Alat Pengguna

Alat Situs


aplikasi_permohonan_perpanjangan_masa_jabatan

Perbedaan

Ini menunjukkan perbedaan antara versi yang terpilih dengan versi yang sedang aktif.

Tautan ke tampilan pembanding ini

Both sides previous revision Revisi sebelumnya
Revisi selanjutnya Both sides next revision
aplikasi_permohonan_perpanjangan_masa_jabatan [2018/01/11 06:17]
superadmin [Langkah 3]
aplikasi_permohonan_perpanjangan_masa_jabatan [2018/01/11 06:35]
superadmin [Langkah 4]
Baris 90: Baris 90:
  
 ===== Langkah 4 ===== ===== Langkah 4 =====
-{{:langkah_4.jpg|}}+{{:perpanjangan_masa_jabatan_langkah_4.jpg|}}
  
 Pada langkah 4 menu ini merupakan tampilan Riview Permohonan Perpanjangan Masa Jabatan Notaris. Pada langkah 4 menu ini merupakan tampilan Riview Permohonan Perpanjangan Masa Jabatan Notaris.
Baris 102: Baris 102:
 3. Klik tombol {{:​kembali.png|}} maka akan muncul tampilan pada langkah 3 yang sebelumnya diinput. 3. Klik tombol {{:​kembali.png|}} maka akan muncul tampilan pada langkah 3 yang sebelumnya diinput.
  
-4. Setelah itu, klik {{:​selanjutnya.png|}} pada langkah terakhir untuk menyelesaikan permohonan Perpanjangan masa jabatan notaris+4. Setelah itu, klik {{:​selanjutnya.png|}} pada langkah terakhir untuk menyelesaikan permohonan Perpanjangan masa jabatan notaris ​dan akan muncul sebagai berikut:
  
 +{{:​2018-01-11_134742.jpg|}}
 +
 +Klik Download Permohonan Perpanjangan untuk mengunduh Surat Permohonan Perpanjngan Masa Jabatan.
 +
 +
 +===== Permohonan Selesai =====
 + 
 +
 +Setelah permohonan selesai notaris melakukan :
 +
 +a. Proses Pembayaran yang dilakukan dengan membawa bukti tagihan ke Bank Persepsi
 +
 +b. Pengiriman dokuman pendukung persyaratan perubahan nama notaris yang diantaranya :
 +
 +    * Fotokopi Akta Kelahiran Yang Telah Di Legalisir
 +    * Fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan Atau Perpindahan Notaris Yang Telah Dilegalisasi
 +    * Fotokopi Salinan Penetapan Pengadilan Negeri Yang Di Legalisir Kecuali Nama Tambahannya Tertera Dalam Akta Kelahirannya
 +    * Fotocopi Berita Acara Sumpah / Janji Jabatan Notaris Yang Telah Dilegalisasi
 +    * Surat Permohonan Tertulis Kepada Menteri Cq. Direktur Jendral Administrasi Hukum Umum
 +
 +Kemudian dikirim ke : Subdirektorat Notariat, Direktorat Perdata, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan Ham RI, Gedung Sentra Mulia, Jl. HR. Rasuna Said Kav x-6/8 Lantai 3 dan 6. Kuningan, Jakarta Selatan, Kode Pos 12940
 +
 +c. Kemudian setelah mengirimkan dokumen notaris Upload Bukti Pengiriman atau Tanda Terima Dokumen Pendukung dan Upload Bukti Pengiriman atau Tanda Terima Dokumen (Jasa Pengiriman Dokumen / Tanda Terima dari Loket Layanan Terpadu) Harus Dilakukan Dalam Waktu 7 Hari Dari Pengisian Permohonan.
 +
 +Apabila Anda sudah membayarkan tagihan, Mengirimkan Dokumen Pendukung Persyaratan dan Upload Bukti Pengiriman atau Tanda Terima Dokumen Pendukung dan Upload Bukti Pengiriman atau Tanda Terima Dokumen (Jasa Pengiriman Dokumen / Tanda Terima dari Loket Layanan Terpadu), kami akan melakukan validasi semua persyaratan yang ada. Validasi tidak dapat dilakukan apabila Anda belum melakukan proses tersebut. Semua dokumen yang perlu di legalisir harus dilakukan sebelum anda mendaftar secara online. Verifikator tidak akan menerima dokumen legilisir yang dilakukan setelah anda mendaftar online.
  
aplikasi_permohonan_perpanjangan_masa_jabatan.txt ยท Terakhir diubah: 2021/11/09 07:08 (Perubahan eksternal)