====== A. Registrasi ====== Korporasi dapat melakukan permohonan akses pendaftaran jaminan fidusia dengan langkah-langkah sebagai berikut: **1. Pada halaman awal Aplikasi Fidusia pilih Korporasi seperti pada gambar berikut ini.** {{ :korp.png?nolink |}} Pada aplikasi ditampilkan tooltip untuk mendeskripsikan user yang dapat mengakses Korporasi yaitu : * Perusahaan Pembiayaan * Lembaga Perbankan **2. Kemudian klik Register Korporasi, seperti pada gambar berikut.** {{ :korporasi_registrasi2.png?nolink |}} Untuk dapat melakukan pendaftaran, perubahan dan penghapusan Korporasi harus melakukan registrasi telebih dahulu dengan memilih Register Korporasi **3. Aplikasi akan menampilkan form registrasi sebagai berikut.** {{ :korporasi_registrasiform.png?nolink |}} **4. User Korporasi yaitu pusat harus mengisi form registrasi.** Form Registrasi Terdiri dari: * Nama Koporasi: Masukkan nama korporasi pusat * Jenis Korporasi: Pilih jenis korporasi yang terdiri dari Industri Keuangan Non Perbankan atau Industri Keuangan Non Perbankan * No. NPWP Korporasi: Masukkan Nomor NPWP Korporasi pusat * Alamat Korporasi: Masukkan alamat korporasi pusat * Email Korporasi: Masukkan alamat email korporasi pusat * No. Handphone Korporasi: Masukkan Nomor HP Korporasi * Persyaratan: * o Scan Asli NPWP Korporasi: Upload sacan asli NPWP Korporasi * o Logo Korporasi: Upload logo korporasi * o Scan Asli Surat Rekomendasi OJK: Upload scan asli surat rekomendasi OJK * Beri tanda centang pada disclaimer. * Klik Button {{:daftar.png?nolink&200|}} **5. Tampil pop up registrasi berhasil dilakukan seperti pada gambar berikut.** {{ :registrasi_berhasil.png?nolink |}} **6. Buka email dan login menggunakan email yang didaftarkan pada saat registrasi korporasi maka akan memperoleh inbox sebagai berikut.** {{ :email_korporasi.png?nolink |}} **7. Lakukan aktifasi akun korporasi** Klik tombol{{:aktifasi.png?nolink&200|}} maka akan menampilkan pop up bahwa aktifasi akun berhasil dilakukan, seperti pada gambar berikut.{{ :aktfasi_korporasi.png?nolink |}} Klik tombol {{:mengerti.png?nolink&200|}}, maka akan menampilkan halaman awal Fidusia ====== B. Login ====== **1. Pada halaman awal pilih Korporasi maka akan menampilkan pilihan Registrasi Korporasi dan Login Korporasi sebagai berikut.** {{ :logkorp.png?nolink |}} **2. Pilih Login Korporasi maka akan menampilkan halaman login sebagai berikut.** {{ :korporasi_login.png?nolink |}} **3. Isi form login dengan memasukkan username dan password pada form login sesuai dengan yang telah diperoleh pada email saat registrasi** **4. Maka akan menampilkan halaman home Korporasi pusat yang melakukan registrasi sebagai berikut.** {{ :home_pusat.png?nolink |}} Korporasi yang sudah melakukan registrasi dan sudah dapat login dapat melakukan pendaftaran, perubahan dan penghapusan jaminan fidusia. ====== C. Tambah Akun Cabang ====== Cabang korporasi dapat memperoleh akses aplikasi Fidusia dengan ditambahkan oleh korporasi pusat. Korporasi pusat dapat menambah akun cabang korporasi dengan langkah sebagai berikut. **1. Pilih menu Cabang** Klik menu {{:cabang.png?nolink&100|}} maka akan menampilkan Daftar Cabang sebagai berikut. {{ :daftarcabang.png?nolink |}} Daftar cabang masih belum ada karena korporasi pusat baru didaftarkan. Untuk menambah cabang tekan tombol {{:tombol_tambah_cabang.png?nolink&200|}} **2. Setelah klik menu Cabang, maka menampilkan form tambah cabang sebagai berikut.** {{ :form_tambah_cabang.png?nolink |}} **3. Isi form tambah cabang yang terdiri dari:** * Nama Cabang: Masukkan nama cabang korporasi * Nomor SK: Masukkan nomor SK cabang korporasi * Rekening: Masukkan nomor rekening cabang korporasi * Alamat: Masukkan alamat cabang korporasi * Provinsi: Pilih Provinsi cabang korporasi * Kabupaten: Pilih Kabupaten cabang korporasi * Username: Masukkan Username cabang korporasi * Email: Masukkan Email cabang korporasi * Password: Masukkan Password cabang korporasi **4. Tekan tombol Tambah maka cabang korporasi yang didaftarkan akan terdaftar dan tampil pada daftar cabang korporasi sebagai berikut.** {{ :daftartambahcabang.png?nolink |}} **5. Cabang korporasi yang sudah didaftarkan oleh korporasi pusat juga melakukan pendaftaran, perubahan dan penghapusan jaminan fidusia.**