Ini adalah dokumen versi lama!
Perubahan Pengurus
Untuk dapat mengakses Aplikasi Partai Politik AHU Online, buka URL http://parpol.ahu.go.id/ pada browser anda. Maka akan muncul tampilan seperti gambar dibawah ini :
Gambar 1. Tampilan Awal
Pada halaman depan diatas, terdapat 3 menu aplikasi Partai Politik yang dapat diakses, yaitu:
REGISTRASI DAN PERUBAHAN PENGURUS
Untuk dapat mengakses Perubahan Pengurus, pengguna harus melakukan registrasi akun dan Login terlebih dahulu. Langkah - langkahnya seperti berikut :
Gambar 2. Menu Perubahan Pengurus
REGISTRASI PERMOHONAN PERUBAHAN PENGURUS PARTAI POLITIK
Klik menu Perubahan Pengurus, kemudian akan muncul tampilan sebagai berikut :
Gambar 3. Menu Registrasi Perubahan Pengurus
Selanjutnya pilih menu Registrasi Aplikasi Parpol seperti gambar diatas untuk melakukan Registrasi Perubahan Pengurus Partai politik. Kemudian akan muncul halaman pencarian nama Partai Politik yang akan diubah
Gambar 4. Form Pencarian Nama Partai Politik
Masukkan nama Partai Politik yang akan diubah kemudian klik tombol
Setelah itu akan muncul form registrasi pemohon Perubahan Kepengurusan Partai Politik
Gambar 5. Form Pemohon Perubahan Pengurus Partai Politik
Pada form registrasi pemohon Perubahan Kepengurusan Partai Politik terdapat beberapa kolom yang terdiri dari :
1. Gambar dan Nama Partai Politik
2. Foto Pemohon
• Upload Foto Pemohon
3. Data Diri Pemohon
• Nama Pengguna/ Username • Nama Lengkap • Jenis Kelamin • Alamat Email • Nomor KTP/NIK • Nomor NPWP • Nomor Telepon • Tempat Lahir • Tanggal Lahir • Pekerjaan • Kewarganegaraan • Jabatan dalam Partai
4. Alamat Pemohon
• Alamat Tempat Tinggal • Provinsi • Kabupaten/Kota • Kecamatan • Desa/Kelurahan • RT • RW • Kode Pos
5. File Pendukung
• Scan KTP • Scan NPWP • Surat Keterangan Tidak Dalam Perselisihan
Selanjutnya Klik tombol DAFTAR untuk melakukan registrasi pemohon Perubahan Pengurus. Jika berhasil maka akan muncul tampilan Pop Up sebagai berikut :
Gambar 6. Pop Up Berhasil
Selanjutnya akun yang didaftarkan akan diverifikasi oleh verifikator. Setelah diverifikasi dan diterima akan menampilkan email aktivasi bahwa akun telah diterima pada email yang didaftarkan
Klik tombol Aktifitasi Akun Anda untuk mengaktivasi akun email untuk permohonan yang telah diterima, selanjutnya jika aktivasi berhasil akan menampilkan form login.
Gambar 7. Email Aktivasi
Jika akun yang didaftarkan ditolak, maka akan menampilkan isi email yang menerangkan bahwa akun telah ditolak pada email yang didaftarkan seperti yang ditunjukan pada gambar dibawah ini :
Gambar 8. Email Penolakan
Login Pemohon Perubahan Pengurus Partai Politik
Setelah melakukan aktivasi maka akun telah dapat melakukan proses login, untuk melakukan proses login, klik menu login pada menu Perubahan Pengurus