Ini menunjukkan perbedaan antara versi yang terpilih dengan versi yang sedang aktif.
aplikasi_permohonan_pindah_wilayah_notaris [2018/09/26 12:49] superadmin [Langkah 4] |
aplikasi_permohonan_pindah_wilayah_notaris [2024/04/19 04:26] |
||
---|---|---|---|
Baris 1: | Baris 1: | ||
- | ====== Perpindahan Wilayah Notaris ====== | ||
- | Digunakan untuk notaris melakukan perpindahan notaris formasi tersedia terkait notaris melakukan perpindahan wilayan kedudukan notaris. Berikut langkah – langkah yang perlu diketahui dalam aplikasi AHU Online : | ||
- | - Masuk ke halaman Website AHU ke alamat [[http://ahu.go.id/]] | ||
- | - Klik Menu login notaris {{:login2.png|}} | ||
- | - Akan masuk ke halaman login notaris {{:login.png|}} | ||
- | Selanjutnya pada halaman login notaris masukan user akun notaris yaitu : | ||
- | - Masukan user id atau username | ||
- | - Masukan password | ||
- | - Klik tombol Masuk | ||
- | |||
- | Kemudian jika sudah berhasil login maka akan masuk ke halaman {{:2015-09-13_205454.png|}} | ||
- | |||
- | ===== Langkah 1 ===== | ||
- | {{:2016-02-02_114615.jpg|}} | ||
- | |||
- | Selanjutnya pada langkah 1 berisi form Profil Notaris yang terdiri dari: | ||
- | |||
- | * Identitas Diri | ||
- | * Alamat Rumah | ||
- | * Alamat Kantor | ||
- | * Sertifikat Kode Etik | ||
- | |||
- | Setelah itu, klik {{:selanjutnya.png|}} untuk mulai menyimpan dan masuk pada halaman langkah 2 | ||
- | |||
- | ===== Langkah 2 ===== | ||
- | {{:langkah_per-2.png|}} | ||
- | Pada langkah 2 menu ini berfungsi untuk memasukan data yang terdiri dari: | ||
- | |||
- | - Majelis Pengawas Notaris | ||
- | - Ikatan Notaris Indoneia | ||
- | |||
- | Untuk Majelis Pengawas Notaris terdiri dari: | ||
- | |||
- | 1. Surat Penunjukan Dari Majelis Pengawas Daerah Kepada Notaris Lain Sebagai Pemegang Protokol | ||
- | * Masukkan Nomor Surat (wajib isi) | ||
- | * Masukkan Tanggal Surat (wajib isi) | ||
- | |||
- | 2. Surat Keterangan Dari Majelis Pengawas Daerah Tentang Konduite Notaris | ||
- | * Masukkan Nomor Surat (wajib isi) | ||
- | * Masukkan Tanggal Surat (wajib isi) | ||
- | |||
- | 3. Surat Keterangan Dari Majelis Pengawas Wilayah Tentang Konduite Notaris | ||
- | * Masukkan Nomor Surat (wajib isi) | ||
- | * Masukkan Tanggal Surat (wajib isi) | ||
- | |||
- | 4. Surat Keterangan Dari Majelis Pengawas Pusat Tentang Konduite Notaris | ||
- | * Masukkan Nomor Surat (wajib isi) | ||
- | * Masukkan Tanggal Surat (wajib isi) | ||
- | |||
- | Untuk Ikatan Notaris Indonesia terdiri dari: | ||
- | |||
- | 1. Surat Rekomendasi Dari Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia | ||
- | * Masukkan Nomor Surat (wajib isi) | ||
- | * Masukkan Tanggal Surat (wajib isi) | ||
- | |||
- | 2. Surat Rekomendasi Dari Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia | ||
- | * Masukkan Nomor Surat (wajib isi) | ||
- | * Masukkan Tanggal Surat (wajib isi) | ||
- | |||
- | 3. Surat Rekomendasi Dari Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia | ||
- | * Masukkan Nomor Surat (wajib isi) | ||
- | * Masukkan Tanggal Surat (wajib isi) | ||
- | |||
- | 4. Klik tombol {{:kembali.png|}} maka akan muncul tampilan pada langkah 1 yang sebelumnya diinput. | ||
- | |||
- | 5. Setelah itu, klik {{:selanjutnya.png|}} untuk mulai menyimpan dan masuk pada halaman langkah 3 | ||
- | |||
- | ===== Langkah 3 ===== | ||
- | {{:screencapture-ahu-go-id-notariatv3-user-pindahwilayah-2018-09-25-13_51_01.png|}} | ||
- | Pada langkah 3 menu ini berfungsi untuk memasukan data yang terdiri dari: | ||
- | |||
- | 1. Wilayah Pindah Notaris | ||
- | * Masukkan Provinsi (wajib isi) | ||
- | * Masukkan Kabupaten (wajib isi) | ||
- | * Masukkan Surat Permohonan Perpindahan Notaris (wajib isi) | ||
