA NAMA NOTARIS YANG DI INPUTKAN ADALAH NOTARIS YANG MENGAKSES AHU ONLINE TERAKHIR, BUKAN NOTARIS PEMBUAT AKTANYA 
 + 
 +===== Pembubaran Persekutuan Komanditer (CV) ===== 
 + 
 + 
 +**Pengisian awal: 
 +- Kode Voucher Pembubaran (berbayar sesuai dengan tarif pada PP PNBP 2019 
 +- Nama CV 
 +- Nomor SK Terakhir (nomor SK merupakan SK terakhir transaksi)** 
 + 
 +** HARAP PERHATIKAN BEBERAPA HAL BERIKUT INI:** 
 +>> PASTIKAN CV TERSEBUT SUDAH PERNAH MELAKUKAN TRANSAKSI DI AHU TERLEBIH DAHULU. 
 +>> JIKA TRANSAKSI TIDAK BISA DILAKUKAN KARENA NOMOR SURAT KETERANGAN DI TOLAK, PASTIKAN JIKA NOMOR SURAT KETERANGAN TERSEBUT MEMANG HASIL DARI TRANSAKSI TERAKHIR YANG DILAKUKAN.  
 + 
 +**- Nama Notaris terakhir** 
 + 
 +>> NAMA NOTARIS TERAKHIR MERUPAKAN NAMA NOTARIS YANG MELAKUKAN TRANSAKSI TERAKHIR. 
 +>> JIKA TRANSAKSI TERAKHIR BERUPA PENCATATAN, JIKA NAMA NOTARIS AKSES BERBEDA DENGAN NOTARIS PEMBUAT AKTANYA, MAKA NAMA NOTARIS YANG DI INPUTKAN ADALAH NOTARIS YANG MENGAKSES AHU ONLINE TERAKHIR, BUKAN NOTARIS PEMBUAT AKTANYA
  
-==== Pencatatan Pendaftaran CV ==== 
panduan_cv.1553743483.txt.gz · Terakhir diubah: 2019/03/28 03:24 oleh superadmin