Alat Pengguna

Alat Situs


aplikasi_permohonan_pindah_wilayah_notaris

Perbedaan

Ini menunjukkan perbedaan antara versi yang terpilih dengan versi yang sedang aktif.

Tautan ke tampilan pembanding ini

aplikasi_permohonan_pindah_wilayah_notaris [2016/02/03 04:23]
superadmin
aplikasi_permohonan_pindah_wilayah_notaris [2024/04/19 04:26]
Baris 1: Baris 1:
-====== Perpindahan Wilayah Notaris ====== 
-Digunakan untuk notaris melakukan perpindahan notaris formasi tersedia terkait notaris melakukan perpindahan wilayan kedudukan notaris. Berikut langkah – langkah yang perlu diketahui dalam aplikasi AHU Online : 
-  - Masuk ke halaman Website AHU ke alamat [[http://​ahu.go.id/​]] 
-  - Klik Menu login notaris {{:​login2.png|}} 
-  - Akan masuk ke halaman login notaris {{:​login.png|}} 
  
-Selanjutnya pada halaman login notaris masukan user akun notaris yaitu : 
-  - Masukan user id atau username ​ 
-  - Masukan password 
-  - Klik tombol Masuk  
- 
-Kemudian jika sudah berhasil login maka akan masuk ke halaman {{:​2015-09-13_205454.png|}} 
- 
-===== Langkah 1 ===== 
-{{:​2016-02-02_114615.jpg|}} 
- 
-Selanjutnya pada langkah 1 berisi form Profil Notaris yang terdiri dari: 
- 
-  * Identitas Diri 
-  * Alamat Rumah 
-  * Alamat Kantor 
-  * Sertifikat Kode Etik 
- 
-Setelah itu, klik {{:​selanjutnya.png|}} untuk mulai menyimpan dan masuk pada halaman langkah 2 
- 
-===== Langkah 2 ===== 
-{{:​permohonan_pindah_wilayah2.png|}} 
-Pada langkah 2 menu ini berfungsi untuk memasukan data yang terdiri dari: 
- 
-  - Majelis Pengawas Notaris 
-  - Ikatan Notaris Indoneia 
- 
-Untuk Majelis Pengawas Notaris terdiri dari: 
- 
-1. Surat Penunjukan Dari Majelis Pengawas Daerah Kepada Notaris Lain Sebagai Pemegang Protokol 
-   * Masukkan Nomor Surat (wajib isi) 
-   * Masukkan Tanggal Surat (wajib isi) 
- 
-2. Surat Keterangan Dari Majelis Pengawas Daerah Tentang Konduite Notaris 
-   * Masukkan Nomor Surat (wajib isi) 
-   * Masukkan Tanggal Surat (wajib isi) 
- 
-3. Surat Keterangan Dari Majelis Pengawas Wilayah Tentang Konduite Notaris 
-   * Masukkan Nomor Surat (wajib isi) 
-   * Masukkan Tanggal Surat (wajib isi) 
- 
-4. Surat Keterangan Dari Majelis Pengawas Pusat Tentang Konduite Notaris 
-   * Masukkan Nomor Surat (wajib isi) 
-   * Masukkan Tanggal Surat (wajib isi) 
- 
-Untuk Ikatan Notaris Indonesia terdiri dari: 
- 
-1. Surat Rekomendasi Dari Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia 
-   * Masukkan Nomor Surat (wajib isi) 
-   * Masukkan Tanggal Surat (wajib isi) 
- 
-2. Surat Rekomendasi Dari Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia 
-   * Masukkan Nomor Surat (wajib isi) 
-   * Masukkan Tanggal Surat (wajib isi) 
- 
-3. Surat Rekomendasi Dari Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia 
-   * Masukkan Nomor Surat (wajib isi) 
-   * Masukkan Tanggal Surat (wajib isi) 
- 
-4. Klik tombol {{:​kembali.png|}} maka akan muncul tampilan pada langkah 1 yang sebelumnya diinput. 
- 
-5. Setelah itu, klik {{:​selanjutnya.png|}} untuk mulai menyimpan dan masuk pada halaman langkah 3 
- 
-===== Langkah 3 ===== 
-{{:​permohonan_pindah_wilayah3.png|}} 
-Pada langkah 3 menu ini berfungsi untuk memasukan data yang terdiri dari: 
- 
-1. Wilayah Pindah Notaris 
-  * Masukkan Provinsi (wajib isi) 
-  * Masukkan Kabupaten (wajib isi) 
-  * Masukkan Surat Permohonan Perpindahan Notaris (wajib isi) 
- 
-2. Protokol Serah Terima 
-  * Masukkan Nama Notaris Tujuan (wajib isi) 
-  * Masukkan Tanggal Serah Terima (wajib isi) 
- 
-3. Persyaratan 
- 
-Klik Persyaratan Permohonan Perpindahan (checkbox), dalam persyaratan klik checkbox 3 kali maka akan muncul notif seperti berikut: 
- 
-{{:​peringatan_ppw.png|}} 
- 
-4. Klik tombol {{:​kembali.png|}} maka akan muncul tampilan pada langkah 2 yang sebelumnya diinput. 
- 
-5. Setelah itu, klik {{:​selanjutnya.png|}} untuk mulai menyimpan dan masuk pada halaman langkah 4 
- 
-===== Langkah 4 ===== 
-{{:​permohonan_pindah_wilayah4.png|}} 
- 
-Pada langkah 4 menu ini merupakan Surat Permohonan Perpindahan Wilayah Jabatan Notaris. 
-  
-1. Masukkan pilihan pada teks Saya Telah Membaca Surat Permohonan Dan Saya Menyetujuinya (checkbox). 
- 
-2. Notif berupa peringatan akan muncul apabila checkbox tidak dicecklist. 
- 
-{{:​peringatan_ppw4.png|}} 
- 
-3. Klik tombol {{:​kembali.png|}} maka akan muncul tampilan pada langkah 3 yang sebelumnya diinput. 
- 
-4. Setelah itu, klik {{:​selanjutnya.png|}} untuk mulai menyimpan dan masuk pada halaman langkah 5 
- 
-===== Langkah 5 ===== 
-{{:​permohonan_pindah_wilayah5.png|}} 
-Pada langkah 5 menu ini merupakan tampilan Surat Permohonan Perpindahan Wilayah Jabatan Notaris. 
- 
-1. Masukkan pilihan pada teks Saya Telah membaca Surat Permohonan dan Saya Menyetujuinya (checkbox). 
- 
-{{:​peringatan_ppw5.png|}} 
- 
-Notif berupa peringatan diatas muncul apabila checkbox tidak dicecklist. 
- 
-Klik tombol {{:​kembali.png|}} maka akan muncul tampilan pada langkah 4 yang sebelumnya diinput. 
- 
-Setelah itu, klik {{:​selanjutnya.png|}} pada langkah terakhir. 
aplikasi_permohonan_pindah_wilayah_notaris.txt · Terakhir diubah: 2024/04/19 04:26 (Perubahan eksternal)