Ini adalah dokumen versi lama!
Perubahan Penambahan Gelar Haji
Permohonan Penambahan Gelar Haji Notaris digunakan untuk notaris yang ingin melakukan penambahan gelar haji berikut langkah - langkah melakukan Penambahan Gelar Haji Notaris
-
Klik Menu login notaris
Akan masuk ke halaman login notaris
Selanjutnya pada halaman login notaris masukan user akun notaris yaitu :
Masukan user id atau username
Masukan password
Klik tombol Masuk
Kemudian jika sudah berhasil login maka akan masuk ke halaman
Langkah 1
Kemudian pilih perubahan data yang diinginkan notaris
Langkah 2
Untuk Permohonan Perubahan data Notaris diantaranya :
Permohonan Penambahan Gelar Akademik
Permohonan Perubahan Nama
Permohonan Penambahan Gelar Haji
Permohonan Singkat Nama
Permohonan Perubahan Alamat
Permohonan Penambahan Gelar Non Akademik
Notaris bisa memilih perubahan data yang diinginkan. Jika Notaris ingin menginginkan merubah data Notaris bisa di cheklist semua perubahan data.
Langkah 3
Dalam Penambahan Gelar Haji terdapat fitur atau kolom yang diantaranya :
Nama Lengkap : Tampil nama lengkap notaris
Nama Beserta Gelar Haji Yang Diajukan : Tampil nama lengkap beserta gelar haji
Nomor Surat : Masukan nomor surat
Cheklist Pesyaratan : Cheklist persyaratan untuk Penambahan Gelar Haji notaris
Klik tombol
untuk kembali pada pilihan Permohonan Perubahan Data Notaris
Klik tombol
untuk untuk mulai menyimpan dan masuk pada halaman langkah
Jika klik 3 kolom checklist persyaratan maka akan muncul pesan seperti berikut:
Langkah 4
Pada langkah selanjutnya terdapat Surat Permohonan Penambahan Gelar Haji Akademik diantaranya :
Surat Permohonan Penambahan Gelar Haji
Centang persetujuan : Centang persetujuan "Saya Telah Membaca Surat Permohonan Dan Saya Menyetujuinya", notif peringatan akan muncul apabila checkbox tidak dicentang sebagai berikut
Klik tombol
untuk kembali pada pada langkah sebelumnya
Klik tombol
untuk mulai menyimpan dan masuk pada halaman langkah selanjutnya.
Langkah 5
Pada langkah selanjutnya terdapat Review Permohonan Penambahan Gelar Haji diantaranya :
Profil Notaris serta Penambahan Gelar Akademik Notaris
Centang persetujuan : Centang persetujuan "Saya Telah Membaca Surat Permohonan Dan Saya Menyetujuinya", notif peringatan akan muncul apabila checkbox tidak dicentang sebagai berikut
lik tombol
untuk kembali pada pada langkah sebelumnya
Klik tombol
untuk mulai menyimpan dan menyelesaikan permohonan, maka akan muncul popup seperti berikut
Klik tombol
untuk melanjutkan.
Setelah melakukan permohonan maka permohonan akan masuk pada riwayat permohonan seperti berikut:
Bukti Pemesanan untuk mencetak bukti pemesanan voucher
Cetak Permohonan untuk mencetak perohonan
Upload Bukti Pengiriman untuk melakukan upload bukti pengiriman dokumen terkait permohonan
Lihat Bukti Pengiriman untuk melihat bukti pengiriman dokumen yang telah diupload
Kirim Ulang Notifikasi untuk mengirim kembali notifikasi pada aplikasi YAP!
Permohonan Selesai
Setelah permohonan selesai notaris melakukan :
a. Proses Pembayaran yang dilakukan dengan membawa bukti tagihan ke Bank Persepsi
b. Pengiriman dokuman pendukung persyaratan perubahan nama notaris yang diantaranya :
Item Tidak BerurutanItem Tidak BerurutanFotokopi Akta Kelahiran Yang Telah Di Legalisir
Fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan Atau Perpindahan Notaris Yang Telah Dilegalisasi
Fotokopi Salinan Penetapan Pengadilan Negeri Yang Di Legalisir Kecuali Nama Tambahannya Tertera Dalam Akta Kelahirannya
Fotocopi Berita Acara Sumpah / Janji Jabatan Notaris Yang Telah Dilegalisasi
Surat Permohonan Tertulis Kepada Menteri Cq. Direktur Jendral Administrasi Hukum Umum
Kemudian dikirim ke : Subdirektorat Notariat, Direktorat Perdata, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan Ham RI, Gedung Sentra Mulia, Jl. HR. Rasuna Said Kav x-6/8 Lantai 3 dan 6. Kuningan, Jakarta Selatan, Kode Pos 12940
c. Kemudian setelah mengirimkan dokumen notaris Upload Bukti Pengiriman atau Tanda Terima Dokumen Pendukung dan Upload Bukti Pengiriman atau Tanda Terima Dokumen (Jasa Pengiriman Dokumen / Tanda Terima dari Loket Layanan Terpadu) Harus Dilakukan Dalam Waktu 7 Hari Dari Pengisian Permohonan.
Apabila Anda sudah membayarkan tagihan, Mengirimkan Dokumen Pendukung Persyaratan dan Upload Bukti Pengiriman atau Tanda Terima Dokumen Pendukung dan Upload Bukti Pengiriman atau Tanda Terima Dokumen (Jasa Pengiriman Dokumen / Tanda Terima dari Loket Layanan Terpadu), kami akan melakukan validasi semua persyaratan yang ada. Validasi tidak dapat dilakukan apabila Anda belum melakukan proses tersebut. Semua dokumen yang perlu di legalisir harus dilakukan sebelum anda mendaftar secara online. Verifikator tidak akan menerima dokumen legilisir yang dilakukan setelah anda mendaftar online.