- | |||
- | 2. Protokol Serah Terima | ||
- | * Masukkan Nama Notaris Tujuan (wajib isi) | ||
- | * Masukkan Tanggal Serah Terima (wajib isi) | ||
- | |||
- | 3. Persyaratan | ||
- | |||
- | Klik Persyaratan Permohonan Perpindahan (checkbox), dalam persyaratan klik checkbox 3 kali maka akan muncul notif seperti berikut: | ||
- | |||
- | {{:peringatan_ppw.png|}} | ||
- | |||
- | 4. Klik tombol {{:kembali.png|}} maka akan muncul tampilan pada langkah 2 yang sebelumnya diinput. | ||
- | |||
- | 5. Setelah itu, klik {{:selanjutnya.png|}} untuk mulai menyimpan dan masuk pada halaman langkah 4 | ||
- | |||
- | ===== Langkah 4 ===== | ||
- | {{:screencapture-ahu-go-id-notariatv3-user-pindahwilayah-2018-09-25-13_53_23.png|}} | ||
- | |||
- | Pada langkah 4 menu ini merupakan Surat Permohonan Perpindahan Wilayah Jabatan Notaris. | ||
- | |||
- | 1. Masukkan pilihan pada teks Saya Telah Membaca Surat Permohonan Dan Saya Menyetujuinya (checkbox). | ||
- | |||
- | 2. Notif berupa peringatan akan muncul apabila checkbox tidak dicecklist. | ||
- | |||
- | {{:peringatan_ppw4.png|}} | ||
- | |||
- | 3. Klik tombol {{:kembali.png|}} maka akan muncul tampilan pada langkah 3 yang sebelumnya diinput. | ||
- | |||
- | 4. Setelah itu, klik {{:selanjutnya.png|}} untuk mulai menyimpan dan masuk pada halaman langkah 5 | ||
- | |||
- | ===== Langkah 5 ===== | ||
- | {{:permohonan_pindah_wilayah5.png|}} | ||
- | Pada langkah 5 menu ini merupakan tampilan Surat Permohonan Perpindahan Wilayah Jabatan Notaris. | ||
- | |||
- | 1. Masukkan pilihan pada teks Saya Telah membaca Surat Permohonan dan Saya Menyetujuinya (checkbox). | ||
- | |||
- | {{:peringatan_ppw5.png|}} | ||
- | |||
- | Notif berupa peringatan diatas muncul apabila checkbox tidak dicecklist. | ||
- | |||
- | Klik tombol {{:kembali.png|}} maka akan muncul tampilan pada langkah 4 yang sebelumnya diinput. | ||
- | |||
- | Setelah itu, klik {{:selanjutnya.png|}} pada langkah terakhir. | ||
- | |||
- | ===== Permohonan Selesai ===== | ||
- | |||
- | |||
- | Setelah permohonan selesai notaris melakukan : | ||
- | |||
- | a. Setelah permohonan selesai notaris melakukan : | ||
- | |||
- | a. Proses Pembayaran yang dilakukan dengan Aplikasi YAP | ||
- | |||
- | Keterangan : | ||
- | |||
- | a. Status Pembayaran {{::sudah_bayar_status.png?direct|}} Berarti Transaksi telah melakukan Pembayaran di YAP | ||
- | |||
- | b. Status Pembayaran {{::belum_bayar_status.png?direct|}} Berarti Transaksi belum di lakukan Pembayaran di YAP | ||
- | |||
- | c. Aksi Kirim Notifikasi untuk melakukan pengiriman notifikasi pada YAP jika belum menerima notifikasi pembayaran | ||
- | |||
- | |||
- | Setelah melakukan Transaksi maka Pengguna akan mendapatkan Notifikasi di Aplikasi YAP | ||
- | |||
- | {{ :1_notif_baris.png?direct&200 |}} | ||
- | |||
- | Klik {{:notif_yap.png?direct|}} lalu akan muncul Pemesanan Pemesanan yang harus di bayarkan, Klik salah satu pemesanan yang akan di bayarkan dan akan menampilkan | ||
- | |||
- | {{ :pembayaran_ditjen.png?direct&200 |}} | ||
- | |||
- | Klik {{:button_bayar_yap.png?direct&200|}}untuk membayarkan Transaksi pemesanan Voucher maka akan muncul Option Untuk melakukan Pembayaran | ||
- | |||
- | {{ :pilihsumberdana.png?direct&200 |}} | ||
- | |||
- | Pilih Sumber Dana {{:checklist_yap.png?direct|}} lalu klik {{:tombol_lanjut.png?direct&200|}} maka akan menampilkan Input PIN | ||
- | |||
- | {{ :masukkan_pin_debit.png?direct&200 |}} | ||
- | |||
- | Inputkan PIN Debit lalu klik {{:checklist_yap_hijau.png?direct&100|}} selanjutnya pembayaran telah selesai dan menampilkan Halaman bahwa Pembayaran telah selesai. | ||
- | |||
- | {{ :sukses.jpg?direct&200 |}} |