Alat Pengguna

Alat Situs


aplikasi_permohonan_sertifkat_cuti

Ini adalah dokumen versi lama!


Permohonan Sertifikat Cuti

Permohonan Sertifikat Cuti digunakan untuk notaris yang ingin mendapatkan Sertifikat Cuti berikut langkah - langkah melakukan Permohonan Sertifikat Cuti

  1. Masuk ke halaman Website AHU ke alamat http://ahu.go.id/
  2. Klik Menu login notaris
  3. Akan masuk ke halaman login notaris

Selanjutnya pada halaman login notaris masukan user akun notaris yaitu :

  1. Masukan user id atau username
  2. Masukan password
  3. Klik tombol Masuk

Kemudian jika sudah berhasil login maka akan masuk ke halaman pilih permohonan sertifikat cuti

Langkah 1

akan muncul halaman list permohonan sertifkat cuti yang didalamnya terdapat :

  1. Tombol History Cuti yang berfungsi untuk mengisi history cuti yang sudah dilakukan secara manual dan telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
  2. Tombol Permohonan Sertifikat Cuti yang berfungsi untuk notaris yang ingin mendapatakan sertifikat cuti yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
  3. Terdapat List Permohonan Sertifikat Cuti yaitu berupa daftar permohonan sertifikat cuti, jika notaris melakukan permohonan sertifikat cuti yang didalamnya terdapat :
  • No : Nomor Urut
  • Nomor Transaksi : Tampil nomor transaksi permohonan sertifikat cuti
  • Nomor Surat : Tampil nomor surat permohonan notaris yang diinput oleh notaris
  • Tanggal Surat : Tampil tanggal surat permohonan notaris yang diinput oleh notaris
  • Nama Lengkap : Tampil nama lengkap notaris
  • Provinsi : Tampil provinsi kedudukan notaris
  • Kabupaten : Tampil kabupaten kedudukan notaris
  • Sudah Diverifikasi : Berisi Status permohonan notaris yaitu Sudah di verifikasi dan Belum di verifikasi. Untuk
  • Aksi : Berisi aksi cetak tagihan permohonan

Langkah 2

Langkah 3

Langkah 4

aplikasi_permohonan_sertifkat_cuti.1443504216.txt.gz · Terakhir diubah: 2015/09/29 05:23 oleh superadmin